Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

MASALAH PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA, DALAM PERSPEKTIF UU KEUANGAN NEGARA DAN UU TINDAK PIDANA KORUPSI.

MASALAH PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA, DALAM PERSPEKTIF UU KEUANGAN NEGARA DAN UU TINDAK PIDANA KORUPSI. Salah satu faktor yang menjadi pintu masuk penegak Hukum untuk mengusut tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian Negara. Karena tindak pidana korupsi digolongkan oleh undang-undang sebagai delik formil, dimana unsur-unsur perbuatan harus telah dipenuhi, maka unsur kerugian Negara harus telah dibuktikan ada, dalam arti telah dihitung jumlahnya sesuai kesimpulan oleh ahli dalam keuangan negara, atau ahli dalam analisis hubungan perbuatan seseorang dengan kerugian, seperti BPKP, atau BPK.  ini untuk menciptakan kepastian hukum. Lalu bagaimana jika berdasarkan hasil perhitungan kerugian Negara, seorang tersangka atas inisiatifnya sendiri mengembalikan uang yang telah dia korupsi baik sebelum atau sesudah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan? Apakah kasusnya masih terus dilakukan proses hukum sampai putusan pengadilan atau justru dihentikan ? Merujuk kepada pasal 4 UU No

MENELITI KEBENARAN BERITA

MENELITI KEBENARAN BERITA SIAPA MENGUASAI INFORMASI – DIA MENGUASAI DUNIA (ALFIN TOFFLER) Saat ini opini dikendalikan oleh media, seseorang bisa menjadi pahlawan dan pecundang karena media. Banyak yang mendadak terkenal dan menjadi pemimpin karena media.  Tapi sadarkah anda, apakah anda pernah bertanya dalam hati, apakah media ini independen, apakah dia tidak membawa agenda tertentu, tidakkah dia dikendalikan oleh kekuatan besar dibelakang layar, kekuatan pemilik  modal. Ketika anda mulai bertanya-tanya, anda mulai  berpikir kritis, dan tidak mudah menelan begitu saja berita yang datang kepada anda. Anda mulai merdeka. Anda tidak mudah didikte, karena hati anda mulai memahami. Nabi saw bersabda”bahwa diakhir zaman akan hadir pembohong-pembohong besar”, jadi hati-hati! dari mana kebohongan besar itu berasal, kebohongan yang sekali disampaikan tetapi bisa langsung didengar oleh jutaan manusia, itulah kebohongan yang disampaikan oleh seseorang melalui media. kebohongan-keboho

PENGETAHUAN DARI NABI TENTANG DUNIA

PENGETAHUAN DARI NABI TENTANG DUNIA Suatu ketika Nabi saw. berjalan kepasar bersama dengan sahabat-sahabatnya, dan melihat ada seekor bangkai kambing tergeletak dipinggir jalan. Nabi kemudian bertanya kepada sahabatnya, “apakah ada diantara kalian yang mau membeli kambing ini? Sahabat menjawab , tidaklah ya Rasulullah, seandainya kami diberipun, kami tidak akan mau mengambilnya. Nabi yang mulia ini kemudian memandang satu persatu sahabatnya dan kemudian berkata, tahukah kalian bahwa dunia yang kalian perebutkan ini lebih jelek daripada bangkai kambing ini. Mungkin diantara kita banyak yang tidak bisa memahami perkataan nabi ini, bagaimana mungkin dunia yang indah ini lebih jelek dari bangkai seekor kambing, tapi kalau kita memahami alquran kita akan menemukan makna yang dalam dari ucapan Nabi saw. Beliau berkata demikian karena beliau melihat tidak sebagaimana kita melihat, beliau melihat dengan dua mata sementara kita hanya melihat dengan satu mata. Kok bisa? Al quran mengata

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dalam Alquran

FORUM DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA

FORUM DIALOG ANTAR UMAT BERAGAMA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Sekiranya Allah tidak menahan kejahatan manusia terhadap sesamanya, pastilah akan dihancurkan sinagog-sinagog, biara-biara, gereja-gereja, dan masjid-masjid yang didalamnya disebut nama Allah. (Quran  surah Al Hajj ayat 40). Belum lama kejadian seorang pimpinan pesantren dianiaya di Bandung, kita kembali dikejutkan dengan penyerangan gereja St.Lidwina di Yogyakarta. Terlepas dari masing-masing motif pelaku, Pemerintah seyogyanya tidak memandang hal ini sebagai kejadian biasa tetapi sebagai bahan renungan bahwa ada sesuatu yang perlu diwaspadai terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak dulu bangsa Indonesia adalah bangsa yang damai, masing-masing pemeluk antar umat beragama hidup berdampingan dengan aman dan tentram, tetapi kemudian dalam perjalanannya sering  muncul konflik yang awalnya hanya persoalan kecil kemudian menjadi membesar, berarti ada kekuatan dibelakang layar yang membakar. Analisa ini buka

REFLEKSI KEMBALI ATAS SURAT AL MAIDAH AYAT 51.

REFLEKSI KEMBALI ATAS SURAT AL MAIDAH AYAT 51. Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Saya membuka kembali Kasus Ahok terkait surat Al maidah ayat 51. Saya tidak akan mengungkit kembali polemik apakah Ahok sengaja atau tidak menista agama Islam dengan pernyataannya, agar umat Islam jangan mau ditipu oleh penceramah yang menyerukan agar tidak memilih pemimpin non muslim dengan merujuk pada surah Al Maidah ayat 51. Ketika kasus ini mencuat, banyak tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman mendalam tapi tidak banyak berbicara terkait penafsiran ayat tersebut, justru mereka-mereka yang punya mata kepala tapi tidak melihat dengan mata hati yang banyak berbicara. Mereka punya mata tapi tidak melihat, punya telinga tapi tidak mendengar dan punya hati tapi tidak memahami. Mereka hanya focus melengserkan ahok dari kursi gubernur. Ucapan Ahok yang mengangkat al maidah 51 terlepas dari kasus hukumnya,  kita sebenarnya sedang dituntun oleh Allah untuk mau mempelajari, merenungkan dan mereflesikan