Langsung ke konten utama

BAGAIMANA MEMAHAMI ALQURAN DAN HADIS

BAGAIMANA MEMAHAMI ALQURAN DAN HADIS

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya (HR. Buhari)”

Sebelum menjadi Nabi, Muhammad begitu prihatin dengan keadaan Masyarakat Mekkah yang sangat terbelakang baik dari segi akhlak maupun peradaban. Kondisi wilayah jazirah arabia adalah kering kerontang, kekurangan air sehingga penduduknya belum tentu setiap hari bisa mandi. Kalau mereka habis berhajat maka mereka menggunakan batu atau dedaunan. Pakaian mereka umumnya dari kulit kambing. Peperangan antar suku sering terjadi karena berebutan ladang rumput untuk tempat makan ternak mereka. Agama mereka adalah agama yang kaya dengan upacara, tetapi miskin dengan pengamalan. Agama yang menginjak-injak kemanusiaan. Kepercayaan kepada Allah telah dicemari dengan pemujaan berhala dan benda benda alam. Kebudayaan mereka dinistai dengan kerendahan akhlak penghinaan wanita, perbudakan sesama manusia. 

Keadaan ini menggelisahkan Muhammad sehingga beliau kemudian bertahannus/menyendiri disebuah gua kecil diatas gunung untuk berpikir/merenung bagaimana mengubah keadaan Masyarakat mekkah saat itu.

Allah swt kemudian menurunkan jawabannya dengan mengutus malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu agar Muhammad membaca, iqra – bacalah.
Mengapa beliau diperintahkan membaca, bukankah beliau dikenal sebagai seorang yang ummi, tidak bisa baca tulis. Sehingga Ketika beliau dirangkul dengan kuat oleh malaikat Jibril dan diperintahkan untuk membaca, maka beliau berkata “ma aqra’a, apa yang harus saya baca. 

Mengapa perintah membaca pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saw? karena untuk mencapai kemajuan dan membangun peradaban diperlukan seseorang itu banyak membaca. Dengan membaca  maka akal manusia dapat mewujudkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akal hanya akan bermanfaat kalau difungsikan untuk berpikir. Karena itulah banyak ayat alquran yang memerintahkan manusia agar menggunakan akalnya untuk berpikir. Berpikir yang dimaksud disini adalah berpikir tentang obyek pengetahuan. Alam bisa menjadi obyek pengetahuan, manusia dan masyarakatnya bisa menjadi obyek pengetahuan, tumbuhan, hewan dan lingkungannya bisa menjadi obyek pengetahuan. Jadi membaca disini ada yang tertulis dan tidak tertulis, yang tertulis adalah alquran dan yang tidak tertulis adalah alam semesta. Membaca bisa diartikan sebagai pandanglah segala sesuatu, pelajarilah dia dan tariklah Kesimpulan dari apa yang ada lihat atau apa yang ada baca.

Namun membaca tidaklah sekedar membaca tapi niatkan pembacaan itu dilakukan atas nama Allah  (iqra’bismi Robbik). 

Setelah menerima wahyu pertama tersebut, maka selanjutnya selama 23 tahun wahyu-wahyu alquran diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw secara bertahap selama 23 tahun yaitu 13 tahun periode ketika Nabi saw di Mekkah dan 10 tahun ketika Nabi saw di Madinah. 

Bahwa setelah Nabi Muhammad saw Wafat, maka semua wahyu-wahyu berupa ayat-ayat alquran yang pernah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw kemudian oleh para sahabat dihimpun dan dikumpulkan menjadi sebuah kitab (buku) seperti yang kita pegang saat ini yaitu kitab suci alquran.

Alquran yang ada saat ini di tangan kaum muslimin adalah sebuah buku tebal terdiri dari 114 surat dan 6236 ayat. Untuk memahami Alquran, anda dituntut untuk banyak membacanya (QS. Al alaq). Itulah makanya Nabi saw menganjurkan kaum muslimin untuk membacanya dari awal sampai akhir dimulai dari surat Al fatiha sampai surat An nas setiap satu bulan sekali (khatam). Setiap kali selesai ia mengulanginya lagi dari awal dan dilakukan secara terus menerus.
Suatu hari Abdullah bin Amru bin Ash bertanya kepada Rasulullah SAW. ''Wahai Rasulullah, berapa lama aku sebaiknya membaca Alquran?'' Beliau menjawab, ''Khatamkanlah dalam satu bulan (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).

