Langsung ke konten utama

NABI MUHAMMAD SAW DAN PERAYAAN KELAHIRANNYA

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ali Muhammad”

Wajahnya tampan seperti cahaya purnama, kulitnya putih, matanya indah dengan bulu mata yang panjang, rambutnya berombak tidak keriting dan tidak lurus, tubuhnya semampai tidak tinggi dan tidak pendek, dadanya bidang, tidak kurus dan tidak gemuk, kedua kaki dan tangannya kokoh, telapak tangannya halus dan lembut serta aroma tubuhnya wangi.
Anas pelayannya, berkata “belum pernah kusentuh kain sutra lebih lembut dibanding telapak tangan Rasululullah. Dan belum pernah kucium aroma lebih wangi dibanding aromanya.

Dalam kehidupan sehari-hari beliau selalu diam, berbicara seperlunya. bicaranya fasih, ringkas tapi padat. hatinya selalu sedih dan berpikir terus menerus. Tidak pernah mencela makanan, bila suka di makan bila tidak suka ditinggalkan. Tidak marah menyangkut urusan dunia. Bila marah beliau memalingkan muka. Tidak pernah berkata kotor, mencaci maki dan berteriak-teriak. 

Beliau lapang dada, wataknya halus dan paling ramah pergaulannya. Tidak pernah membalas kejahatan dengan kejahatan, bahkan beliau memaafkan dan berlapang dada. Bila menghadapi pilihan, beliau memilih yang termudah selama tidak berpotensi maksiat. Dirumah beliau sendiri yang mengerjakan pekerjaannya. Di saat duduk ataupun berdiri beliau senantiasa berdzikir. Raut wajahnya cerah, lemah lembut dan ramah.

siapa yang meminta sesuatu pasti dipenuhi atau ditolak dengan tutur kata yang sejuk. Tangan beliau selalu terbuka bagi siapa saja tanpa pilih kasih, beliau adalah bapak bagi semua.
Berkata orang yang berusaha menggambarkan beliau “tak pernah kulihat orang seperti dia, dulu maupun sekarang”

Dialah Nabi Muhammad saw yang hari ini kita rayakan kelahirannya. Kita rayakan kelahirannya untuk mengenang dan mengingatkan kembali keutamaan-keutamaan beliau untuk menjadi teladan bagi kita semua dalam menjalani kehidupan (QS. Al Ahzab ayat 21).

Namun di saat sebagian besar umat Islam bergembira di masjid-masjid merayakan maulid Nabi saw. ada sebagian kelompok di dalam Islam yang justru menganggap bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad saw adalah bid’ah dengan dalil hanya karena Nabi saw sendiri dan para sahabat tidak pernah melakukan peringatan itu. 

Benarkah peringatan maulid Rasulullah saw adalah bid’ah?

Peringatan maulid Rasulullah saw bukanlah bid’ah selama kita merayakannya dengan cara-cara yang diridhoi Rasulullah saw.,yaitu perayaan tersebut tentunya bersih dari hal-hal yang diharamkan (syariat) dan perayaan Maulid tersebut adalah momen untuk mengingat keutamaan-keutamaan dan  menghidupkan kecintaan kepada Rasulullah saw.

Apakah ada dalil yang mendasarinya?
Nabi saw merayakan peringatan keselamatan Nabi Musa as dari kejahatan firaun. ketika beliau saw mengetahui bahwa hari dimana Allah swt menyelamatkan Nabi Musa as dari firaun adalah hari ke-10 muharram maka beliau merayakannya dengan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa di hari tersebut dan memerintahkan mereka yang tidak berpuasa agar menahan diri selama waktu yang tersisa dari hari tersebut untuk tidak makan dan minum. kemudian ketika beliau mengetahui orang-orang yahudi merayakan hari tersebut, beliau saw bersabda,” kami lebih utama terhadap musa dari mereka” (HR. Bukhari).

jadi jika kita merayakan hari keselamatan Nabi Musa as dari firaun atas dasar tuntunan Rasulullah saw, lalu apakah tidak boleh bagi kita untuk merayakan peringatan kelahiran manusia yang telah Allah swt jadikan sebagai rahmat bagi alam semesta?

