Langsung ke konten utama

VIRUS COVID 19 DAN SHALAT JUMAT


VIRUS COVID 19 DAN SHALAT JUMAT

Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin ketika berada di Mekkah selama 13 tahun, tidak pernah melaksanakan shalat jumat di masjid.

Mengapa ? Karena tidak ada keamanan di Mekkah, kaum muslimin pada saat itu dalam keadaan selalu terancam. Namun setelah Nabi saw dan Kaum muslimin meninggalkan Mekkah dan hijrah berpindah ke Madinah, shalat Jumat baru kemudian dilaksanakan di Masjid.

Mengapa ? Karena kaum muslimin sudah dalam keadaan aman. kekerasan dan ancaman kekerasan dari penduduk Mekkah yang masih kafir tidak terjadi lagi.

Pada Jaman Nabi saw juga dicontohkan bahwa kaum muslimin boleh tidak shalat jumat atau shalat berjamaah di Masjid ketika pada saat itu sedang hujan deras. mengapa ? karena jalanan pada saat itu berlumpur dan ketika kaki anda melangkah ke masjid dan kaki penuh dengan kotoran dan lumpur itu akan membuat anda tidak nyaman maka anda boleh shalat di rumah.

Jadi shalat Jumat ataupun shalat berjamaan di masjid dilaksanakan atau ditegakkan ketika situasi keamanan dan kenyamanan terpenuhi.

Selama anda aman dan nyaman maka anda tetap wajib shalat Jumat di Masjid karena Allah swt yang memerintahkan “wahai orang-orang yang beriman apabila kalian diseru untuk melaksanakan shalat jumat, maka segera kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli {QS. Al Jumu’ah ayat 9).
Ini adalah perintah dan kita punya kewajiban menegakkan shalat jumat.

Tapi sekarang dunia, Indonesia, daerah kita dilanda virus covid 19 dan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian. Apakah shalat jumat dan shalat berjamaah di masjid tetap harus dilaksanakan.

Pemerintah setelah berkonsultasi dengan Ulama (MUI), akhirnya mengambil keputusan bahwa shalat jumat dan shalat berjamaah dimasjid untuk sementara ditangguhkan sampai virus covid 19 telah dinyatakan hilang, dan selama virus covid 19 belum hilang maka kaum muslim agar melaksanakan shalat di rumah masing-masing.

Prinsipnya ketika situasi keamanan (jiwa) dalam bahaya maka kita harus mengambil tindakan pencegahan. Anda mengikuti pemerintah dan Ulama, anda tidak salah. Anda sudah tidak berdosa lagi meninggalkan shalat Jumat di Masjid dan shalat di rumah anda masing-masing karena mengikuti anjuran Ulama.

Sekarang semua masjid ditutup.
Tapi banyak umat Islam yang mereka masih bingung, daerah mereka masih aman dan belum ada yang terjangkit virus covid 19, kalaupun ada yang terjangkit virus covid 19 itu masih sangat sedikit, apakah mereka juga tetap dilarang shalat jumat dan berjamaah di masjid ?

MARI KITA LIHAT KEMBALI DENGAN HATI YANG JERNIH
Apa yang disabdakan Nabi saw : “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika wabah itu melanda negeri tempat kalian berada maka jangan kalian keluar untuk lari darinya (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi saw memerintahkan ketika ada wabah melanda suatu daerah maka jangan keluar dari daerah itu. Penduduk daerah yang dilanda wabah itu hanya diperintahkan jangan tinggalkan daerahnya. Nabi saw tidak memerintahkan agar menghentikan jual beli, tutup toko, berhenti bekerja dan jangan berjualan, dan beliau juga tidak memerintahkan agar berhenti shalat jumat, berhenti shalat berjamaah di masjid, Tidak !

Tapi bagaimana jika kami tetap tinggal di daerah itu, kami bisa meninggal dunia karena ikut tertular? 
Nabi saw yang penyayang itu bersabda “Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah swt tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid (HR. Bukhari dan Ahmad).

Anda tetap tinggal di kampung dan melaksanakan aktifitas seperti biasa, bekerja mencari nafkah untuk keluarga, beribadah dan tidak meninggalkan kampung walaupun kampung anda dilanda wabah. Anda menyakini bahwa hidup dan mati di tangan Allah. Dia yang memberi kehidupan dan Dia yang mengambil kehidupan. Kematian telah dituliskan olehNya bahwa setiap yang hidup pasti akan mati. Kita adalah hambaNya dan kita adalah milikNya dan kepadaNya kita semua akan kembali

Anda tetap tinggal  dan tidak lari keluar dari kampung anda yang dilanda wabah dan kemudian anda ditakdirkan meninggal. Maka anda mati syahid, artinya anda langsung masuk ke dalam surgaNya. semua dosa anda akan diampuni.
Jadi bagaimana bisa anda menjauh dari surga. tinggallah tetap di kampung anda, laksanakan kegiatan anda seperti biasa, bekerja dan beribadah. ini adalah ujian bagi anda yang punya iman di hati.

Wallahu a’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya. Atas sisa pekerjaa

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dalam Alquran

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN Mari kita mulai dari Yeruselem. Yeruselem adalah kota suci. Dari sana Alquran  menceritakan banyak sekali kisah dari  Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan putranya Nabi Sulaiman as, Nabi  Zakaria as, Nabi Yahya as dan dan Nabi Isa as.  Bangsa Bani Israel mencapai puncak kejayaannya  pada jaman Nabi Daud as dan Nabi Sulaeman as yang pemerintahannya berpusat di Yeruselem. Pada pada tahun 586 SM, kota Jerussalem diserang dan dihancurkan pertama kali oleh Raja  Nebuchadnezzar  dari Babylonia. Semua orang yahudi di bawa ke babylonia untuk dijadikan budak. Namun pada saat babylonia ditaklukan oleh Raja Cyrus dari Persia, orang-orang Yahudi tersebut dikembalikan kembali ke Jerussalem. Bangsa Yahudi yakin berdasarkan kitab suci mereka bahwa kelak Allah swt akan mengembalikan kembali bangsa Yahudi  ke Yeruselem  dan akan menurunkan  Messiah atau Al Masih yang akan mengembalikan kejayaan mereka untuk memerintah dunia dari Yeruselem