Langsung ke konten utama

BAGAIMANA PEMILIHAN PEMIMPIN DALAM ISLAM(sekilas sejarah kekuasaan Islam)

BAGAIMANA PEMILIHAN PEMIMPIN DALAM ISLAM
(sekilas sejarah kekuasaan Islam)

Pada awalnya ketika di Mekkah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw tidak memiliki kekuasaan. Namun setelah umat Islam hijrah ke Madinah maka mereka telah memiliki kekuasan di Madinah dan Nabi Muhammad saw kemudian menjadi pemimpin negara. Bahwa setelah Nabi Muhammad saw wafat maka umat Islam kemudian terpecah menjadi dua golongan yaitu sunni dan syiah.  konflik sunni dan syiah terjadi akibat perbedaan politik tentang siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad saw setelah wafat.

Syiah menganggap bahwa sewaktu Nabi saw masih hidup beliau telah menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, sementara Sunni menganggap bahwa karena Rasulullah tidak pernah berwasiat tentang siapa pengganti beliau sebagai kepala negara maka kepemimpinan haruslah melalui musyawarah kaum muslimin (QS. As syura ayat 38).

Jadi munculnya kelompok Sunni dan Syiah dalam Islam pada pokoknya karena perbedaan politik bukan perbedaan agama, karena mereka semua adalah para sahabat Nabi saw.

Dalam pertarungan politik tentang siapa yang menggantikan Nabi Muhammad saw maka terpilihlah Abu Bakar dalam sebuah musyawarah antara pemuka kaum ansar dan Muhajirin di sebuah tempat di Saqifah Bani Sa'idah, tempat pertemuan warga Madinah. 

Bahwa sewaktu Abu Bakar hendak meninggal dunia karena sakit, dia mewasiatkan dengan menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya, sementara Umar sewaktu terbaring sakit menjelang kematiannya karena ditikam, dia membentuk majelis syura yang beranggotakan enam orang sahabat besar yaitu Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin ‘Auf, untuk bermusyawarah dan memilih siapa diantara mereka sendiri, maka terpilihlah Usman Bin Affan. lalu saat Usman bin Affan meninggal karena dibunuh maka penggantinya adalah Ali Bin Abi Thalib melalui baiat kaum muslimin.

Jadi terpilihnya 4 (empat) orang khalifah Islam adalah melalui proses yang semuanya tidak sama. Ada yang melalui musyawarah pemuka kaum muslimin, penunjukkan,  formatur dalam bentuk majelis syura yang beranggotakan 6 orang  dan melalui baiat langsung kaum muslimin.

Setelah Imam Ali bin Abi Thalib meninggal terbunuh maka penggantinya adalah muawiyah yang sejak awal ingin merebut kekuasaan dari Imam Ali Bin Abi Thalib maka sejak saat itu sistem khilafah berubah menjadi kerajaan atau monarki dan ini berlangsung dari masa Bani Umayah, Bani Abbasiyah, sampai jatuhnya kekhilafahan Islam Turki tahun 1924. Pada zaman itu kepemimpinan adalah melalui pewarisan yang didasarkan pada keturunan atau kekerabatan. 

Bahwa setelah runtuhnya kekhalifahan Islam Ustmaniyah Turki tahun 1924 maka negara-negara Islam (yang mayoritas penduduknya beragama Islam) kemudian berubah menjadi negara bangsa yang dilandasi oleh nasionalisme. 

Saat ini seluruh negara Islam adalah negara bangsa dimana bentuk negaranya masing-masing berbeda, karena berbeda maka beda pula cara memilih pemimpinnya. Ada yang masih memilih pemimpinya melalui keturunan seperti Arab Saudi, Yordania, Qatar, UEA Brunei Darussalam namun Sebagian besar pemimpinnya dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat berkat masuknya paham demokrasi dari barat.

jadi berdasarkan tinjauan singkat tentang  pemilihan kepemimpinan pemerintahan di dalam Islam maka tidak ada sistem yang baku dimana proses pergantian kepemimpinan mengikuti dinamika politik kekuasaan saat itu.

Memang di dalam alquran dan hadis tidak ada yang mengatur secara tegas tentang bagaimana memilih pemimpin, siapa yang dipilih, dan berapa lama ia berkuasa. Hal ini tampaknya memang merupakan kebijaksanaan Tuhan bahwa masalah kepemimpinan adalah diserahkan kepada kesepakatan umat Islam sendiri melalui proses yang disebut dengan musyawarah (QS. As syura ayat 38).

Namun demikian Islam menekankan bahwa yang paling utama adalah siapapun yang terpilih sebagai pemimpin pemerintahan maka mewajibkan kepada pemimpin itu agar dalam memerintah untuk mengikuti petunjuk Tuhan yaitu menegakkan keadilan dan mengharamkan apa yang Allah haramkan, dan menghalalkan apa yang Allah halalkan. 

Pertanyaannya adalah apakah pemimpin yang berkarakter seperti itu dapat terpilih di dalam sebuah negara demokrasi.
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya. Atas sisa pekerjaa

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN Mari kita mulai dari Yeruselem. Yeruselem adalah kota suci. Dari sana Alquran  menceritakan banyak sekali kisah dari  Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan putranya Nabi Sulaiman as, Nabi  Zakaria as, Nabi Yahya as dan dan Nabi Isa as.  Bangsa Bani Israel mencapai puncak kejayaannya  pada jaman Nabi Daud as dan Nabi Sulaeman as yang pemerintahannya berpusat di Yeruselem. Pada pada tahun 586 SM, kota Jerussalem diserang dan dihancurkan pertama kali oleh Raja  Nebuchadnezzar  dari Babylonia. Semua orang yahudi di bawa ke babylonia untuk dijadikan budak. Namun pada saat babylonia ditaklukan oleh Raja Cyrus dari Persia, orang-orang Yahudi tersebut dikembalikan kembali ke Jerussalem. Bangsa Yahudi yakin berdasarkan kitab suci mereka bahwa kelak Allah swt akan mengembalikan kembali bangsa Yahudi  ke Yeruselem  dan akan menurunkan  Messiah atau Al Masih yang akan mengembalikan kejayaan mereka untuk memerintah dunia dari Yeruselem

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dalam Alquran