Diriwayatkan juga di dalam sahih Bukhari dan muslim bahwa hari senin Nabi saw berpuasa. Beliau saw pun ditanya tentang sebab puasanya itu, dan beliau bersabda,”itu (senin) adalah hari kelahiranku”, artinya, Nabi saw merayakan peringatan hari kelahirannya dengan cara berpuasa. 
Ketika Nabi saw mengekspresikan kebahagiaan dengan merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa lalu bagaimana kita selaku Umat Islam mengekspresikan kebahagiaan dengan kelahiran beliau saw?
kita mengekpresikan kebahagiaan ini dengan sarana apapun yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah swt. kita berkumpul bersama untuk mendengarkan penceramah yang membicarakan keutamaan-keutamaan Rasulullah saw, memuji Rasulullah saw dan menjelaskan tentang sifat-sifatnya yang banyak. itu semua adalah zikir yang mendekatkan diri kepada Allah swt.

Tapi mereka yang menganggap ini bid’ah berkata “tapi Nabi saw tidak pernah melakukan ini? yakni Nabi saw tidak pernah mengumpulkan sahabatnya di hari kelahirannya setiap tahun baik itu di suatu majelis, di masjid atau disuatu tempat untuk merayakan hari kelahiran beliau? 

Bagaimana jawabannya? 
Ada kaidah ushul fikih yang disepakati “tidak mempraktekkannya Nabi saw suatu perbuatan bukan dalil atas ketidakbolehan perbuatan tersebut” dalam arti Nabi tidak mempraktekkan suatu perbuatan tidak bisa menjadi dalil atas keharaman (ketidakbolehan) perbuatan tersebut. contoh Nabi saw tidak makan menggunakan sendok, beliau makan menggunakan tangannya. lalu apakah kita akan mengatakan bahwa karena Nabi saw tidak makan dengan menggunakan sendok lalu kita pun tidak boleh melakukannya?
Nabi saw tidak pernah makan diatas meja makan yang tinggi lalu apakah kita akan mengatakan perbuatan itu haram? tentu tidak
Nabi saw untuk berdakwah tidak menggunakan alat perekam, video atau media televisi lalu apakah kita akan mengatakan semua itu diharamkan karena Nabi saw tidak menggunakannya? 

Nabi saw selalu berzikir kepada Allah swt tapi tidak pernah terbersit di benak beliau saw sebuah ide untuk mengajak para sahabatnya agar membentuk lingkaran, lalu menugaskan salah seorang dari mereka supaya berdoa, sementara yang lainnya mengucapkan “Aamiin”. 

sampai suatu ketika Nabi saw masuk ke dalam masjid dan beliau melihat Abu Hurairah, zaid bin tsabit dan satu orang lain (perawi hadis hanya menyebut fulan dan tidak menyebut namanya) . mereka bertiga sedang duduk dan melakukan perbuatan yang mana Nabi saw tidak pernah melakukannya. Mereka membentuk sebuah lingkaran, salah seorang dari mereka berdoa, sementara yang lainnya mengaminkannya, setelahnya yang kedua dari mereka berdoa dengan suara tinggi dan yang lain mengaminkannya dan seperti itu seterusnya. menyaksikan itu Nabi saw tertarik. maka beliau pun duduk bersama mereka dan membiarkan perbuatan ini .

Beliau saw tidak berkata kepada mereka, “kenapa kalian melakukan perbuatan yang tidak pernah aku lakukan seumur hidupku, seharusnya sebelum kalian melakukan perbuatan ini, kalian mengetahui bahwa aku tidak pernah melakukannya. Beliau tidak berkata seperti itu, kenapa? karena perbuatan yang tidak dilakukan oleh Nabi saw itu termasuk dalam rumpun ibadah, termasuk dalam rumpun dzikir. 