Mengapa Nabi saw menghendaki agar kita terus menerus membaca alquran setiap hari ?
Pertama karena Nabi saw bersabda,” Bacalah alquran maka sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya (HR. Muslim). Dan kedua alquran hanya bisa dikaji dan pahami jika kita secara berkesinambungan dan terus menerus membacanya dari awal sampai akhir.

Muhammad Husein Thabatabhai, penulis kitab tafsir al Mizan mengatakan “alquran itu seperti lautan. Kemampuan seseorang dalam memahami alquran tergantuan dari kemampuannya dalam berenang. Kalau seseorang hanya mampu berenang dipermukaan laut saja maka yang akan diperolehnya hanya plankton atau ikan-ikan kecil saja tapi seseorang yang mampu berenang di kedalaman lautan maka dia bisa mendapatkan Mutiara. 

Saat ini kaum muslim dalam mempelajari alquran dan hadis jauh lebih mudah karena sudah banyak tulisan ulama-ulama Islam dalam bentuk tafsir alquran dan syarah (penjelasan) tentang hadis yang bisa dibaca melalui buku-buku baik dalam bahasa arab maupun terjemahan. Namun demikian harus diakui tidak semua kaum muslim bisa mempelajari alquran dan hadis secara benar dan untuk itu mereka membutuhkan bimbingan ulama dalam memahami alquran.

Bahwa untuk memudahkan dalam mempelajari alquran dan hadis ada beberapa metode yang digunakan dan diajarkan oleh para ulama dalam upaya memahami alquran dan hadis, diantaranya adalah :
PERTAMA, 
Untuk memahami alquran kita harus sering membaca alquran secara keseluruhan yaitu dari awal sampai akhir secara terus menerus. Dengan sering membaca alquran maka kita akan mengetahui lebih banyak data dan informasi dalam alquran sehingga akhirnya dapat melihat hubungan-hubungan antar ayatnya dan dapat menyatukan semuanya menjadi sebuah kesatuan untuk menemukan sistem makna. Hal ini karena di dalam alquran setiap ayat berkaitan dengan ayat-ayat yang lain untuk saling menjelaskan dan memperkuat.  

Metodologi ini sebenarnya diajarkan Tuhan secara tidak langsung di dalam alquran.
misalnya di dalam alquran Allah berfirman “Dan ingatlah ketika Allah berkata kepada para malaikat, sujudlah kamu kepada adam, maka merekapun sujud kecuali iblis (QS. Al Baqarah ayat 34). Nah Siapakah Iblis itu?

Jika kita membaca satu ayat ini saja secara terpisah dan sepotong-potong maka kita akan menyimpulkan iblis adalah golongan malaikat karena perintah sujud itu ditujukan kepada para malaikat. Tapi Alquran memerintahkan kita untuk membaca dan mempelajari keseluruhan isinya. Karena itu ketika kita pelajari bagian lain dari ayat alquran maka kita akan dapati sifat dari malaikat adalah  mereka  selalu mematuhi dan melaksanakan apa yang diperintahkan Allah (QS. At Tahrim ayat 6). Jadi malaikat tidak pernah membangkang dengan perintah. Tetapi dia (Iblis) tidak patuh dan malah menolak untuk bersujud, jadi tidak mungkin dia seorang malaikat. Jadi siapa Iblis ini sebenarnya ? 

Inilah yang terjadi ketika anda mempelajari keseluruhan alquran. Nah ketika anda membaca surat yang lain maka anda akan menemukan penjelasan bahwa Iblis bukanlah malaikat melainkan dia adalah dari golongan jin (QS. Al Kahfi ayat 50). itulah kesimpulan yang anda peroleh ketika anda mempelajari alquran secara keseluruhan atau komprehensif. 

