Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

RAPAT AKBAR IBLIS DENGAN PARA SETAN DI AKHIR TAHUN(Sebuah Dialog Imajiner)

Setiap akhir tahun Iblis selalu mengundang seluruh anak buahnya yang terdiri dari Jin-jin kafir (setan) untuk melakukan rapat. Setelah semuanya berkumpul maka Iblis kemudian bertanya,” sudah berapa banyak manusia anak cucu Adam yang sudah kalian bikin tersesat?  Seorang setan yang Kepalanya seperti kepala gajah yang sangat besar, gigi taringnya memanjang keluar seperti taring babi, dan kedua bibirnya seperti bibir macan, yang duduk paling depan segera tampil menjawab,”sudah sangat banyak tuan.”  Siapa saja mereka itu?, tanya Iblis lebih jauh.  setan ini menjawab,”mereka adalah pemimpin-pemimpin pemerintahan yang korup, orang-orang kaya yang mereka sombong dengan kekayaannya, pedagang yang curang dan menipu, pecandu minuman keras, orang yang suka berzina, pemakan harta anak yatim, orang yang tidak mau membayar zakat dan orang yang meninggalkan shalat. Kami senang karena mereka-mereka itu sebagian sudah pada mati dan tidak sempat bertobat kepada Tuhan.  Namun ada satu hal yan

BAGAIMANA HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

Setiap tahun menjelang perayaan natal tanggal 25 desember selalu saja terjadi polemik dikalangan umat Islam seputar hukum mengenai boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari natal kepada umat Kristen.  Selama ini sebagian umat Islam yang berpandangan bahwa hukum mengucapkan selamat natal adalah haram adalah mengacu kepada fatwa MUI tahun 1981 dan fatwa beberapa ulama Arab Saudi diantaranya fatwa Syeikh Al Utsaimin yang mengikuti pendapat dari Ibnul Qayyim. fatwa ini juga yang kemudian banyak diikuti oleh kelompok Islam salafi wahabi di Indonesia. Mereka mengharamkan ucapan selamat natal karena dianggap tidak sesuai syariat Islam dan dapat mengganggu atau mengaburkan akidah. Mereka pada dasarnya tidak mengingkari Nabi Isa as atau Yesus, tapi mengingkari ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap ketuhanan Isa al Masih atau sebagai anak Tuhan, satu keyakinan yang secara mutlak bertentangan dengan akidah Islam. Jadi dengan mengucapkan selamat Natal -  bagi mereka – sama saja

RESTORATIF JUSTICE SEBAGAI PENYELESAIAN PERKARA PIDANA SECARA DAMAI

    Bahwa sebelum Belanda menjajah Indonesia, hukum yang berkembang dan berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia adalah hukum adat. Namun setelah Belanda masuk dan menjajah Indonesia secara perlahan hukum adat mulai terpinggirkan. Walaupun Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek) yaitu membiarkan hukum adat itu tetap berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum eropa berlaku bagi golongan eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Namun dalam perkembangannya kemudian, hukum adat di Indonesia cenderung ditinggalkan dan yang dominan berlaku adalah hukum kolonial belanda.   Bahwa hukum pidana (KUHP) yang kita pakai sekarang salah satunya adalah warisan kolonial Belanda, sehingga secara tidak langsung   pengaruh paham individualistis dan liberal yang lebih dominan mewarnai pandangan masyarakat Indonesia dalam penyelesaian perkara daripada paham komunalisme atau kolektivisme yang merupakan budaya bangsa Indonesia. pengaruh paham indiv

SEBAB DATANGNYA MUSIBAH

Belum lama ini dan peristiwa seperti ini hampir selalu terjadi pada akhir tahun, beberapa wilayah di Indonesia kembali dilanda berbagai macam bencana alam mulai dari erupsi gunung semeru di Jawa Timur, tanah longsor, banjir bandang di beberapa wilayah, dan angin puting beliung yang menghancurkan banyak rumah. Banyak korban jiwa dan tidak sedikit harta benda hilang akibat musibah dan bencana alam tersebut.  Lalu bagaimana kita sebagai umat beragama menyikapi banyaknya bencana alam tersebut ? Agama mengajarkan bahwa adanya bencana alam dan musibah yang datang menimpa manusia itu boleh jadi adalah : Pertama, peringatan atau teguran kepada manusia yang terus menerus melakukan dosa-dosa besar agar mereka sadar dan kembali kepada Allah swt. (QS. Yasin ayat 19). Bahwa pada tahun 5 Hijriah pernah terjadi gempa di Madinah. Kemudian Rasulullah meletakkan tangannya ke atas tanah sembari berkata, “Tenanglah, belum saatnya engkau datang.” Setelah itu beliau menghadap kearah sahabat-saha