Ketika kita membicarakan rumpun ibadah… ibadah memiliki banyak sekali kondisi, keadaan dan cara. misalnya, jika kita asumsikan bahwa nabi saw ketika melakukan shalat malam , beliau tidak pernah melebihkan rakaat dari jumlah tertentu lalu apakah kita tidak boleh melakukan shalat malam dengan jumlah rakaat lebih banyak dari shalat malam Rasulullah. tentu kita tidak berpendapat demikian, karena shalat malam termasuk kedalam rumpun ibadah, maka boleh diperbanyak atau dikurangi. misalnya shalat tahajjud, dalam sebuah Hadist Nabi selalu mengerjakannya 11 atau 13 rakaat tapi kita kaum muslimin boleh mengerjakannya lebih dari itu yaitu bisa 23 rakaat atau lebih (shalat tarawih adalah shalat tahajjud yang dikerjakan di awal malam).  

Jadi berkumpul di dalam peringatan maulid Nabi saw adalah bagian dari zikir kepada Allah swt. zikir mengandung makna yang umum “berzikirlah kepada Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya (QS. Al Ahzab : 41) dan “orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (Al Imran 191). Jadi terserah anda mau zikir sendiri atau anda mau berkumpul dengan orang lain, seperti yang telah dilakukan oleh Zaid bin Tsabit dan Abu Hurairah, tidak masalah karena itu juga zikir kepada Allah swt.
Nabi saw telah menceritakan di dalam sebuah hadis panjang tentang para malaikat yang mencari majelis-majelis zikir. jika salah seorang dari mereka melihat satu majelis zikir, Ia memanggil yang lainnya seraya berkata, kemarilah inilah yang kalian cari. jika anda membuat majelis zikir, maka para malaikat bergabung di majelis zikir itu . 

Jadi jika ada yang mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw dan sahabat adalah bid’ah atau haram maka sama saja dengan mengatakan bahwa hampir semua perbuatan kita hukumnya haram karena banyak yang kita lakukan saat ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw.

Rasulullah  menganjurkan kita untuk melakukan shalat malam. Ada orang yang pada malam hari tidak mampu terbangun saat sudah terlelap maka dia pun mempersiapkan jam alarm dan meletakkannya diatas kepalanya. lalu apakah Nabi saw berbuat seperti itu? Nabi saw terbangun dan melakukan shalat malam tanpa bantuan jam alarm. atas dasar pandangan kelompok yang suka membid’ahkan, semestinya penggunaan jam alarm hukumnya haram. 

Dan terakhir kepada saudara kita yang selalu mengungkit masalah ini setiap tahun dan menuduh umat Islam yang merayakan peringatan maulid Rasulullah saw sebagai bid’ah, sesat dan sebagainya hendaknya berhenti membahas masalah ini lagi. Biarkan saudara kita yang lain merayakannya dengan bahagia. Perayaan Maulid Nabi saw adalah sarana mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan menambah kecintaan kepada Rasulullah saw. 

Anda jangan pernah menuntut orang lain untuk selalu sama dengan pemahaman anda. Kita tidak bisa memaksakan pikiran dan pendapat kita sama dengan orang lain, banyak faktor yang membuat kita berbeda. Boleh jadi kita tidak mengetahui sesuatu karena kita belum membacanya atau melakukan penelitian lebih jauh sedangkan orang lain sudah mengetahuinya terlebih dahulu. 
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN Mari kita mulai dari Yeruselem. Yeruselem adalah kota suci. Dari sana Alquran  menceritakan banyak sekali kisah dari  Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan putranya Nabi Sulaiman as, Nabi  Zakaria as, Nabi Yahya as dan dan Nabi Isa as.  Bangsa Bani Israel mencapai puncak kejayaannya  pada jaman Nabi Daud as dan Nabi Sulaeman as yang pemerintahannya berpusat di Yeruselem. Pada pada tahun 586 SM, kota Jerussalem diserang dan dihancurkan pertama kali oleh Raja  Nebuchadnezzar  dari Babylonia. Semua orang yahudi di bawa ke babylonia untuk dijadikan budak. Namun pada saat babylonia ditaklukan oleh Raja Cyrus dari Persia, orang-orang Yahudi tersebut dikembalikan kembali ke Jerussalem. Bangsa Yahudi yakin berdasarkan kitab suci mereka bahwa kelak Allah swt akan mengembalikan kembali bangsa Yahudi  ke Yeruselem  dan akan menurunkan  Messiah atau Al Masih yang akan mengembalikan kejay...

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dala...