Kita akan sulit memahami alquran secara utuh kalau hanya membaca potongan-potongan ayat kemudian menyimpulkannya. kita akan menjadi seperti beberapa orang buta yang ingin tahu gajah itu seperti apa. Yang pegang kakinya bilang gajah seperti batang pohon, yang pegang ekornya bilang gajah seperti tali, yang pegang telinganya bilang gajah seperti daun. Itu yang terjadi pada kita saat ini. Ketika ditanyakan apa itu ciri orang bertaqwa ? kalau kita hanya merujuk pada awal surat Al baqarah ayat 1 sampai 5 maka kita hanya akan mengatakan bahwa orang bertaqwa itu adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan shalat, berinfaq, dan menyakini akan adanya hari akhirat. Padahal kalau kita membaca keseluruhan alquran maka kita akan menemukan banyak sekali ciri-ciri orang yang bertaqwa di surat dan ayat yang lain misalnya seperti awal surat Al  mukminum ayat 1-9 dan Al Imran ayat 132-135 dan seterusnya.

Jadi untuk memahami ayat alquran kita tidak bisa mengambil sepotong-sepotong tapi harus menghubungkannya dengan ayat-ayat yang lain. Misalnya Ihdinassirathal mustaqim, tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat, siapa orang yang diberi nikmat itu ? 
Penjelasannya menurut ulama ada di surat annisa ayat 69 yaitu “Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu para Nabi, siddiqin (para pecinta kebenaran), orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh.

KEDUA,  
Bahwa aquran pada umumnya hanya dalam bentuk prinsip-prinsip tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai perincian dan pelaksanaannya. Masalah penjelasan dan pelaksanaannya lebih lanjut diserahkan kepada Nabi Muhammad saw. Shalat misalnya hanya diberikan dalam bentuk perintah (aqimush shalata) tanpa ada petunjuk rinci berapa jumlah rakat dan tata cara pelaksanaannya. Nabilah yang menjelaskan berapa rakat untuk masing-masing shalat wajib itu dan sekaligus memberikan contoh pelaksanaan shalat itu melalui sunnahnya. Begitu pula dengan semua permasalahan agama yang lainnya.

Jadi Ketika kita mempelajari suatu subjek tertentu maka yang pertama kita lakukan adalah kita kumpulkan semua data dalam alquran yang berhubungan dengan subjek itu, baru setelah itu kita melihat kepada hadis Nabi, pendapat para sahabat Nabi, pendapat para ulama dan data-data lainnya untuk mendapatkan sebuah pemahaman secara menyeluruh. 
Misalnya bagaimana hukum rokok? Ada tidak rokok dalam alquran ? Tidak ada. 
Jadi untuk menjawabnya maka yang harus dilihat adalah apakah rokok itu dan apa dampaknya bagi manusia ? 
Menurut penelitian kedokteran rokok merusak Kesehatan karena dapat menyebabkan kanker, penyakit paru-paru dan gangguan jantung. bagaimana pandangan alquran. QS. Annisa ayat 29 menyatakan “wala taqtulu anfusakum, janganlah kamu membunuh dirimu.
Jadi alquran melarang manusia membunuh diri sendiri termasuk merusak kesehatan“
Jadi Kesimpulan yang bisa kita ambil disini adalah rokok kalau merusak Kesehatan maka hukumnya adalah haram atau makruh. Tapi kalau rokok ternyata tidak berbahaya dan justru mengandung tembakau asli dan antioksidannya tinggi maka rokok tidaklah haram. Rokok haram karena yang diteliti rokok di amerika yang mengandung bahan sintetis yang dapat merusak Kesehatan. Sementara rokok di Indonesia terbuat dari tembakau asli.

