MENGAPA ADA BANYAK NEGARA MEMINTA RAKYATNYA BERSIAP BERTAHAN HIDUP SELAMA 72 JAM
Ada fenomena penting yang perlu kita cermati dalam perkembangan situasi global saat ini. Sebanyak 33 negara di berbagai belahan dunia mengimbau masyarakatnya untuk menyiapkan persediaan makanan, air minum, dan perlengkapan darurat untuk menghadapi kemungkinan terjadinya krisis. Imbauan tersebut mencakup persiapan menghadapi berbagai ancaman, mulai dari perang, cuaca ekstrem, bencana alam, hingga serangan siber yang berpotensi mengganggu layanan penting. Sejumlah negara menyarankan masyarakat memiliki persediaan kebutuhan pokok yang cukup untuk bertahan selama 72 jam atau tiga hari.
(https://internasional.kompas.com/read/2026/10/29/162126570/33-negara-keluarkan-peringatan-darurat-untuk-siapkan-stok-makanan-dan?page=all.
Ada apa sebenarnya yang akan terjadi di tingkat global sehingga peringatan itu harus segera dikeluarkan ?
Ada beberapa alasan mengapa pemerintah di banyak negara mengingatkan masyarakatnya untuk membangun kesiapsiagaan :
Pertama, ancaman perang dan meningkatnya ketegangan geopolitik.
Dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik yang semakin kompleks. Persaingan kekuatan besar, konflik bersenjata, dan meningkatnya ketidakpastian hubungan internasional membuat negara-negara harus memperhitungkan kemungkinan terganggunya kehidupan masyarakat.
Dalam situasi perang modern, dampak konflik tidak selalu terbatas pada medan pertempuran. perang dapat mengakibatkan terputusnya jalur perdagangan internasional, gangguan pasokan energi dan bahan bakar, Kelumpuhan jaringan listrik dan komunikasi, Terhambatnya distribusi pangan dan obat-obatan, Kerusakan pelabuhan, bandara, jalan raya, dan fasilitas umum dan meningkatnya harga kebutuhan pokok akibat terganggunya pasokan.
Artinya, sekalipun suatu negara tidak terlibat langsung dalam perang, masyarakatnya tetap bisa merasakan dampak konflik yang terjadi di kawasan lain.
Inilah salah satu pertimbangan strategis yang membuat pemerintah ingin agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung kepada bantuan negara ketika krisis terjadi.
Kedua, ancaman perang modern bukan hanya serangan militer
Perang modern juga mengenal konsep hybrid warfare atau perang hibrida.
Perang hibrida merupakan kombinasi berbagai instrumen untuk melemahkan negara lawan, tidak hanya menggunakan kekuatan militer, tetapi juga serangan siber, tekanan ekonomi, manipulasi informasi, dan gangguan terhadap infrastruktur strategis.
Bayangkan apabila sebuah negara mengalami serangan siber yang menyebabkan sistem perbankan terganggu, jaringan listrik mengalami kelumpuhan, sistem transportasi tidak berfungsi, dan komunikasi publik terputus. Dampaknya bisa sangat luas.
Masyarakat mungkin masih mempunyai uang di rekening, tetapi tidak dapat mengaksesnya karena sistem pembayaran terganggu. Toko masih memiliki barang, tetapi transaksi tidak berjalan. Bahan makanan tersedia di gudang, tetapi distribusinya terhambat karena transportasi dan sistem logistik mengalami gangguan.
Karena itulah, persediaan uang tunai, air minum, makanan tahan lama, radio, baterai, dan obat-obatan menjadi bagian dari kesiapsiagaan.
Ketiga, ancaman krisis pangan dan terganggunya rantai pasokan global
Ini merupakan aspek yang sangat penting. Kehidupan masyarakat di dunia sekarang sangat bergantung pada rantai pasokan internasional. Banyak negara tidak sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Mereka bergantung pada impor gandum, beras, kedelai, pupuk, bahan bakar, obat-obatan, dan berbagai komoditas lainnya.
Ketika terjadi konflik internasional, blokade perdagangan, gangguan pelayaran, atau krisis energi, rantai pasokan tersebut dapat mengalami gangguan. Akibatnya, persoalan yang awalnya merupakan konflik di satu kawasan dapat berubah menjadi persoalan ekonomi dan pangan di berbagai negara.
Ada beberapa risiko yang perlu diperhitungkan, Harga pangan meningkat karena pasokan berkurang, Negara eksportir membatasi ekspor untuk mengamankan kebutuhan domestiknya, Biaya transportasi dan distribusi meningkat, Persediaan bahan baku industri makanan terganggu dan masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan.
Kita harus memahami bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal apakah suatu negara memiliki lahan pertanian dan menghasilkan beras. Ketahanan pangan juga menyangkut kemampuan menjaga distribusi, cadangan, daya beli, dan akses masyarakat terhadap makanan.
Keempat, Perubahan iklim dan bencana alam yang semakin kompleks
Alasan berikutnya adalah meningkatnya risiko bencana alam dan cuaca ekstrem. Pemerintah harus memperhitungkan kemungkinan terjadinya, banjir besar yang memutus akses jalan, Gempa bumi yang merusak bangunan dan infrastruktur, Tsunami yang mengharuskan masyarakat melakukan evakuasi, Kebakaran hutan yang mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi, Kekeringan berkepanjangan yang mengganggu pasokan air dan badai dan cuaca ekstrem yang menghambat transportasi laut maupun udara.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak selalu dapat langsung memperoleh bantuan.
