Langsung ke konten utama

APAKAH KAYA ITU



APAKAH KAYA ITU
Apa yang membedakan orang miskin dengan orang kaya  ?
menurut masyarakat kapitalis orang miskin itu sedikit uangnya dan tidak punya tabungan sedangkan orang kaya banyak uangnya dan banyak simpanan di bank. Orang kaya lebih dipandang oleh manusia lainnya sedangkan orang miskin cenderung di cuekin. itu saja.

Tapi dalam hal lainnya, boleh jadi sama saja.  soal makanan misalnya, sampai seumur hidup orang miskin dan orang kaya makannya sama-sama satu piring, tapi boleh jadi orang miskin lebih banyak makannya dari pada orang kaya karena orang kaya dilarang  makan banyak oleh dokter. orang miskin dan orang kaya juga sama-sama nyenyak saat tidur, tapi boleh jadi orang miskin lebih nyenyak tidurnya karena tidak ada yang dipikirkan sementara orang kaya lebih sulit tidur karena memikirkan bisnisnya. Dan pada akhirnya kedua-duanya juga sama yaitu suatu saat nanti pasti akan meninggalkan dunia ini.

Jadi apa sebenarnya yang disebut kaya itu ?

Baru-baru ini saya berkunjung ke sebuah pesantren penghafal quran dipinggiran kota dimana saat ini saya bertugas sebagai pegawai yang di gaji oleh pemerintah. Tempat ini selalu saya kunjungi apabila rutinitas dunia dengan manusia di dalamnya membuat hati ini lelah, atau ibadah mulai kendor.

Jumlah santri di pesantren ini ada sekitar 40 orang yang umumnya adalah anak-anak miskin yang berasal dari pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau. di Pesantren ini saya suka berlama-lama menyaksikan kegiatan mereka menghafal quran dengan di selingi obrolan santai dengan ustad muda yang mengasuh pesantren ini.

suatu saat saya bertanya kepada salah seorang santri yang berusia sekitar 14 tahun dan sudah menghafal 15 jus quran, “dek, apa kebutuhan yang saat ini kau perlukan ? santri polos ini sejenak berpikir, lalu menjawab, “tidak ada om !
Tidak ada om, itu jawabannya. santri ini pakaiannya lusuh, kopiahnya sudah lepek, qurannya juga sudah mulai lusuh karena terus dipegang, tapi dia mengatakan saat ini tidak ada keperluannya.

Inilah yang disebut orang kaya, bung. orang yang hidupnya sudah merasa cukup.
Nabi saw bersabda, “Kaya sebenarnya itu bukan dari banyaknya harta, namun kekayaan hati (HR. Bukhari).
Nabi mengajarkan hakekat kekayaan kepada kita bahwa kaya itu kalau hati kita merasa cukup. Orang yang berjalan menuju Tuhan menyebutnya qanaah.
Kita akan terus menjadi miskin walaupun harta kita segunung kalau kita terus menerus merasa kekurangan.

Santri ini mengajarkan apa yang disebut dengan rasa syukur. pelajaran yang tidak akan kita dapatkan di bangku sekolah atau universitas. ketika kita merasa cukup dan tidak ada lagi kebutuhan yang kita kejar maka kita sudah kaya. Tapi ketika kita sudah punya 10 rumah, 3 kendaraan dan tabungan milyaran tapi masih terus merasa kurang maka hakekatnya kita masih miskin.

Dan boleh jadi orang miskin yang dipandang sebelah mata di dunia ini bisa lebih mulia dalam pandangan Tuhan di banding orang kaya yang di panggi Tuan di dunia ini, kenapa ? karena ada iman di dalam hatinya sedangkan si orang kaya ini tidak memiliki iman.

Ingat Bilal bin Rabah, seorang budak afrika, hitam dan miskin, tapi apa kata Nabi, “wahai bilal amalan apa yang kau lakukan karena aku mendengar suara sandalmu terdengar di surga ? bilal tersenyum dan menjawab, wahai Nabi aku hanya melaksanakan sholat dua rakaat setiap aku selesai wudhu.
Tapi bagaimana dengan  Abu Lahab sang bangsawan mekkah yang tidak ada iman di dadanya itu, Nabi saw mengabarkan kepada beliau,”binasalah kedua tanganmu wahai abu lahab, tidak ada gunanya hartamu dan semua usahamu, kelak engkau akan masuk ke dalam api yang bergejolak (QS. Al Lahab ayat 1-3).

Inilah kekayaan yang sebenarnya. Anda memiliki Iman yang membuat hidup anda selalu tunduk sujud padaNya. Imanlah yang membuat anda mulia dalam pandangan Tuhan.
Wallahu’alam.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...