KELOMPOK KEAGAMAAN ANTARA KONSERVATIF DAN MODERAT
Bahwa dalam studi pemikiran Islam dari sudut pandang sosiologis, ada dua kelompok keagamaan dalam Islam di lihat dari sikap dan cara pandang mereka dalam memahami serta mengamalkan ajaran agama yaitu Kelompok keagamaan konservatif dan Kelompok keagamaan moderat.
Kelompok keagamaan konservatif ini dalam memahami sumber ajaran agama (alquran dan hadis) umumnya berpegang secara kaku pada teks harfiah). Mereka memahami Al-Qur'an dan Hadis secara apa adanya sesuai teks tertulis (harfiah/literal) tanpa banyak membuka ruang untuk interpretasi kontekstual, rasionalisasi modern, atau penyesuaian zaman. Mereka cenderung menghindari metode tafsir kontemporer yang menganalisis latar belakang sosial-politik (historis) saat ayat atau hadis tersebut turun, karena khawatir hal itu dapat mengubah hukum asli. Peran logika atau rasio manusia sangat dibatasi. Akal hanya digunakan untuk memahami teks, bukan untuk mengkritisi atau memperluas maknanya di luar apa yang tersurat. Motivasi utama dari pendekatan ini adalah untuk menjaga orisinalitas dan kemurnian agama agar tidak tercampur oleh tradisi lokal, budaya modern, atau pemikiran Barat.
Bahwa Karena pendekatannya yang kaku terhadap teks keagamaan secara literal ini maka mereka sering mengabaikan realitas sosial yang dinamis. Fenomena ini dikenal sebagai dogmatisme teks di mana hukum atau teks tertulis dianggap berdiri sendiri tanpa memedulikan konteks ruang, waktu, dan kemanusiaan.
Nah Ketika seseorang mengabaikan realitas demi mempertahankan teks secara kaku, biasanya yang terjadi adalah ketidakmampuan merespon tantangan zaman. Pemikiran keagamaan menjadi usang dan gagal menjawab persoalan dunia yang terus berkembang oleh kemajuan sains, teknologi dan struktur sosial. Kemudian karena pembacaan mereka akan teks keagamaan selalu dimaknai secara hitam putih dan kaku maka ini juga sering memicu intoleransi dan konflik, ruang dialog akan tertutup yang kemudian melahirkan sikap radikal dan menghakimi mereka yang berbeda.
contoh utama dari pemahaman keagamaan yang konservatif ini adalah atas dasar Pemurnian Tauhid dan Penolakan Keras terhadap Bid'ah mereka Melarang keras praktik berdoa di makam para wali atau orang saleh (tawasul), karena dianggap bisa menjerumuskan pada syirik (menyekutukan Allah), dan Menolak perayaan yang tidak ada contohnya dari Nabi, seperti Maulid Nabi atau Isra Mi'raj, dan mengategorikannya sebagai bid'ah (perkara baru dalam agama yang dilarang).
Mereka juga menolak Filsafat dan Teologi Rasional. Membatasi penggunaan akal atau filsafat dalam memahami agama, dan sepenuhnya bergantung pada dalil naqli (teks wahyu).
Mereka juga mewajibkan umat Islam untuk setia hanya kepada sesama Muslim (Al-Wala') dan berlepas diri atau menjaga jarak dari budaya, tradisi, serta perayaan umat non-Muslim (Al-Bara'), seperti merayakan tahun baru atau hari raya agama lain. Larangan Meniru (Tasyabbuh), Melarang adopsi gaya hidup, pakaian, atau kebiasaan barat/non-Muslim yang dianggap bertentangan dengan identitas Islam. Aturan Sosial dan Gender yang Ketat, Menerapkan batas yang sangat ketat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di ruang publik, sekolah, dan tempat kerja.
Bahwa akibat pemahaman mereka yang menganggap budaya atau peradaban yang tidak sejalan dengan agama harus dibersihkan dari muka bumi ini dan diganti dengan ajaran agama maka mereka dalam sejarahnya melakukan Penghancuran Situs Bersejarah dan Makam wali/ulama karena menganggap penghormatan terhadap makam ulama, situs bersejarah, atau petilasan sebagai perbuatan syirik (menyekutukan Tuhan)
Namun terlepas dari pemahaman mereka yang memegang teguh tradisi, teks-teks keagamaan secara literal-tekstual dan nilai-nilai ortodoksi Islam, kelompok konservatif juga dipandang memiliki beberapa kelebihan atau kekuatan oleh para penganutnya dan beberapa analis sosial-keagamaan yaitu kepatuhan mereka pada teks alquran dan hadis dianggap menjaga keaslian dan kemurnian ajaran sesuai dengan pemahaman generasi awal Islam (Salafus Shalih). Kemudian di era globalisasi di mana budaya populer Barat mendominasi, pendekatan konservatif berfungsi sebagai benteng pertahanan budaya yang efektif untuk menjaga identitas keislaman agar tidak larut dalam sekularisme atau hedonisme.
Kelompok konservatif ini juga umumnya memiliki disiplin spiritual yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari dimana mereka taat menjalankan ibadah-ibadah wajib dan sunah, zikir, serta kesadaran akan kehidupan setelah kematian (akhirat).