Bahkan, terkadang bukan karena pemerintah tidak memiliki sumber daya, tetapi karena jalan menuju lokasi bencana terputus, jembatan rusak, komunikasi terganggu, atau jumlah korban jauh lebih besar daripada kapasitas penanganan awal.
Dengan memiliki persediaan selama 72 jam, keluarga mempunyai waktu untuk bertahan menghadapi fase awal bencana.
Mengapa harus 72 jam?
Angka 72 jam adalah berkaitan dengan prinsip kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat. Ketika terjadi bencana besar atau krisis, pemerintah dan lembaga penyelamat mungkin tidak dapat langsung menjangkau seluruh masyarakat. Infrastruktur transportasi bisa terganggu, jaringan komunikasi terputus, listrik padam, distribusi bahan makanan terhenti, dan layanan publik mengalami kelumpuhan sementara. Karena itu, masyarakat didorong untuk mempunyai kemampuan bertahan secara mandiri selama tiga hari pertama, sambil menunggu bantuan dan pemulihan layanan darurat.
Bahwa ketika terjadi bencana besar, bantuan tidak mungkin tiba secara bersamaan di semua lokasi. Petugas penyelamat tentu harus melakukan penilaian situasi, menentukan prioritas, mengirimkan personel, dan membuka akses ke wilayah terdampak.
Nah dengan adanya persediaan stok makanan, minuman dan sebagainya maka tentunya masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan darurat, petugas dapat memprioritaskan korban yang paling membutuhkan pertolongan.
Jadi, 72 jam adalah periode kesiapsiagaan awal disamping untuk mencegah kepanikan massal. Bukan berarti setelah 72 jam seluruh keadaan pasti kembali normal.
Lalu apa saja yang harus dipersiapkan masyarakat ?
Pemerintah mengimbau agar setiap keluarga memiliki persediaan dasar yang dapat digunakan apabila layanan publik terganggu. Ada beberapa kebutuhan yang perlu dipersiapkan diantaranya Air minum, makanan tahan lama (beras, biskuit, makanan kaleng, makanan siap saji), obat-obatan (P3K dan obat pribadi), senter dan baterai (penerangan ketika listrik padam), power bank(menjaga komunikasi), uang tunai (transaksi ketika pembayaran elektronik terganggu), dokumen penting (identitas dan dokumen keluarga), perlengkapan kebersihan, pakaian selimut (menghadapi evakuasi atau kondisi darurat)
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sebenarnya tidak boleh menganggap persoalan ini hanya sebagai urusan negara-negara Eropa. Indonesia memiliki karakteristik geografis yang membuatnya menghadapi berbagai risiko bencana, mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga cuaca ekstrem.
Ada tiga hal yang sangat penting diperhatikan Indonesia.
Pertama, ketahanan pangan nasional.
Indonesia harus memastikan produksi pangan, cadangan beras, distribusi kebutuhan pokok, serta ketersediaan pupuk dan energi tetap terjaga. Jangan sampai negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakat kesulitan memperoleh kebutuhan pokok ketika terjadi gangguan perdagangan internasional.
Kedua, ketahanan energi.
Gangguan pasokan minyak, gas, listrik, dan bahan bakar dapat memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Karena itu, cadangan energi dan kemampuan menjaga distribusinya merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Ketiga, ketahanan masyarakat.
Pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan tentara, polisi, dan aparat penanggulangan bencana. Masyarakat juga harus memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kesadaran untuk menghadapi keadaan darurat.
ooo
Bahwa sebenarnya fenomena imbauan 72 jam adalah sebuah perubahan paradigma dari pemerintah di banyak negara untuk memperkuat kebijakan kesiapsiagaan menghadapi beragam risiko ditengah ketidakpastian global. Pemerintah tidak lagi hanya berpikir tentang bagaimana merespons krisis setelah terjadi, tetapi juga bagaimana mempersiapkan masyarakatnya sebelum krisis datang.
Ada tiga pesan penting yang bisa kita tarik yaitu, :
pertama Negara harus memiliki ketahanan strategis, terutama dalam bidang pangan, energi, kesehatan, komunikasi, dan infrastruktur,
kedua, Masyarakat harus memiliki kemampuan bertahan secara mandiri, setidaknya pada fase awal keadaan darurat,
ketiga Pemerintah harus membangun sistem peringatan dini dan manajemen krisis agar masyarakat tidak menghadapi keadaan darurat tanpa informasi dan perlindungan.
Bagi Indonesia sendiri, ini menjadi peringatan agar kita tidak terlena dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Kita harus membangun kedaulatan pangan, kemandirian energi, cadangan strategis, infrastruktur yang tangguh, dan masyarakat yang siap menghadapi berbagai kemungkinan.
Sebab, dalam situasi krisis, negara yang memiliki sumber daya alam besar belum tentu menjadi negara yang paling siap. Yang menentukan adalah kemampuan mengelola sumber daya tersebut, menjaga distribusinya, dan memastikan rakyat tetap terlindungi.
Komentar
Posting Komentar