LIBERALISME, NEGARA KESEJAHTERAAN, SOSIALISME, KOMUNISME, PASAL 33 UUD 1945 DAN VISI PRESIDEN PRABOWO MENUJU INDONESIA SEJAHTERA.
LIBERALISME, NEGARA KESEJAHTERAAN, SOSIALISME, KOMUNISME, PASAL 33 UUD 1945 DAN VISI PRESIDEN PRABOWO MENUJU INDONESIA SEJAHTERA.
Pada awalnya sekitar abad 17 eropa adalah negeri yang menganut sistem kerajaan (monarki). pada waktu itu Raja, bangsawan dan agamawan merupakan elit sosial yang disebut kaum aristokrat, sementara rakyat adalah kelas pekerja. rakyat adalah petani penggarap lahan ditanah milik kerajaan atau para bangsawan. Mereka harus membayar pajak tanah dan bekerja memenuhi kebutuhan kerajaan atau kastil-kastil milik para aristokrat.
seiring dengan kemajuan perdagangan bangsa-bangsa eropa maka lahirlah kelas sosial yang memperoleh kekayaan dari kegiatan ekonomi dan mereka kini membutuhkan lebih banyak tenaga kerja (buruh). maka terjadilah persaingan untuk memperebutkan tenaga kerja. Para tenaga kerja tidak lagi dimonopoli kaum bangsawan atau tuan tanah .
Di sisi lain kelompok intelektual mulai berseteru dengan elit gereja yang mempertahankan dogma. Gereja dianggap menghalangi perkembangan ilmu pengetahuan dan membatasi manusia mencapai taraf peradaban yang lebih tinggi.
Nah gerakan kelompok intelektual yang menentang aristokrasi ini bertemu dengan golongan orang kaya baru yang menginginkan akses pada sumber-sumber ekonomi dan aturan perdagangan yang lebih bebas. Dari sini hak-hak istimewa kaum bangsawan mulai digugat. Otoritas gereja juga mulai dipertanyakan. Masyarakat semakin menuntut kebebasan dan persamaan. Tidak lama kemudian lahirlah revolusi industri di inggris dan negara-negara eropa di abad ke 18 hingga abad 19.
oOo
Di titik sejarah inilah ajaran adam smith muncul dan mengejawantah dalam praktek ekonomi melalui bukunya The wealth of nations.
Inti paham liberalisme ekonomi yang digagas oleh Adam Smith adalah memberikan kebebasan kepada individu untuk melakukan kegiatan ekonomi dan kepemilikan pribadi atas alat produksi . pemerintah tidak usaha ikut campur dalam ekonomi, tapi biarkanlah pasar bekerja secara alami melalui persaingan antar pelaku usaha, dengan demikian ini akan menciptakan inovasi dan efisiensi produk.
Namun karena tiadanya intervensi pemerintah dimana pasar dibiarkan bebas bergerak mencari keuntungan sebesar-besarnya maka yang menang adalah korporasi yang memiliki modal besar dan akhirnya memonopoli pasar dan menyingkirkan usaha kecil. Bahwa tiadanya regulasi dan perlindungan kerja juga telah mengakibatkan terjadinya eksploitasi buruh sehingga menciptakan kesenjangan yang semakin besar antara si kaya dan si miskin.
Bahwa dalam liberalisme, Karena modal bisa melahirkan modal baru maka modal juga adalah komoditas yang bisa diperdagangkan seperti di bursa saham. Nah di sinilah masalahanya, karena modal bisa diperdagangkan, maka banyak orang yang tidak memanfaatkan modal untuk kerja, tapi menggunakan modal untuk mencari modal dan seterusnya, akibatnya ekonomi menjadi semu penuh transaksi derivatif/spekulatif (saham, komoditas, obligasi, atau mata uang) daripada produksi barang dan jasa yang nyata di sektor riil.
Ini pada akhirnya menciptakan segelintir orang kaya yang menguasai permodalan tanpa menimbulkan efek sosial apa-apa.
Orang kaya menyimpan uangnya di bank untuk mengharap bunga. Dia lantas hidup dari bunga. Alih-alih memutar-uangnya untuk sektor produktif yang bisa menciptakan lapangan kerja, uang itu dibiarkan menganggur di bank tapi berbunga. Bank memang bisa memutarnya sebagai modal kerja. Dan bunga yang diterima deposan adalah bagi hasil tanpa akad antar pihak bank dan pemilik rekening. Tapi uang itu juga bisa diparkir bank begitu saja di bank Indonesia karena mengharap suku bunga SBI (sertifikat bank indonesia)
Lalu siapa yang bayar bunga SBI?
