Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK ingin

STATUS UANG NEGARA PADA BUMN

STATUS UANG NEGARA PADA BUMN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Polemik mengenai status uang negara yang ditempatkan pada BUMN/BUMD atau yayasan yang menerima fasilitas dari Negara, apakah termasuk keuangan Negara atau bukan, bermula pada saat Mantan Kepala BPK Hadi Purnomo menjawab pertanyaan anggota Panitia Khusus DPR tentang hak angket Bank Century soal dana 6,7 trilyun. Hadi Purnomo menjawab itu uang negara. Dasarnya adalah pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 tahun 2004 tentang lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan, laporan keuangan LPS diaudit BPK, artinya dana LPS adalah uang negara. BPK memeriksa keuangan negara, apalagi modal awal LPS senilai 4 triltun dari APBN. Namun pendapat Purnomo Hadi itu ditolak oleh Kementerian Keuangan kalau dana penyertaan modal itu dinilai sebagai uang negara. Di depan pansus Century, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana LPS adalah kekayaan negara yang dipisahkan sehin