VIRUS COVID
19 DAN SHALAT JUMAT
Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin ketika berada
di Mekkah selama 13 tahun, tidak pernah melaksanakan shalat jumat di masjid.
Mengapa ? Karena tidak ada keamanan di Mekkah,
kaum muslimin pada saat itu dalam keadaan selalu terancam. Namun setelah Nabi
saw dan Kaum muslimin meninggalkan Mekkah dan hijrah berpindah ke Madinah,
shalat Jumat baru kemudian dilaksanakan di Masjid.
Mengapa ? Karena kaum muslimin sudah dalam
keadaan aman. kekerasan dan ancaman kekerasan dari penduduk Mekkah yang masih
kafir tidak terjadi lagi.
Pada Jaman Nabi saw juga dicontohkan bahwa
kaum muslimin boleh tidak shalat jumat atau shalat berjamaah di Masjid ketika
pada saat itu sedang hujan deras. mengapa ? karena jalanan pada saat itu
berlumpur dan ketika kaki anda melangkah ke masjid dan kaki penuh dengan
kotoran dan lumpur itu akan membuat anda tidak nyaman maka anda boleh shalat di
rumah.
Jadi shalat Jumat ataupun shalat berjamaan di
masjid dilaksanakan atau ditegakkan ketika situasi keamanan dan kenyamanan
terpenuhi.
Selama anda aman dan nyaman maka anda tetap
wajib shalat Jumat di Masjid karena Allah swt yang memerintahkan “wahai orang-orang yang
beriman apabila kalian diseru untuk melaksanakan shalat jumat, maka segera kamu
mengingat Allah dan tinggalkan jual beli {QS. Al Jumu’ah ayat 9).
Ini adalah perintah dan kita punya kewajiban
menegakkan shalat jumat.
Tapi sekarang dunia, Indonesia, daerah kita dilanda
virus covid 19 dan ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kematian.
Apakah shalat jumat dan shalat berjamaah di masjid tetap harus dilaksanakan.
Pemerintah setelah berkonsultasi dengan Ulama
(MUI), akhirnya mengambil keputusan bahwa shalat jumat dan shalat berjamaah
dimasjid untuk sementara ditangguhkan sampai virus covid 19 telah dinyatakan
hilang, dan selama virus covid 19 belum hilang maka kaum muslim agar
melaksanakan shalat di rumah masing-masing.
Prinsipnya ketika situasi keamanan (jiwa)
dalam bahaya maka kita harus mengambil tindakan pencegahan. Anda mengikuti
pemerintah dan Ulama, anda tidak salah. Anda sudah tidak berdosa lagi
meninggalkan shalat Jumat di Masjid dan shalat di rumah anda masing-masing
karena mengikuti anjuran Ulama.
Sekarang semua masjid ditutup.
Tapi banyak umat Islam yang mereka masih
bingung, daerah mereka masih aman dan belum ada yang terjangkit virus covid 19,
kalaupun ada yang terjangkit virus covid 19 itu masih sangat sedikit, apakah
mereka juga tetap dilarang shalat jumat dan berjamaah di masjid ?
MARI KITA LIHAT KEMBALI DENGAN HATI YANG
JERNIH
Apa yang disabdakan Nabi saw : “Jika kalian
mendengar wabah melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Dan
jika wabah itu melanda negeri tempat kalian berada maka jangan kalian keluar
untuk lari darinya (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi saw memerintahkan ketika ada wabah melanda suatu daerah
maka jangan keluar dari daerah itu. Penduduk daerah yang dilanda wabah itu
hanya diperintahkan jangan tinggalkan daerahnya. Nabi saw tidak memerintahkan
agar menghentikan jual beli, tutup toko, berhenti bekerja dan jangan berjualan,
dan beliau juga tidak memerintahkan agar berhenti shalat jumat, berhenti shalat
berjamaah di masjid, Tidak !
Tapi bagaimana jika kami tetap tinggal di
daerah itu, kami bisa meninggal dunia karena ikut tertular?
Nabi saw yang penyayang itu bersabda “Maka,
tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan
penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang
Allah swt tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid (HR. Bukhari dan
Ahmad).
Anda tetap tinggal di kampung dan
melaksanakan aktifitas seperti biasa, bekerja mencari nafkah untuk keluarga,
beribadah dan tidak meninggalkan kampung walaupun kampung anda dilanda wabah. Anda
menyakini bahwa hidup dan mati di tangan Allah. Dia yang memberi kehidupan dan
Dia yang mengambil kehidupan. Kematian telah dituliskan olehNya bahwa setiap
yang hidup pasti akan mati. Kita adalah hambaNya dan kita adalah milikNya dan
kepadaNya kita semua akan kembali
Anda tetap tinggal dan tidak lari keluar dari kampung anda yang
dilanda wabah dan kemudian anda ditakdirkan meninggal. Maka anda mati syahid,
artinya anda langsung masuk ke dalam surgaNya. semua dosa anda akan diampuni.
Jadi bagaimana bisa anda menjauh dari surga. tinggallah
tetap di kampung anda, laksanakan kegiatan anda seperti biasa, bekerja dan
beribadah. ini adalah ujian bagi anda yang punya iman di hati.
Wallahu a’alam
Komentar
Posting Komentar