Rakyat.
Jadi rakyat yang membayari bunga para pemiliki deposito itu.
Bahwa dalam perkembangannya, paham liberalisme ekonomi ini ternyata sangatlah rapuh. ketika pasar dan modal dibiarkan bebas bergerak ternyata tidak menciptakan kesejahteraan dan di Amerika malah mendatangkan resesi dan depresi ekonomi di tahun 1930 an yang diawali dengan kehancuran pasar saham wall street akibat akumulai utang dan spekulasi bebas tanpa kendali. Ribuan bank kolaps yang melenyapkan miliaran dollar tabungan masyarakat sehingga menciptakan banyak pengangguran yang memicu kemiskinan dan kelaparan.
Krisis ini membuktikan bahwa pasar tidak selalu dapat mengatur dirinya sendiri (Invisible hand).
OoO
Kejadian ini kemudian menandai lahirnya ekonomi keynesian. Teori ini digagas oleh John Maynard Keynes yang menyatakan bahwa PASAR BEBAS tidak selalu dapat mengoreksi dirinya sendiri dengan cepat saat terjadi krisis, sehingga disini diperlukan intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Saat ekonomi mengalami resesi atau depresi (seperti krisis keuangan), permintaan dan sektor swasta menurun drastis maka untuk mencegah bertambahnya pengangguran, kesynesian menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan aktif dengan cara meningkatkan belanja negara seperti membangun infrastruktur atau proyek padat karya untuk menciptakan lapangan kerja, menurunkan pajak agar lebih banyak uang ditangan masyarakat untuk dibelanjakan. Intinya belanja pemerintah adalah pendorong utama perekonomian.
Bahwa peran bank sentral juga sangat penting dalam mengatur suku bunga. Menurunkan suku bunga akan mempermudah pinjaman, sehingga mendorong masyarakat untuk melakukan investasi dan konsumsi.
Bahwa salah satu prinsip utama keynesian adalah multiplier effect, dimana setiap uang yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk stimulus diyakini akan menghasilkan pertumbuhan yang berlipat ganda karena perputaran uang tersebut di masyarakat.
Ekonomi keynesian menawarkan konsep welfare state (negara kesejahteraan) dimana intervensi negara ke dalam kehidupan ekonomi sangat diperlukan. Bahwa pasar harus diatur dan tidak boleh dibiarkan bebas dan liar.
Teori keynesian ini pada akhirnya menjadi cikal bakal dan pondasi dari ekonomi makro modern.
Namun tak ada gagasan atau sistem yang sempurna. Karena ketergantungannya pada intervensi pemerintah dan pengeluaran defisit yang sering kali memicu inflasi dan utang yang membengkak, serta ditambah lagi dengan banyaknya korupsi dan inefisiensi dalam tubuh birokrasi pemerintah, maka ajaran keynesian mulai diserang.
Mereka berpendapat bahwa intervensi pemerintah sering kali tidak efektif dan menipulasi jumlah uang beredar justru mengacaukan kestabilan ekonomi.
OoO
Bahwa kemudian muncul ekonom freidrich von hayek, yang ingin mengembalikan liberalisme lagi. Maka disebut liberalisme baru (neo liberalisme).
Hayek tetap menginginkan kebebasan individu dan campur tangan sesedikit mungkin dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Menurut Hayek, ketika rumah sakit buruk maka berikanlah peluang kepada swasta untuk membangun rumah sakit maka niscaya pelayanan rumah sakit akan lebih bagus dan ini mendorong rumah sakit pemerintah untuk bersaing. Sekolah/Perguruan tinggi negeri tidak maju-maju karena dimanja subsidi maka cabut subsidinya lalu jadikan badan hukum dan niscaya akan berkembang. Intinya Hayek menginginkan semua harus bebas ditentukan oleh mekanisme pasar.
Agenda neoliberal adalah menuntut agar bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan publik sebaikanya diprivatisasi atau diswastakan saja. Bila lembaga-lembaga itu dikelola swasta maka pasti lebih efisien dan terjadi persaingan yang sehat sehingga konsumen pendidikan dan kesehatan akan diuntungkan. Kompetisilah yang membuat manusia hidup. Berkembang dan dinamis bukan subsidi.
