Langsung ke konten utama

DIMANA ALLAH MELETAKKAN KEBAHAGIAAN

Hampir sebagian besar manusia di dunia ini menginginkan hidupnya bahagia dalam arti apa saja yang dia inginkan bisa dia raih. Namun ternyata tidak semua yang apa yang di angan-angankan itu terwujud dalam kenyataan malah yang dia dapatkan justru adalah sebaliknya. 

Agama menuntun kita sebagai manusia agar menyadari hakikat sesungguhnya dunia ini bahwa dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat sangatlah tidak berarti. Kebahagiaan yang utama itu adanya di akhirat bukan di dunia ini.

Nabi saw bersabda,” Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut (HR. Muslim No. 2868).

Nabi saw juga bersabda,” tidaklah seorang muslim tertimpa kelelahan, atau penyakit atau kekhawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, atau kesusahan, bahkan duri yang melukainya, kecuali Allah akan menghapus dosa-dosanya karenanya (HR. Bukhari).

Kalau saat ini kita merasa diri kita belum bahagia, masih susah dan sebagainya maka janganlah terlalu bersedih hati karena kalau kita sabar, tetap beribadah dan berserah diri kepada Tuhan maka semua penderitaan dan kesusahan itu justru adalah cara Tuhan untuk menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kita.

Jadi tidak usah sedih kalau kita masih miskin karena kemiskinan tidak membuat kita hina dan tidak perlu juga terlalu gembira karena kaya karena kekayaan tidak menjamin kita bahagia dan mulia.

Nabi-nabi dan orang-orang yang mengikuti jejaknya adalah mereka yang paling dekat dengan Allah tapi hampir sebagian besar dari mereka hidupnya justru miskin secara materi artinya kebahagiaan itu bukan diukur dari materi berlimpah tapi kebahagiaan itu soal hati. 
Tuhan akan membuat hatii anda bahagia selama anda memiliki kedekatan dengan Tuhan.
Wallahu’alam bisshawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dala...