Langsung ke konten utama

KEMBALI KEPADA TUHAN


Hidup manusia di dunia ini tidak akan lama. Cepat atau lambat kematian pasti akan mendatanginya (QS. Al Imran ayat 185). 
Manusia diciptakan dari tanah dan kembali di kubur di tanah. setelah menjalani ujian di dunia ini maka manusia akan kembali kepada Tuhan dan akan dimintai pertanggungjawaban selama hidupnya di dunia. Harta, rumah mewah, kendaraan dan anak-anak semua akan ditinggalkan dan hanya pahala yang akan kita bawa untuk menjadi bekal kita. 

Kesadaran  akan hal itu seharusnya sudah kita renungkan saat ini karena waktu kita tidak akan lama lagi. Usia kita yang terus bertambah tidak akan bermanfaat apa-apa kalau tidak kita gunakan dengan sesuatu yang bernilai ibadah kepada Tuhan.
Kalau selama ini kita lebih banyak lalai, banyak maksiat maka sudah saatnya kita bertobat dan berusaha untuk tidak mengulanginya kembali. Tuhan senang kalau kita kembali kepada-Nya sebagaimana senangnya seseorang yang menemukan hewan tunggangannya yang hilang. Dia akan menolong kita selama kita bersungguh-sungguh ingin berubah.

Kita harus mulai memperbaiki shalat kita, kalau selama ini kita shalat hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja maka saatnya kita jadikan shalat sebagai kebutuhan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Ibadah sholat, membaca alquran dan amal-amal ibadah lainnya diperintahkan supaya kita ingat kepada Allah. Jadi dimana pun saat ini kita berada kita tanamkan kesadaran yang mendalam bahwa Allah selalu hadir dalam hidup kita. bahwa Allah beserta kita, mengawasi kita dan memperhitungkan perbuatan kita. Keyakinan kepada hari akhirat akan membuat kita semangat dalam melakukan ibadah dan bersabar dalam menjalani hidup.

Namun Jalan mendekati Tuhan tidaklah mudah. Kita butuh kesabaran dan tekad yang kuat. Setan dan bala tentaranya tentunya akan terus menggoda dan melemahkan semangat kita. Oleh karena itu mohonlah pertolongan selalu kepada Tuhan agar selalu membimbing kita untuk terus beribadah kepada-Nya. Kita berharap semoga di sisa umur ini kita istiqomah sampai ajal menjemput kita.

Seorang sahabat Nabi saw yang shaleh bernama IMRAN BIN HUSHAIN sewaktu ia hendak meninggal dunia, Ia berwasiat kepada kaum kerabat dan para shahabatnya. 
Isi wasiatnya ialah  "Jika,kalian telah kembali dari pemakamanku, maka sembelihlah hewan dan adakanlah jamuan... !" 

Memang, sepatutnyalah mereka menyembelih hewan dan mengadakan jamuan! Karena kematian seorang Mu'min seperti 'Imran bin Hushain bukanlah merupakan kematian yang sesungguhnya.  Itu tidak lain dari pesta besar dan mulia, di mana suatu ruh yang tinggi yang ridla dan diridlai-Nya diarak ke dalam surga, yang besarnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang taqwa .... 

“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhainya, maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku. Dan masuklah ke dalam surga-Ku. (QS. Al Fajr ayat 27-30)
Wallahu’alam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...