Lalu dimana peran pemerintah dalam neoliberalisme?
Berbeda dengan liberalisme klasik dimana pemerintah jangan ikut campur sama sekali. maka dalam konsep neoliberalisme peran pemerintah justru sangat penting untuk memastikan liberalisme berjalan
Agar semua agenda-agenda terlaksana maka pemerintah bertugas memastikannya melalui produk hukum dan keputusan-keputusan politik. Lewat tangan besi pemerintah, agenda neoliberalisme seperti Privatisasi, hambatan perdagangan, mengurangi subsidi, dan nilai tukar mengambang dipastikan kehidupannya.
Bahwa Secara ringkas neoliberalisme menganjurkan resep agar negara bisa sejahtera maka yang harus dilakukan adalah :
Pertama, kedaulatan pasar yaitu pasar harus dibiarkan bebas tanpa intervensi pemerintah baik pasar uang, jasa atau barang.
Kedua, Deregulasi artinya pemerintah tidak usah ikut campur. urusan yang bisa dikerjakan swasta serahkan saja kepada swasta. Intinya hilangkan hambatan birokrasi dan campur tangan pemerintah, sehingga pasar dapat berjalan lebih kompetitif, efisien dan ramah investasi.
ketiga, pangkas pajak dan hemat belanja sosial, untuk menciptakan lapangan kerja. pemerintah tidak perlu menarik pajak tinggi guna meningkatkan belanjanya. Tapi justru harus memotong pajak agar pengusaha bisa menggunakan uangnya untuk menciptakan lapangan kerja.
Empat, privatisasi. Karena BUMN tidak efisien karena sarat korupsi, maka diserahkan saja kepada swasta. pemerintah tak usah menghabiskan energinya untuk ngurusi bisnis (BUMN) yang lamban dan korup. Dan karena itu bumn perlu dijual, termasuk kepada asing agar keuntunggannya berlipat ganda sehingga pemerintah bisa memperoleh pendapatan.
Jadi wujud neoliberal bukan hanya menyangkut kebijakan-kebijakan ekonomi makro seperti privatisasi BUMN, pengurangan subsidi, kebijakan pro impor, atau membagi-bagikan izin pertambangan pada investor asing. Tapi juga dalam kebijakan-kebijakan sosial lainnya seperti swastanisasi lembaga pendidikan, liberalisasi sektor kesehatan, kebijakan transportasi umum, air swasta, hingga urusan-urusan lainnya.
Inilah resep neoliberalisme untuk mensejahterakan bangsa.
Bahwa resep inilah yang diberikan oleh IMF atau bank dunia kepada negara-negara yang mengalami krisis ekonomi termasuk kepada Indonesia ketika terjadi krisis 1998.
Lalu apa dampaknya kepada Indonesia saat itu ?
Resep ekonomi yang diberikan oleh IMF justru semakin memperparah krisis ekonomi di Indonesia yang akhirnya memicu kerusuhan sosial yang berujung pada jatuhnya Presiden soeharto.
Ada beberapa langkah yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia saat itu diantaranya pertama, IMF menyarankan penutupan 16 bank swasta pada akhir 1997 tanpa perlindungan simpanan nasabah. Ini justru memicu kepanikan sehingga masyarakat beramai-ramai menarik uang mereka akibat kehilangan kepercayaan kepada perbankan.
Kedua, atas instruksi IMF, pemerintah mencabut subsidi sektor publik dan menaikkan harga BBM serta listrik, langkah ini justru menyebabkan lonjakan inflasi dan harga kebutuhan pokok yang memberatkan masyarakat.
Ketiga, penaikan suku bunga untuk menarik modal asing dan mengerem laju inflasi, namun justru kebijakan ini malah mematikan sektor kredit, memicu kredit macet dan mengakibatkan gelombang PHK massal.
Resep IMF justru membuat ekonomi Indonesia semakin parah, sementara negara-negara yang tidak memakai resep ekonomi IMF seperti Malaysia, ekonominya justru lebih cepat pulih.
