Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

TES PCR, VAKSIN NUSANTARA DAN PENANGANAN COVID DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGETAHUAN.

TES PCR, VAKSIN NUSANTARA DAN PENANGANAN COVID DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGETAHUAN. Sudah hampir 2 (dua) tahun kita hidup bersama dengan  Coronavirus Disease 2019 ( covid 19). Banyak hak yang sudah kita korbankan dalam hidup kita mulai dari kematian, kehancuran ekonomi, spiritualitas, sosial dan budaya.   Virus covid yang awalnya berasal dari Wuhan Cina ini dengan sangat cepat menyebar ke seluruh Negara di dunia sehingga kemudian WHO pada tanggal 11 maret 2020 menyatakan bahwa wabah covid 19   sebagai pendemi global. ( https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/11/104000165/hari-ini-dalam-sejarah--who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-global ?)   Perlu diketahui bahwa sebelumnya WHO juga pernah ingin menjadikan virus flu burung, flu babi dan SARS sebagai pendemi global dengan menggunakan kriteria epidemiologi bahwa sudah terjadi penyebaran dari manusia ke manusia ( human to human transmission), namun ditentang dan berhasil digagalkan oleh mantan Kesehatan Siti Fadilah Supari. Siti f

VIRUS COVID, SOCIAL DISTANCING, DAN IBADAH SHALAT

  VIRUS COVID, SOCIAL DISTANCING, DAN IBADAH SHALAT Salah satu protokol kesehatan yang disarankan oleh WHO dalam rangka menghindari penularan virus covid adalah social distancing atau menjaga jarak. Masalah menjaga jarak ini perlu dibahas khusus karena dampaknya yang luar biasa karena menyasar tempat-tempat ibadah. Umat Islam yang diharuskan   shalat dengan rapat tapi karena mengikuti protokol kesehatan ini terpaksa   shalat dengan cara berjarak. Lalu bagaimana penularan covid yang sebenarnya   sehingga kita harus berjarak. Lalu berapa jarak yang aman itu? Apakah 1 meter, 1,5 meter atau 2 meter, tidak ada   pembahasan ilmiah terkait hal ini.   Shalat berjamaah dengan berjarak ini secara hukum (fiqh) sebenarnya adalah menyalahi sunnah Rasulullah dimana kaum muslimin dianjurkan agar meluruskan dan merapatkan shaf. namun karena alasan situasi pendemi covid 19, Shalat dengan berjarak ini oleh Fatwa MUI adalah dibenarkan atau dibolehkan dengan alasan untuk keamanan dari penyebaran c

PENANGANAN COVID 19 SEHARUSNYA DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGETAHUAN

  PENANGANAN COVID 19 SEHARUSNYA DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGETAHUAN Bahwa pada awalnya semua pemerintah di dunia termasuk Indonesia tidak mempercayai bahwa virus covid yang tiba-tiba muncul di wuhan dengan penampakan orang-orang yang mati bergelimpangan di jalan-jalan kelak akan menjadi pendemi. ( https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200214190848-255-474827/mengulik-alasan-virus-corona-belum-masuk-ke-indonesia )   Namun karena mulai banyaknya laporan dari otoritas kesehatan masing-masing negara yang di berita k an terus menerus oleh media-media mainstream nasional dan Internasional bahwa covid 19 telah masuk ke seluruh Negara di dunia dimana telah ditemukan adanya orang yang sakit karena mengalami gejala yang mirip dengan covid, maka kemudian WHO pada tanggal 11 maret 2020 menyatakan bahwa wabah covid 19 ini sebagai pendemi global. (https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/11/104000165/hari-ini-dalam-sejarah--who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-global?)   Padahal Kebijak