Langsung ke konten utama

ISLAM MENGAJARKAN TOLERANSI DALAM BERAGAMA(Menyikapi perusakan dan pengambilalihan tempat ibadah)


Sewaktu menerima penyerahan kota yeruselem dari penguasa Romawi ke tangan umat Islam, Khalifah Umar bin Khattab berkunjung ke dataran bukit Zion. Ketika tiba waktunya shalat Dzuhur, Uskup Agung Sophronius menawarkan Umar bin Khattab dan rombongannya untuk melaksanakan shalat dzuhur di gereja - dan memang umat Islam diperbolehkan shalat di dalam gereja –. Tawaran yang baik itu ditanggapi Umar bin Khattab dengan mengatakan,”sungguh senang menerima tawaran Tuan, tetapi kalau saya shalat di gereja ini, saya khawatir bahwa suatu hari kelak orang Islam akan merampas gereja Tuan guna dijadikan sebagai masjid. Karena itu izinkanlah saya shalat disisi gereja Tuan saja. 

Setelah mengucapkan  kata-kata itu, Umar kemudian membentangkan sorbannya dan menunaikan shalat dzuhur disisi gereja itu. Umar lalu menggariskan telapak tangan di bekas tempat shalatnya itu agar dibangun sebuah masjid, di kemudian hari dikenal sebagai Masjid “Umar”, berdampingan dengan gereja suci umat Kristen yang di bangun pada masa Kaisar Heraklius dari Romawi (610-641 M).

Kisah diatas kita angkat kembali karena ada pelajaran tentang toleransi beragama. Sikap penolakan Umar bin Khattab yang menolak tawaran Uskup Agung Sophronius untuk shalat di dalam gereja  adalah dimaksudkan sebagai upaya memberikan rasa aman dan penghormatan terhadap rumah-rumah ibadah agama lain dibawah naungan Islam. Ada rasa kekhawatiran juga di dalam diri Umar bin Khattab kalau dia shalat di dalam gereja itu maka suatu hari kelak akan di salah pahami oleh orang Islam yang kemudian akan bersikap sembrono lalu merasa berhak merampas gereja untuk dijadikan sebagai masjid hanya karena umar bin Khattab pernah shalat di dalamnya.

Keteladanan yang diperlihatkan Umar bin Khattab diatas menjadi cermin bagi kita Umat Islam bahwa apa yang dilakukan oleh Kekhalifahan ottoman Turki terdahulu yang kemudian diikuti oleh Pemerintah Turki belum lama ini yang menjadikan katedral Hagia Sophia yaitu gereja kebesaran dan kebanggan umat Kristen ortodoks sebagai masjid adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Dan sebagai muslim kita harus jujur mengatakan itu adalah salah. Bagaimana sikap anda sebagai muslim kalau yahudi juga melakukan tindakan yang sama sebagaimana dilakukan oleh kerajaan ottoman Turki. Apa jawaban anda ketika Yahudi mengatakan, karena kami telah menguasai yeruselem maka kami akan merubah masjid Al Alqsa menjadi kuil karena anda juga orang Islam telah merubah Katedral Hagia sofia menjadi masjid?

Dikisahkan dalam kitab At-Tabaqat karya Ibnu Sa’d bahwa ketika datang utusan Kristen dari Najran berjumlah 60 orang ke Madinah untuk menemui Nabi, Nabi saw menyambut mereka di Masjid Nabawi. Ketika waktu kebaktian tiba, mereka melakukan kebaktian di masjid. Melihat demikian, para sahabat berusaha untuk melarang mereka. Namun kemudian nabi menegur sahabat dan agar membiarkan mereka menggunakan Masjid Nabawi sebagai tempat kebaktian sementara dengan menghadap ke timur sebagai arah kiblat mereka. peristiwa ini merupakan bentuk toleransi Nabi kepada non Muslim.

Allah SWT juga mengingatkan agar tidak menghalangi orang beribadah dan merusak tempat ibadah dimana disebut nama Tuhan di dalamnya,” Lalu, siapakah yang tepat dianggap lebih zalim daripada orang-orang yang berusaha melarang dan menghalang-halangi disebutnya nama Tuhan di tempat-tempat peribadatan serta berusaha menghancurkan tempat-tempat tersebut. Padahal mereka tidak berhak memasukinya kecuali dalam keadaan takut kepada Tuhan. Kelak mereka (yang menghancurkan tempat-tempat peribadatan) akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan siksaan yang berat di akhirat.”(QS. Al-Baqarah ayat 114).

Allah swt. Juga berfirman,”Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.[QS. Al-Hajj ayat 40]

Dikisahkan juga bahwa khalifah Umar bin Abdul Aziz melarang pasukannya menghancurkan gereja dan tempat peribadatan non-muslim,dengan menuliskan surat pada pasukannya: “janganlah kalian menghancurkan gereja, biara yahudi dan rumah peribadatan majusi.
(Al Mausu’ah Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, bab Ahlu dzimmah hal. 129)

Agama Islam mengajarkan bahwa menjaga tempat ibadah agama lain dan menjamin kebebasan beragama adalah sebagai bentuk keadilan ajaran Islam itu sendiri.
 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah ayat 8).
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya. Atas sisa pekerjaa

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN Mari kita mulai dari Yeruselem. Yeruselem adalah kota suci. Dari sana Alquran  menceritakan banyak sekali kisah dari  Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan putranya Nabi Sulaiman as, Nabi  Zakaria as, Nabi Yahya as dan dan Nabi Isa as.  Bangsa Bani Israel mencapai puncak kejayaannya  pada jaman Nabi Daud as dan Nabi Sulaeman as yang pemerintahannya berpusat di Yeruselem. Pada pada tahun 586 SM, kota Jerussalem diserang dan dihancurkan pertama kali oleh Raja  Nebuchadnezzar  dari Babylonia. Semua orang yahudi di bawa ke babylonia untuk dijadikan budak. Namun pada saat babylonia ditaklukan oleh Raja Cyrus dari Persia, orang-orang Yahudi tersebut dikembalikan kembali ke Jerussalem. Bangsa Yahudi yakin berdasarkan kitab suci mereka bahwa kelak Allah swt akan mengembalikan kembali bangsa Yahudi  ke Yeruselem  dan akan menurunkan  Messiah atau Al Masih yang akan mengembalikan kejayaan mereka untuk memerintah dunia dari Yeruselem

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dalam Alquran