Neoliberalisme ternyata juga gagal dalam mensejahterakan masyarakat. Neoliberalisme karena focusnya yang berlebihan pada pertumbuhan dan pasar bebas maka pada akhirnya hanya menguntungkan segelintir korporasi besar dan pemilik modal, kekayaan hanya mengalir ke atas sementara masyarakat hanya mendapatkan sedikit atau tidak ada manfaat sama sekali. Hal ini menciptakan kesenjangan sosial dan mengabaikan keadilan sosial.
Bahwa karena adanya privatisasi aset dan layanan dasar (seperti pendidikan, kesehatan dan air bersih) mengubah hak publik menjadi komoditas bisnis maka akibatnya masyarakat berpenghasilan rendah sering kali kesulitan mengakses layanan dasar tersebut secara layak.
OoO
Bahwa sebagai reaksi keras terhadap sistem pasar bebas yang dinilai hanya menguntungkan segelintir orang dan mengabaikan keadilan sosial, serta eksploitasi kaum buruh akibat liberalisme dan kapitalisme, maka kemudian muncul paham sosialisme dan komunisme .
Bahwa Jika di dalam liberalisme, individu diberikan kebebasan dan persamaan hak untuk memiliki dan menguasai modal serta alat produksi, maka di dalam sosialisme justru alat-alat produksi (seperti pabrik, tanah, pertambangan, bank dan sumber daya lainnya) adalah dikuasai dan diatur oleh negara atau masyarakat, bukan oleh perorangan. Ini untuk memastikan kekayaan didistribusikan secara adil dan merata sehingga tidak ada lagi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Lalu bagaimana dengan komunisme?
komunisme merupakan bentuk sosialisme yang lebih radikal yang ingin menghapuskan kepemilikan pribadi. Seluruh aset, properti, dan alat-alat produksi adalah dikuasai penuh oleh negara untuk kepentingan rakyat.
Jadi perbedaan antara sosialisme dan komunisme adalah terletak pada metode dan tujuan akhirnya. Jika sosialisme masih mengakui hak milik pribadi tertentu (rumah, kendaraan dan tabungan pribadi) dan dapat berjalan berdampingan dengan sistem politik demokratis, sementara komunisme menolak segala bentuk kepemilikan pribadi dan sistem pasar bebas.
Tujuan akhir dari komunisme adalah terciptanya masyarakat tanpa kelas (tidak ada lagi hierarki sosial seperti borjuis dan proletar), tanpa batas negara, dan penghapusan kepemilikan pribadi (dimana seluruh sumber daya ekonomi dan alat produksi menjadi milik bersama yang diatur oleh rakyat untuk kesejateraan umum).
OoO
Lalu bagaimana dengan kalimat sakti dalam pasal 33 UUD 1945 dimana “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat atau “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara atau perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ?
Pesan pendiri bangsa kita di dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut sebenarnya jelas “ yang dibatasi hanya cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang. Yang dikuasai negara adalah bumi, air dan kekayaan alam.
Tak ada kekayaan intelektual, tak ada krea
tifitas yang akan mati hanya karena negara mengurus hal-hal strategis untuk melindungi si miskin atau si lemah. Selebihnya swasta lokal atau asing dipersilahkan nyari uang semaunya asal tidak melanggar hukum.
Inti dari mandat pasal 33 UUD 1945 sebenarnya adalah menuntut negara agar hadir secara aktif melalui penguasaan aset vital (sumber daya alam) untuk kesejahteraan seluruh rakyat dan tidak untuk dikuasai oleh segelintir orang.
Soekarno, hatta, syahrir dan para founding father lain itu bukan tanpa pertimbangan matang ketika menyusun pasal 33 UUD 1945. sebagian mereka telah mengenyam pendidikan luar negeri tempat pergulatan pemikiran ekonomi terjadi di kampus-kampus besar. Mereka juga adalah pelahap buku dengan bacaan yang luas.
Mereka tahu betul plus-minus segala pemikiran ekonomi (liberalisme, marxisme, komunisme, sosialisme) dan berikut implikasinya bagi negara seperti Indonesia. latar belakang mereka beragam sehingga perdebatan pasti terjadi. Dari situlah mereka lalu sepakat menjabarkan pilihan terbaik bagi bangsa Indonesia.
Gabungan terbaik dari paham ekonomi kapitalisme dan sosialisme itu mereka sebut sebagai ekonomi kerakyatan atau ekonomi pancasila yang bentuknya tertulis di dalam pasal 33 UUD 1945.
