Langsung ke konten utama

BELAJAR SURVEI DARI COVID 19


BELAJAR SURVEI DARI COVID 19
Setiap hari pemerintah mengumumkan jumlah penderita covid 19 yang meninggal dunia. Untuk menghindari semakin banyak korban, pemerintah memperingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan karena berpotensi besar mempercepat penularan covid 19.  Masyarakat akhirnya semakin takut untuk berkerumun, mereka takut mati,  maka tempat-tempat favorit yang selama ini mereka kunjungi seperti CafĂ©, Mall, Karaoke, warkop dan tempat hiburan lainnya untuk sementara tidak mereka datangi.

Bahkan tempat-tempat ibadah, masjid, gereja yang memang selama ini jarang mereka datangi, mereka tutup dan lebih memilih untuk beribadah di rumah sesuai anjuran pemerintah dan Ulama.

Apakah anda pernah berpikir bahwa seandainya tidak ada Covid 19, pemerintah tidak akan pernah mengumumkan berapa setiap hari orang yang meninggal dunia di Indonesia. Pemerintah tentunya tidak akan mengumumkan setiap hari, berapa orang yang meninggal dunia  karena kecelakaan, karena penyakit jantung, stroke, diabetes, TBC atau meninggal dunia begitu saja tanpa diketahui penyebabnya ?

Kalaupun pemerintah mengumumkan berapa jumlah orang yang meninggal dunia setiap hari karena kecelakaan atau karena penyakit, mungkin jumlahnya tidak akan kalah dengan jumlah orang yang meninggal dunia karena covid 19.

Tapi apakah anda pernah berpikir lebih jauh, dari sekian banyak umat manusia yang mendiami dunia ini, yang meninggal setiap hari, berapa banyak yang masih sempat menyebut nama Tuhan ketika meninggal dunia, yang masih sempat menyebut nama Allah ketika ruhnya pergi meninggalkan tubuhnya.

Kasihanilah diri kita, kasihanilah mereka semua, jika kita dan mereka meninggalkan dunia ini dengan melupakan Tuhan, lupa menyebut namaNya.
Ya Tuhan Kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri kepadaMU (QS. Al A’raaf ayat 126).

Komentar

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.site
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    8 Pasaran Togel Terbaik Bosku
    Joker Slot, Sabung Ayam Dan Masih Banyak Lagi Boskuu
    BURUAN DAFTAR!
    MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
    DOMPET DIGITAL OVO, DANA, LINK AJA DAN GOPAY
    UNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU
    dewa-lotto.site

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...