BENARKAH Al HALLAJ DAN SYEKH SITI JENAR SESAT

Baghdad pada tanggal 18 dzulqaidah 309 Hijriah (921 M), Khalifah Bani Abbasiyah. Al Muqtadir Billah memerintahkan algojo untuk melakukan eksekusi hukuman mati kepada Al Hallaj, seorang sufi besar yang pernah dimiliki dunia Islam. Al Hallaj dihukum pancung setelah selama 8 tahun dipenjara karena dituduh kafir atas ucapan kesufiannya yang mengatakan  “ana al Haq” (aku adalah kebenaran) atau secara tidak langsung dia mengatakan aku adalah Allah. Sedangkan Syekh siti jenar dalam sejarah diceritakan, ketika seorang utusan Walisongo datang ingin bertemu dengan Syekh siti jenar, dijawab,” di sini hanya ada Allah, tak ada syekh siti jenar. Ketika utusan itu pulang dan datang lagi meminta bertemu dengan Allah dijawab,”di sini hanya ada Syekh siti Jenar, tidak ada Allah. Utusan itu pulang dan datang lagi ingin bertemu Allah dan Syekh siti Jenar barulah diperkenankan untuk bertemu. Syekh siti Jenar ingin menegaskan keberadaan dirinya dalam posisi wahdatul wujud atau Manunggaling Kawul

SABAR DAN SYUKUR

Dalam hidup ini senang dan susah, bahagia dan menderita selalu datang silih berganti dalam kehidupan manusia. Dunia ini diciptakan adalah penuh dengan ujian, ada ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, dan musibah lainnya (QS. Al baqarah ayat 155).  Oleh karena itu Ketika kita menderita atau mendapat musibah maka kita diperintahkan untuk bersabar dan tidak mengeluh sebaliknya apabila kita mendapatkan nikmat atau kesuksesan maka kita dianjurkan untuk bersyukur kepada Allah. Mengapa kita harus bersyukur, karena semua nikmat yang kita terima adalah merupakan pemberian dari Allah swt.  (QS. An Nahl ayat 53) Nabi saw bersabda,”sungguh mengagumkan urusan orang beriman, semua perkaranya adalah baik bagi dirinya. Kalau dia ditimpa kesenangan kemudian dia bersyukur maka itu baik bagi dirinya. Kalau dia ditimpa kesusahan kemudian dia bersabar, maka kesabaran itu juga baik bagi dirinya (HR. Muslim). Jadi kebahagiaan tidak ditentukan dengan apa yang kita terima. Tapi kebahagiaan ditent

Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Ditangan penegak Hukum

  Setiap  tanggal 9 Desember kita merayakan hari anti korupsi. Pada momen tersebut pejabat Pemerintah, para politisi, pemimpin ormas, pemimpin agama, aktivis dan tokoh-tokoh masyarakat sama-sama berteriak untuk melawan korupsi. Hampir semua Instansi pemerintah memasang spanduk mendukung pemberantasan korupsi. Namun demikian korupsi tidak pernah berhenti dilakukan. Mulai dari Menteri dan anggota DPR, Gubernur dan DPRD TK I, Bupati dan DPRD TK. II, Kepala Dinas, Camat, Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama, PNS, swasta, Politisi, semuanya sudah ada yang masuk penjara karena korupsi. korupsi di Indonesia adalah masalah yang tidak pernah selesai sampai saat ini.   Bahwa sejak era reformasi ini banyak cara atau strategi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah dalam pemberantasan korupsi diantaranya : Pertama, Mengganti UU No. 3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi UU No.31 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan UU No. 20 tahun 2001. Dalam UU 31 tahun 1999 korupsi digolongka