Contoh lain adalah hukum yang membatalkan wudhu di dalam alquran yaitu awlamastumunnisa, menyentuh Wanita, apakah arti menyentuh? 
Terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama tentang arti menyentuh ini. Menurut Imam Abu Hanifah, bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak membatalkan wudhu. Menurut ulama Hambaliyah dan Syafiiyah, persentuhan kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu. Menurut ulama Malikiyah, persentuhan kulit laki-laki dan perempuan membatalkan wudhu apabila menimbulkan syahwat. Sebagian ulama bahkan mengartikan kata MENYENTUH sebagai kiasan yang maksudnya adalah jima` (hubungan seksual). Sehingga bila hanya sekedar bersentuhan kulit, tidak membatalkan wudhu.

Bagaimana sikap kita apabila ada hadis yang bertentangan dengan alquran ? 
Jika ada hadis yang bertentangan dengan alquran maka hadist itu dikesampingkan karena hanya alquran yang memiliki kewenangan mutlak. Alquran adalah rujukan utama karena Allah menjamin keotentikannya (QS Al hijr ayat 9) sementara sumber lain termasuk hadis tidak di jamin Allah keasliannya, walaupun para ulama hadis telah sangat membantu kita untuk memilah mana hadis sahih (kuat), dhaif (lemah) maupun maudhu (palsu). 

Maulana Dr. Muhammad Faslur Rahman Ansari, mengatakan bahwa fungsi Al-Qur’an adalah untuk menentukan kesahihan Hadits dan bukan sebaliknya.

Jadi Jika kita menemukan hadis yang sejalan dan harmoni dengan alquran maka hadis kita kita pakai, jika kita temukan sebuah hadis yang tidak berlawanan namun tidak sejalan dengan alquran kita terima sebagai hadis lemah. Kebingungan umat Islam dalam memahami ajaran agama Islam adalah karena hanya membaca hadis secara terpisah terus membuat kesimpulan dengan mengabaikan alquran. Jadi sekali lagi dahulukan alquran baru kemudian hadis.

Mari kita lihat contoh-contoh kebenaran yang selama ini diterima oleh kaum muslimin hanya dengan mengacu kepada hadis padahal itu belum tentu benar apabila kita mengacu kepada alquran misalnya :
Pertama, 
Hadis mengenai usia pernikahan Aisyah dengan Rasulullah .
Selama ini sebagian besar umat Islam mempercayai riwayat yang disebutkan dalam kitab hadis Sahih Bukhari dan Muslim yang mengatakan bahwa Rasulullah saw menikahi Aisyah ra ketika berumur 6 tahun, dan mencampurinya ketika Aisyah ra. berumur 9 tahun. 

Benarkan Rasulullah saw menikahi Aisyah ketika Aisyah ra. baru saja melewati masa balita-nya dimana dalam hadis dan sejarah diceritakan bahwa saat Aisyah ra. menikah dengan rasulullah saw, dia masih bermain-main dengan boneka dan ayunannya ?
Perlu diingat bahwa Rasulullah adalah membawa ajaran alquran maka tentunya segala tindak tanduknya, perilakunya harus sejalan dengan alquran. Lalu apakah mungkin rasulullah melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan alquran?  Benarkah Rasulullah menikahi Aisyah saat berumur 6 tahun ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka pertama-tama harus kita lakukan adalah mencari jawabannya di dalam alquran. Alquran adalah sumber rujukan pertama. Ketika akan mempelajari suatu topik tertentu maka yang pertama dilakukan adalah mencari topik itu di dalam alquran baru sesudah itu kita menengok hadis. Karena di dalam alquran tidak menyebutkan mengenai pernikahaan Nabi saw dengan Aisyah maka kita harus melihat mengenai pernikahan di dalam alquran.
Pertanyaannya, kapan wanita boleh dinikahi? Apakah alquran memperbolehkan pernikahan dengan seorang anak perempuan walaupun dia belum mencapai umur pubertas (mengalami menstruasi).