Bagi pendiri bangsa kita, sistem ekonomi sosialisme murni, secara teori tampaknya bagus, namun sebenanrya sulit untuk dijalankan. Karena, dalam sosialisme murni, ada asas sama rasa sama rata . Nah Jika ini dijalankan, nanti orang tidak ada yang mau kerja keras. Karena orang kerja keras dan tidak kerja keras bergaji sama. Orang pintar dan orang tidak pintar bergaji sama. Orang mau belajar dan tidak mau belajar bergaji sama. Ini tidak adil karena tidak menghargai kerja dan kreativitas manusia.
Bahwa memang pada akhirnya terbukti negara-negara yang coba jalankan sistem sosialis murni (atau komunisme) gagal di mana-mana.
Sebaliknya di dalam paham kapitalisme murni yang mendorong persaingan antar individu, mendorong inovasi, mendorong entrepreneurship / kewirausahaan, dan mendorong investasi namun pada akhirnya yang akan sejahtera, yang hidupnya bagus, mapan, dan aman, boleh jadi hanya 1% dari penduduk. Bahkan mungkin hanya beberapa keluarga saja yang benar benar kaya.
Dulu banyak yang percaya trickle down effect. Ekonomi menetes ke bawah. Kenyataannya, yang terjadi adalah trickle up effect. Mereka yang kaya, semakin kaya – sementara mereka yang miskin semakin miskin saja.
Ini yang terjadi di Indonesia sekarang ini.
OoO
Bahwa sudah 81 tahun Indonesia Merdeka, namun keadilan dan kemakmuran untuk seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang di cita-citakan dalam konstitusi ternyata belum tercapai. Ketimpangan ekonomi masih tinggi. Masih terlalu banyak warga negara Indonesia yang hidup dalam kemiskinan dan terancam jatuh miskin. Padahal dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki seharusnya Indonesia sudah menjadi negara yang rakyatnya Sejahtera.
Masalahnya dimana ?
Menurut Presiden prabowo, masalahnya adalah sebagai bangsa, kita melupakan jati diri kita. Kita tinggalkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita tinggalkan sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila yang telah digagas oleh para pendiri bangsa. Kita sekarang telah menganut ekonomi pasar bebas (liberal). Di dalam sistem ekonomi ini yang kuat tentu yang akan menang. Yang lemah akan tersingkir.
Prabowo lalu membandingkan Indonesia dengan Tiongkok. Mengapa Tiongkok bisa memiliki pertumbuhan ekonomi yang begitu cepat dan tinggi ?
Karena menurut kajian banyak ahli ekonomi, pertumbuhan ekonomi Tiongkok bisa begitu cepat karena Tiongkok secara sungguh sungguh mengimplementasikan prinsip-prinsip state capitalism atau kapitalisme negara, artinya, seluruh cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, dan seluruh sumber daya alam dikuasai oleh negara. Inilah inti sebenarnya dari pasal 33 UUD 1945.
Di tiongkok , pengelolaan cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tiongkok menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi negaranya. Saat ini ada lebih dari 150.000 BUMN di Tiongkok, yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tiongkok.
Sementara kita, walaupun bunyi dari Pasal 33 UUD 1945 hampir sama dengan prinsip kapitalisme negara ala Tiongkok, dalam mengelola cabang-cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Namun Indonesia malah banyak menyerahkan sumber daya alamnya dan pengelolaan ekonominya ke mekanisme pasar. Dengan kata lain, kita tidak secara sungguh-sungguh menjalankan Pasal 33 UUD 1945, sementara Tiongkok menjalankannya.
Malah, saat ini kita terperangkap dalam sistim ekonomi oligarki – baik di tingkat nasional dan juga di tingkat daerah. Dalam sistim oligarki, perekonomian negara dikuasai oleh segelintir orang-orang super kaya yang sering juga disebut sebagai ‘para oligark’. Dengan uangnya yang berlebih itu mereka memiliki Kekuasaan untuk menentukan kehidupan ekonomi dan politik dari bangsa kita.
Prabowo juga menyoroti APBN kita yang jauh dari ideal untuk membangun. Sebagian APBN justru digunakan untuk membayar hutang yang semakin menggunung. Itulah yang membuat ekonomi kita sulit berdiri di atas kaki kita sendiri. Anggaran negara juga banyak mengalami kebocoran. Kekayaan alam kita yang besar justru dieksploitasi dan diangkut keluar oleh bangsa asing. Itulah yang membuat kita sulit membangun untuk program kesejahteraan rakyat.
