INDONESIA TANPA DISKRIMINASI
Pada tanggal 9 Dzulhijah 10 Hijriah (sekitar tahun 632 Masehi) di Lembah Arafah, saat melaksanakan ibadah Haji Perpisahan, Nabi Muhammad saw berdiri berpidato di hadapan 100 ribuan manusia yang hatinya telah tunduk menerima ajarannya. Karena yang hadir pada saat itu sangat banyak maka agar pidatonya bisa di dengar oleh semua orang yang hadir maka Nabi SAW menunjuk sahabat bernama Rabi'ah bin Umayyah bin Khalaf yang memiliki suara sangat lantang agar berdiri dekat Nabi dan mengulangi setiap kalimat yang diucapkan Nabi dengan suara keras agar jemaah di belakang mendengarnya. Nabi Muhammad SAW juga meminta agar pesan beliau ini disampaikan berantai kepada orang-orang di sekitarnya dan yang tidak hadir. metode ini digunakan agar seluruh massa yang berada jauh di belakang bisa mendengar isi pidato Nabi dengan jelas.
Dalam pidatonya Nabi Muhammad saw menegaskan bahwa tidak ada keunggulan suatu ras atau etnis di atas yang lain. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang non-Arab. Orang berkulit putih tidak lebih mulia dari yang berkulit hitam, ataupun sebaliknya. Ukuran kemuliaan seorang manusia adalah didasarkan pada karakter, moral, dan ketakwaannya.
Nabi saw juga menuntut laki-laki untuk memperlakukan perempuan dengan baik, lembut, dan penuh tanggung jawab dan menetapkan bahwa perempuan memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi oleh laki-laki, sebagaimana laki-laki memiliki hak atas mereka.
OOO
Itu adalah pidato Nabi Muhammad SAW yang diucapkan sekitar 1500 tahun yang lalu. Nabi saw mengajarkan bahwa manusia tidak lagi dinilai berdasarkan identitas sosialnya, etnisnya, jenis kelaminnya tetapi dinilai berdasarkan karakter dan tindakan mereka. Nabi saw secara tegas telah menghapus sistem kasta sosial, rasisme, dan diskriminasi gender yang saat itu mengakar kuat di peradaban dunia.
Ketika Nabi Muhammad SAW menyampaikan pidato bersejarahnya pada peristiwa Haji Wada tersebut, peradaban di dunia Barat (Eropa) secara umum masih berada dalam Zaman Kegelapan (Dark Ages) pasca-runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat pada tahun 476 M.
Pidatonya itu kemudian menjadi inspirasi para filsuf, politisi, negarawan, dan pejuang kemanusiaan di berbagai wilayah di dunia melalui rute penyebaran pemikiran dari dunia Islam ke Eropa yang memicu masa Renaissance (periode sejarah di Eropa dari abad ke-14 hingga ke-17 yang menjadi masa peralihan dari Abad Pertengahan menuju Zaman Modern).
Dari sinilah kemudian muncul filsuf yang memberikan dasar pemikiran mengenai hak asasi manusia bahwa setiap manusia, apapun agama, etnis, jenis kelamin, ras dan kelas sosialnya pada dasarnya mempunyai hak yang sama. Ada negarawan yang merancang konstitusi yang melindungi keberagaman dan ada pejuang kemanusiaan yang menolak pemisahan kulit hitam dan kulit putih dalam fasilitas umum. Dan perjuangan mereka pada akhirnya membuahkan hasil dimana hak asasi manusia mulai diakui secara universal, diskriminasi hukum berbasis ras dihapuskan, dan prinsip kesetaraan kedudukan warga negara diadopsi ke dalam konstitusi modern di berbagai belahan dunia.
Di barat dahulu, warga kulit hitam menjadi budak dari warga kulit putih. Sekitar puluhan juta orang mati ketika mereka menjadi budak. Kini warga kulit hitam bisa mendapatkan pendidikan, fasilitas kesehatan, karir dan jenjang politik yang sama dengan warga kulit putih.
Bahkan seorang Barack Obama, anak dari ras yang dulu menjadi budak kemudian menjadi presiden Amerika serikat. Ia bahkan dipilih kembali kedua kalinya oleh mayoritas kulit putih yang tidak mempermasalahkan presiden mereka berasal dari warga kulit hitam.
Di berbagai belahan dunia lainnya, perempuan adalah manusia kelas dua. Tempatnya di dalam rumah, melahirkan dan mengurus rumah tangga. Mereka dijauhkan dari pendidikan, dunia kerja apalagi politik. Jumlah perempuan yang menjadi korban diskriminasi adalah separuh dari populasi dunia. Tapi kini perempuan dan laki-laki adalah setara. Di banyak profesi, bahkan perempuan lebih dianggap menonjol. Di banyak negara bahkan tidak sedikit perempuan yang menjadi kepala negara dan perdana Menteri.
Saat ini diskriminasi atas nama agama, ras dan gender semakin memudar namun bukan berarti hilang sama sekali. Di Indonesia sendiri, diskriminasi itu masih ada bahkan bermanifestasi dalam berbagai bentuk.
Diskriminasi masih terlihat dari pelarangan tempat ibadah, penyegelan, hingga penolakan pembangunan rumah ibadah bagi kelompok minoritas,
diskriminasi masih terjadi dalam bentuk ujaran kebencian di media sosial, hingga perlakuan tidak adil dalam kehidupan bermasyarakat.
Diksriminasi dalam bentuk kesenjangan upah, dan kesenjangan akses keadilan dalam sistem peradilan pidana.
Diskriminasi dalam bentuk Labeling atau stereotip negatif terhadap suku atau etnis tertentu di ruang publik maupun media sosial,
diskriminasi dalam bentuk Lemahnya perlindungan hak atas tanah ulayat dan ruang hidup kelompok masyarakat adat dan sebagainya.
Bahwa kita berharap suatu saat nanti di Indonesia, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk bertumbuh, merasa aman, dan dihargai tanpa memandang latar belakang mereka. Nilai manusia hanya diukur dari karakter dan perbuatannya.
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa (QS. Al Hujurat ayat 13)
Komentar
Posting Komentar