Di dalam alquran, ketika merujuk kepada perkawinan atau hubungan intim maka alquran selalu menggunakan istilah Nisa (QS. An Nisa ayat 3, QS. Al baqarah ayat 223)
Secara khusus alquran merujuk “nisa” sebagai hars yaitu ladang yang dibajak agar biji-bijian dapat ditanam dengan harapan biji-bijian tersebut subur dan tumbuh dan menghasilkan tanaman. Állah swt berfirman,”wanitamu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai (QS. Al baqarah ayat ayat 223)

Jadi perkawinan hanya bisa dilakukan ketika seorang anak perempuan sudah melewati masa pubertas atau telah mengalami menstruasi. Perempuan yang sudah menstruasi maka di usia inilah rahim mereka dapat dikualifikasikan sebagai hars atau ladang yang dapat ditanami dan bertumbuh dalam arti sudah bisa dinikahi untuk melakukan hubungan seks dengan laki-laki.

Lalu bagaimana dengan riwayat yang mengatakan bahwa Aisyah dinikahi rasulullah saat usianya 6 tahun ?
Jawabannya adalah tidak benar bahwa Rasulullah menikahi Aisyah ketika berumur 6 tahun.
Aisyah saat berumur 6 tahun dia masih anak perempuan yang tentunya belum mengalami pubertas (menstruasi) sehingga Nabi saw tidak mungkin melanggar alquran dengan menikahi seorang anak kecil yang belum menjadi nisa.  

Dengan demikian hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi saw menikahi Aisyah saat berumur 6 tahun adalah tidak sejalan dengan alquran sehingga merupakan hadis yang harus dikesampingkan.
Lalu kalau tidak benar bahwa Rasulullah menikahi Aisyah pada umur 6 tahun lalu  berapa sebenarnya umur Aisyah ra. saat menikah dengan Rasulullah s.a.w?
Secara sederhana data yang dapat digunakan untuk menganalisa umur Aisyah ra. adalah kita harus lihat berapa umur kakaknya yaitu Asma binti Abu Bakar  (Aisyah dan Asma adalah dua anak perempuan Abu Bakar)

Menurut catatan sejarah, Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.  
Para Ulama salaf sepakat Asma meninggal pada umur 100 tahun di tahun 73 atau 74 Hijriyah  artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah ke Madinah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijriyah. 
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun karena pernikahan Nabi saw dengan Aisyah dilangsungkan di Madinah pada tahun kedua Hijriyah.

Kedua, Ada hadis yang mengatakan “Mayat akan disiksa di dalam kuburnya disebabkan tangisan keluarganya (HR. Muslim).
Hadis ini bertentangan dengan alquran yang mengatakan.” وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰ 
Dan orang yang berdosa  tidak akan memikul dosa orang lain (QS. Fatir ayat 18).
Jadi tidak ada hubungannya antara menangisi mayat dengan disiksanya mayat. Tangisan adalah fitrah setiap manusia yang mengalami kesedihan. Nabi saw sendiri pernah menangis ketika anak beliau yang bernama Ibrahim meninggal dunia.

Ketiga, Hadis yang berbunyi, “antum a’lamu bi umuri Dunyakum. 
Dalam sebuah riwayat diceritakan Nabi Muhammad saw tiba di Madinah. Dia melihat orang-orang sedang mengawinkan kurma. Nabi saw melarangnya dan penduduk Madinah mengikuti larangan Nabi itu, sehingga pohon-pohon kurma itu tidak berbuah. Mereka datang lagi kepada Nabi. Lalu Nabi berkata,” antum a’lamu bi umuri Dunyakum artinya kamu lebih tahun tentang urusan dunia kamu (HR. Muslim)

Hadis ini bertentangan dengan alquran, karena seandainya Nabi saw tidak tahu apa-apa tentang perkebunan kurma, tidak mungkin dia memerintahkan orang lain melakukan sesuatu yang tidak dia ketahui. Siti Aisyah mengatakan akhlak Nabi saw adalah alquran. Alquran melarang Nabi saw mengikuti sesuatu yang disitu tidak ada ilmunya (QS Al Isra ayat 36). Hadis diatas juga adalah batil karena telah memisahkan urusan dunia dari urusan agama, dengan demikian juga telah membenarkan sekularisasi.