Bahwa akar permasalahan ekonomi kita ada di Pasal 33 UUD 1945 yang telah diganti dan tidak dijalankan sepenuh hati. Untuk memperbaikinya, kita harus kembali kepada pasal 33 UUD 1945 di mana kekayaan alam kita harus dikontrol oleh negara. Dengan demikian ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh rakyat Indonesia, dan negara akan punya tabungan untuk membangun. Namun ini bukan tanpa tantangan, kita harus berani melawan neo kolonialisme, melawan sistim kapitalisme global dan para bonekanya yang ingin Indonesia selalu lemah, Indonesia yang selalu tergantung barang dan jasa yang mereka hasilkan.
Bahwa bagi prabowo, kapitalisme memang mendorong inovasi. Kapitalisme mendorong entrepreneurship / kewirausahaan, dan mendorong investasi. Tapi kalau semua dilepaskan ke pasar secara bebas maka yang akan mendominasi pasar adalah yang memiliki modal besar sementara pelaku modal kecil atau yang tidak kompetitif akan kesulitan bersaing dan berisiko bangkrut. Makanya Kapitalisme harus diimbangi dengan pengamanan rakyat banyak. Pemerintah harus intervensi melalui kebijakan regulasi, subsidi dan program perlindungan sosial guna menjamin pemerataan, kesejahteraan, kestabilan harga dan keadilan bagi seluruh rakyat,
Bahwa dalam ekonomi Pancasila, pemerintah harus proaktif. Pemerintah harus jadi pelopor dalam membangun ekonomi, menyelamatkan negara, dan mengurangi kemiskinan. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi wasit sebagaimana yang diinginkan oleh paham neoliberal.
Bagi Prabowo pemerintah harus melindungi yang kecil. Pemerintah harus melindungi petani, peternak dan nelayan agar mereka dapat bersaing dan punya harapan. Bagi prabowo, tidak ada alasan kita untuk tidak swasembada pangan. Pangan bukan sekadar economic commodity. Pangan adalah komoditas strategis untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita tidak bisa menggantungkan urusan perut bangsa kita ke bangsa lain. Kita tidak bisa hanya mengandalkan impor pangan dari negara lain karena ini berisiko. Semua negara bisa kena bencana alam, bisa perang, bisa pandemi dan karena itu Indonesia harus swasembada pangan. Indonesia harus bisa memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri.
Menurut Prabowo, Negara kita kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kita sebenarnya bisa menjadi negara kelas atas. Seluruh rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera, bebas dari kemiskinan, kelaparan dan kebodohan. Sesungguhnya, inilah tujuan kita merdeka. Inilah tujuan kita bernegara. Untuk menjadi negara sejahtera. Namun untuk mencapai tujuan itu, kita perlu mengelola kekayaan negara kita dengan baik. Pengelolaan kekayaan negara adalah keputusan politik, baik itu di tingkat daerah atau di tingkat nasional. Keputusan keputusan politik yang keliru akan membuat rakyat kita semakin miskin. Sebaliknya, keputusan-keputusan politik yang tepat akan membuat rakyat kita semakin sejahtera. Indonesia begitu kaya, Indonesia begitu banyak potensi. Indonesia hanya perlu punya dan melaksanakan dengan konsekuen strategi yang benar, manajemen yang baik, dan pemerintahan yang bersih. Dengan tiga hal ini negara kita bisa cepat bangkit dan mencapai cita-cita kemerdekaan.
Menurut Prabowo, Masalah utama yang membuat negara kita belum menjadi negara maju adalah masalah kepemimpinan, masalah kearifan, masalah kehendak untuk mengambil keputusan-keputusan politik yang tepat. jika elit Indonesia yang mendapatkan kepercayaan untuk memimpin melalui proses demokrasi punya jiwa kepemimpinan, kearifan, dan kehendak, maka tidak butuh waktu yang lama untuk menjadikan indonesia maju.
Bahwa dengan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang banyak maka Indonesia sebenarnya ditakdirkan menjadi bangsa yang kuat, bangsa yang terhormat, dan menjadi bangsa pemenang. Kita hanya butuh persatuan untuk mewujudkannya menjadi visi bersama.
Komentar
Posting Komentar