000
Berbeda dengan kelompok konservatif, sementara itu kelompok keagamaan moderat dalam membangun pemahaman keagamaannya adalah tidak sekedar berpegang pada teks secara literal (alquran dan hadis) tapi juga dalam hal tertentu menghubungkannya dengan konteks sosial-historis maupun kekinian.
Ketika mereka membaca kitab suci (alquran) mereka ingin mengetahui asbabun nuzul (sebab turunnya ayat) atau situasi zaman ketika teks itu pertama kali hadir. Tujuannya untuk menangkap pesan moral, nilai hukum, atau prinsip-prinsip dasar di balik sebuah aturan. Misalnya pada zaman alquran diturunkan kurma adalah makanan pokok saat itu yang wajib di zakatkan, nah sekarang ketika di tempat kita yang menjadi makanan pokok adalah beras maka beras lah yang diwajibkan zakatnya.
Menghubungkan teks dan konteks adalah bertujuan agar ajaran agama tetap relevan, damai dan solutif dalam menjawab perkembangan zaman. Ini bukan berarti menafsirkan kitab suci agama secara bebas tanpa kaidah tafsir yang sah.
Para pemikir dan ulama progresif ini umumnya menawarkan solusi berupa metode kontekstualisasi—yaitu memahami sababun nuzul (latar belakang turunnya teks), memisahkan mana hukum yang bersifat universal (abadi) dan mana yang lokal/kondisional, serta mengutamakan maqashid syariah (tujuan universal agama untuk menjaga jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan).
Dalam prakteknya mereka akan mencari Latar belakang, peristiwa, atau pertanyaan spesifik yang melatari turunnya suatu ayat Al-Qur'an atau disabdakannya suatu hadis, lalu mereka juga melihat kondisi Geografis dan Budaya (Ruang) dimana Jazirah Arab abad ke-7 memiliki struktur sosial, hukum adat, dan tradisi perdagangan tertentu dimana teks agama merespons, memperbaiki, atau bahkan mengadopsi budaya tersebut dengan memberikan nilai-nilai tauhid dan kemanusiaan yang baru serta melihat Kondisi Kemasyarakatan (Manusia) dimana Teks berdialog dengan karakter masyarakat saat itu—seperti sistem kesukuan (kabilah), stratifikasi sosial, dan posisi perempuan pada masa jahiliyah.
Mengapa pemahaman berbasis konteks ini penting?
Karena pertama, kita bisa Membedakan yang Universal dan Lokal. Kita bisa memilah mana ajaran yang bersifat abadi (seperti keadilan, ketauhidan, moralitas) dan mana yang bersifat lokal-temporal (seperti teknis berpakaian, metode transportasi, atau strategi perang spesifik zaman itu).
Kedua, Menjaga Relevansi Agama. Islam dapat membumi dan menjadi solusi di setiap tempat dan zaman (shalih likulli zaman wa makan), karena esensi hukumnya bisa dikontekstualisasikan dengan realitas modern.
Ketiga, Menghindari Salah Tafsir. Membaca teks masa lalu dengan kacamata masa kini tanpa tahu sejarahnya sering kali melahirkan kesimpulan yang keliru dan ekstrem.
Contoh
Nabi saw bersabda “barang siapa menyerupai suatu kaum,maka dia termasuk bagian dari mereka (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Kalau hadis diatas dipahami tekstual sebagaimana kaum konservatif, maka kalau kita makan dengan menggunakan sumpit maka kita sama dengan cina (tasyabuh), kita bukan lagi muslim.
Padahal Konteks hadist diatas adalah pada masa nabi identitas keislaman menjadi sesuatu yang sangat penting. Lalu bagaimana membedakan antara muslim dan non muslim saat itu ? bukankah mereka sama-sama orang arab yang punya tradisi, bahasa dan pakaian yang sama.
Maka Nabi melakukan politik identitas sebagai tanda loyalitas dan untuk membedakan kaum muslim dan bukan maka umat Islam dilarang menyerupai kaum yahudi, nasrani, musyrik bahkan majusi. maka keluarlah aturan pembeda identitas dari soal kumis, jenggot, sepatu, sandal dan warna pakaian.
Pesannya jelas : berbedalah dengan mereka, jangan menyerupai mereka, karena barang siapa menyerupai mereka, maka kalian sudah sama dengan mereka.
Itulah konteks hadis diatas. Politik identitas dari nabi untuk komunitas Islam saat itu.
Kita sekarang menjadi warga dunia. Kondisi sudah berubah. Identitas keislaman tidak akan tergerus oleh asesoris semata. Identitas sekarang adalah akhlak mulia.
Bahwa Kelompok Keagamaan Moderat sering disebut sebagai Kelompok yang bersikap tengah, adil, dan berimbang (wasathiyah) dalam memahami serta menjalankan ajaran agama. Karakteristik mereka umumnya adalah Menghindari sikap ekstrem, baik yang terlalu kaku (berlebihan) maupun yang terlalu mengabaikan kesucian agama (liberal), Memiliki tingkat toleransi yang tinggi terhadap perbedaan, baik di internal umat beragama maupun antarumat beragama dan terbuka terhadap adaptasi budaya lokal serta perkembangan zaman tanpa harus kehilangan prinsip dasar ajaran agama.
Mereka juga Menghindari sikap mengkafirkan atau menyalahkan pihak lain yang memiliki pemahaman atau agama berbeda.
Wallahu’alam
Komentar
Posting Komentar