Keempat , Hadis yang mengatakan bahwa kedua orang tua Nabi saw akan masuk neraka adalah bertentangan dengan alquran. Hadis tersebut berbunyi “ Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk meminta ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diijinkan melakukannya. Maka akupun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, akupun diizinkan (HR. Muslim)

Hadis kedua,”seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw,” wahai Rasulullah, dimanakah ayahku? Beliau menjawab “Di neraka.” Setelah itu, iapun pergi, Rasulullah memanggilnya lalu bersabda,”sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di neraka (HR. Muslim)

Hadis diatas bertentangan dengan alquran yang berbunyi “… dan kami tidak akan mengazab sebelum kami mengutus seorang rasul (QS. Al isra ayat 15)

Dan kami tidak membinasakan sesuatu negeripun, melainkan sesudah ada baginya orang-orang yang memberi peringatan (QS. Asy Syua’ara ayat 208)

Bahwa ijma ulama juga sudah menjelaskan bahwa kedua orang tua Nabi saw  termasuk Ahlu fatrah.  Ahlu fatrah artinya orang yang belum menerima dakwah dari rasul sebelumnya Dengan demikian Kedua orang tua Nabi saw akan masuk surga dengan rahmat dan karunia Allah. 
Dalilnya adalah :
Pertama, keduanya masuk dalam kategori Ahlu fatrah yang belum menerima dakwah dari rasul sebelumnya Yakni Nabi Isa as. Dan jarak antara Nabi isa as dengan rasulullah saw itu sekitar 600 tahun. Atas dasar itu ahlu fatrah selamat. Kedua orang tua nabi saw masuk dalam kategori tersebut.

Kedua, Nabi berasal dari keturunan yang suci dan mulia, sebagaimana dalam doa Nabi Ibrahim “dan ingatlah, ketika Ibrahim berkata,”ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (QS. Ibrahim ayat 35). Yang dimaksud ayat ini ialah seluruh keturunan Nabi Ibrahim termasuk Rasulullah saw.

Nabi saw bersabda,”Aku diutus melalui generasi-generasi terbaik dari bani adam, satu generasi demi satu generasi, sampai aku diutus melalui generasi yang aku berada di dalamnya (HR. Bukhari)

Nabi saw bersabda,” Aku adalah yang terbaik diantara mereka dan keluargaku adalah keluarga yang terbaik diantara mereka (HR. Tirmidzi)
Berdasarkan hadis diatas, bisa dikatakan seluruh nenek moyang Nabi itu adalah orang mulia termasuk ayahnya Abdullah dan ibunya Aminah.

Abu Bakar Ibnu Al Arabi pernah ditanya menyangkut seseorang yang berani berkata bahwa kedua orang tua nabi di neraka. Ia pun menjawab,” orang yang berani mengatakan hal tersebut adalah orang yang terlaknat, karena Allah swt berfirman,” sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan RasulNya, Allah akan melaknatinya di dunia dan diakhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan (QS. Al ahzab ayat 57). 
Dan tak ada yang lebih menyakitkan ketimbang berkata bahwa kedua orang tua Nabi saw di neraka.
Jadi jika ada hadis yang menerangkan bahwa kedua orang tua Nabi saw di neraka maka hadis tersebut tidak bisa kita jadikan pegangan kalau itu bertentangan dengan alquran dan hadis Nabi yang lain yang lebih terpercaya.
Itulah beberapa contoh hadis-hadis yang dianggap bertentangan dengan alquran.  

Bahwa kalau kita mempelajari ajaran agama Islam dengan hanya melihat kepada hadis tanpa menghubungkannya dengan alquran, maka kita bisa salah dalam memahami ajaran agama. Dengan  demikian Alquran harus didahulukan dari hadis dan riwayat-riwayat seluruh kebenaran hadis harus ditemukan oleh alquran. Alquran harus mengontrol hadis. Kalau hadis itu sesuai dengan alquran maka hadis itu dipakai tetapi jika bertentangan dengan alquran maka hadis itu kita kesampingkan. 

KETIGA
Banyak ayat alquran yang turun kepada Nabi Muhammad saw untuk menanggapi kejadian atau kebutuhan masyarakat khususnya yang dialami masyarakat mekkah dan madinah selama 23 tahun masa kenabian. inilah yang disebut dengan kejadian yang menyebabkan turunnya wahyu (Azabun nuzul). Jadi bagi orang yang ingin  memahami alquran atau hadis maka yang yang harus dilakukan adalah kita harus memiliki pengetahuan tentang kapan dan dalam situasi apa ayat alquran itu diturunkan atau situasi apa hadis itu diucapkan oleh Nabi Muhammad saw. hal ini penting untuk diketahui karena tanpa itu banyak ayat alquran yang sulit untuk dipahami. Apalagi Ketika suatu ayat alquran atau hadis hendak diterapkan Ketika zaman sudah berubah. 

Tidak sedikit kaum muslim yang salah memahami ayat alquran dan hadis karena mereka tidak memahami konteks ayat dan hadis tersebut. Mereka hanya membaca teks (terjemahan) semata. Mereka tidak membaca tafsir atau syarah dari hadis tersebut. misalnya pada jaman Nabi saw, beliau menggunakan siwak untuk membersihkan mulut dan gigi. Nah orang yang pemahamannya literal, semata tekstual maka orang yang membersihkan mulut dan gigi dengan menggunakan sikat gigi disebut bidah (sesat). 
Bidah adalah Segala amal perbuatan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW maupun oleh para shahabat. Sebaliknya orang yang mengikuti cara Nabi saw secara kontekstual maka yang dilihat adalah sunnahnya itu yaitu membersihkan mulut dan gigi, bukan siwaknya dan untuk itu maka siwak bisa diganti dengan sikat gigi.
 
Bahwa ada beberapa contoh ayat alquran dan hadis yang harus dipahami konteksnya misalnya :
Pertama, QS. At Taubah ayat 36 yang berbunyi,“Bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu. (QS. Al baqarah ayat 191) atau “Perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semuanya, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang yang bertaqwa (QS. At taubah ayat 36).

Ayat ini konteksnya adalah dalam kondisi perang. Jadi jika terjadi perang melawan orang-orang kafir dan musyrik maka kita boleh menggunakan ayat tersebut karena dalam perang yang ada hanya membunuh atau dibunuh. Namun jika dalam kondisi damai tanpa perang maka Memakai ayat ini adalah salah kaprah karena dalam kondisi damai maka umat Islam tidak boleh membunuh atau memerangi orang kafir/musyrik karena hal tersebut justru dilarang oleh alquran yaitu,” barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (QS. Al Maidah ayat 32).

Kedua, Hadis dimana Nabi saw bersabda,“aku diperintahkan untuk memerangi (bukan membunuh) manusia hingga mereka mengucapkan tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka melakukan itu, mereka telah menjaga darah dan harta dariku kecuali dengan hak islam, dan hisab mereka diserahkan kepada Allah (HR. Bukhari Muslim).

Bagaimana memahami hadis diatas ? 
Benarkah Nabi memaksa setiap orang agar mereka tunduk, takluk dan masuk Islam. Benarkah Islam disebarkan dengan pedang dan memaksa setiap orang masuk Islam?
Tentu tidak karena alquran mengatakan “tidak ada paksaan dalam agama (QS. Al baqarah ayat 256). Hadis yang bertentangan dengan alquran maka hadis itu harus dipinggirkan.

Menurut Ibnu Hajar dalam fathul bari bahwa “Hadis diatas muncul setelah turunnya perintah perang dalam QS. At taubah yang ditujukan kepada musyrikin. Dengan demikian konteks hadis ini dalam suasana peperangan, bukan dalam suasana normal. Dengan demikian hadis diatas digunakan untuk menafsirkan surat at taubah ayat 5 “apabila sudah habis bulan-bulan haram itu, bunuhlah orang-orang musyrik itu dimana saja kalian jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan, sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang .

Keempat, Hadis dimana Nabi saw bersabda “barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Kalau hadis diatas dipahami tekstual, maka kalau kita makan dengan menggunakan sumpit maka kita sama dengan cina, kita bukan lagi muslim. Konteks hadist diatas adalah pada masa nabi identitas keislaman menjadi sesuatu yang sangat penting. 
Lalu bagaimana membedakan antara muslim dan non muslim saat itu ? bukankah mereka sama-sama orang arab yang punya tradisi, bahasa dan pakaian yang sama. Maka Nabi melakukan politik identitas sebagai tanda loyalitas dan untuk membedakan kaum muslim dan bukan maka umat Islam dilarang menyerupai kaum yahudi, nasrani, musyrik bahkan majusi. maka keluarlah aturan pembeda identitas dari soal kumis, jenggot, sepatu, sandal dan warna pakaian. 

Pesannya jelas yaitu berbedalah dengan mereka, jangan menyerupai mereka, karena barang siapa menyerupai mereka, maka kalian sudah sama dengan mereka. Itulah konteks hadis diatas. Politik identitas dari nabi untuk komunitas Islam saat itu. Kita sekarang menjadi warga dunia. Kondisi sudah berubah. Identitas keislaman tidak akan tergerus oleh asesoris semata. Identitas sekarang adalah akhlak mulia.

Ada hadis lagi. Nabi saw bersabda “berbedalah kalian dengan yahudi, karena mereka shalat tidak pakai sandal dan sepatu (HR. Abu Daud).
Bahwa kondisi masjid di zaman nabi itu tidak pakai lantai hanya beralaskan tanah atau pasir. Maka kita paham konteksnya. Kalau hadis diatas kita pakai sekarang lalu kita masuk masjid pakai sepatu atau sandal ?
Yang dulunya boleh tapi sekarang malah dilarang ketika konteksnya berubah.

Itulah beberapa contoh mengenai beberapa ajaran agama di dalam alquran dan hadis  yang tidak harus dipahami secara tekstual tapi juga harus melihat kepada konteksnya supaya kita tidak salah dalam memahami. Namun demikian perlu ditekankan disini bahwa tidak semua ajaran atau petunjuk agama itu harus dikontekskan. misalnya bagaimana cara kita shalat, puasa, zakat dan Haji maka kita tetap harus berpegang sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi Saw. Nabi saw bersabda, “shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat (HR. Bukhari).

Memang di dalam alquran dan hadis ada yang cukup dipahami secara tekstual saja tetapi  ada juga yang harus dibaca sesuai konteks yang melatarinya. Dengan cara ini kita dapat membedakan mana nilai lama yang harus tetap dipertahankan dan mana yang kita dapat membuka diri untuk menerima ide dan gagasan baru yang lebih baik. Inilah jalan tengah untuk menjembatani agar umat Islam tidak semata berpikir literal dan tidak juga liberal. Kita tetap menerima dan berpegang pada wahyu namun juga tidak mengabaikan akal.

Bahwa sebagai penutup dari tulisan ini maka ada beberapa hal untuk direnungkan dan ditanggapi oleh mereka yang tidak mempercayai bahwa alquran ini adalah wahyu yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. 
Pertama, bahwa Nabi Muhammad saw adalah orang yang tidak bisa membaca dan menulis (ummi), jadi dari mana dan bagaimana caranya dia mengumpulkan berbagai macam data dan informasi alquran itu.

kedua Kami minta kepada mereka agar membaca alquran, maka di situ mereka akan menemukan berbagai informasi ilmiah dan pemberitaan gaib yang disampaikannya. Sebagian informasi ilmiah dan pemberitaan gaib itu sekarang telah terbukti beberapa tahun, beberapa ratus tahun dan ribuan tahun kemudian. Kalau informasi ilmiah itu kemudian terbukti benar pada zaman modern ini maka apakah kita masih bisa mengatakan bahwa alquran itu adalah buatan Nabi Muhammad saw .

Ketiga, kalau mereka masih juga ragu tentang alquran ini sebagai wahyu Tuhan, maka terimalah tantangan yang datang langsung dari alquran yang ditujukan kepada seluruh manusia di dunia ini yang masih berlaku hingga kini bahkan sampai akhir zaman “Jika kamu dalam keraguan menyangkut apa (aquran) yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad) maka buatlah yang hampir serupa dengannya dan ajaklah siapapun selain Allah. Kalau memang kamu tidak percaya (QS. Al baqarah ayat 23).
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...