Langsung ke konten utama

FUNDAMENTALISME DAN EKSTREMISME DALAM BERAGAMA

FUNDAMENTALISME DAN EKSTREMISME DALAM BERAGAMA

Istilah fundamentalisme pada awalnya muncul dari sejarah keagamaan Kristen sebagai reaksi terhadap tantangan modernitas yang dianggap telah mencemari ajaran agama kristen. Bahwa dalam perkembangannya kemudian istilah ini juga digunakan dalam agama katolik, yahudi, hindu, budha, dan Islam menyikapi berbagai gerakan kebangkitan agama pada tahun 1970-an. Maka orang-orang mulai membicarakan fundamentalisme Islam, fundamentalisme Yahudi,  fundamentalisme Hindu dan seterusnya. istilah "fundamentalis" kemudian sering digunakan oleh media Barat terkait gerakan keagamaan yang cenderung menggunakan kekerasan sebagai cara untuk mencapai tujuan mereka. Dari sini  fundamentalisme  sering dikonotasikan dengan istilah radikalisme dan ekstremisme beragama.  Penganut radikalisme dan ekstremisme sering dicap sebagai kelompok yang tidak toleran, sempit wawasan, anti demokrasi, menerapkan agama secara kaku dan keras  dan terkadang menggunakan kekerasan dan terorisme dalam mencapai tujuan mereka.

Fundamentalisme dan ekstremisme bisa muncul di semua agama, di mana pun dan kapan saja akibat gejolak politik, sosial dan ekonomi. Di banyak negara dan agama para pendukung gerakan fundamentalis ini umumnya muncul dari kalangan muda, berpendidikan tinggi, teknisi kelas menengah, profesional dan usahawan yang banyak dari mereka belajar agama secara otodidak karena bangkitnya kesadaran beragama.

Di dalam Islam sendiri, awal mula ekstremisme adalah diawali dengan munculnya kelompok yang disebut Khawarij. Mereka ini awalnya adalah pengikut Ali bin Abi Thalib yang kemudian membelot karena tidak setuju dengan kebijakan Imam Ali bin Abi Thalib yang melakukan arbitrase untuk menghentikan perang Shiffin pada 657 M. dalam arbitrase tersebut kelompok Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al Asy’ary dan kelompok Muawiyah yang diwakili oleh Amr bin Ash. kelompok Khawarij menganggap bahwa arbitrase  yang menjadikan manusia sebagai Hakim adalah menyimpang dari hukum Allah dan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah berdosa besar dan pelaku dosa besar adalah fasiq, dhalim dan kafir. 

Jadi ekstremisme beragama, yang di dalam Islam disebut Ghuluw (melampaui batas, berlebih-lebihan) adalah bisa muncul dari pemikiran dan pemahaman agama yang menyimpang yang kemudian diwujudkan dalam tindakan kekerasan .

MUNCULNYA FUNDAMENTALISME DALAM AGAMA ISLAM. 
Fundamentalisme Islam awalnya ditunjukkan dalam bentuk gerakan pembaharuan yang umumnya mengajak Kembali kepada alquran dan sunnah Nabi. Mereka ingin memurnikan ajaran Islam dari praktek luar yang menyusup ke dalam ajaran Islam. mereka mengajak membuka pintu ijtihad dan menentang taqlid buta. Dalam Sejarah Islam gerakan ini awalnya dipelopori oleh Ibnu Taimiyah.

Paham ibnu taimiyah kemudian  dihidupkan Kembali oleh Muhammad bin Abdul Wahab lima abad kemudian. Seperti Ibnu Taimiyah, ia mencela kaum teolog (mutakalimun), filosof dan sufisme yang dianggap mencemari ajaran Islam. Gerakan Muhammad bin Abdul Wahab (wahabi) dikenal radikal dalam berpikir dan bertindak dalam meluruskan praktek keagamaan yang menurut mereka dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang murni. munculnya paham wahabi saat itu adalah sebagai respon atas kondisi kehidupan keagamaan kaum muslim di Arab pada abad ke -18.  

Bahwa pasca jatuhnya kekhalifahan Islam Turki tahun 1924, hampir semua negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam berada dalam dominasi atau jajahan negara-negara barat. Dari sini Penetrasi dunia barat dalam bentuk sekularisasi dan westernisasi melanda dunia Islam. Hal ini kembali memunculkan Gerakan pembaharuan yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani. 

Gerakannya bersifat politik, moral, intelektual dan sosial. ia membangkitkan semangat orang islam melawan kolonialisme. Mengajak Kembali kepada ajaran Islam yang asli (quran, sunah nabi dan kehidupan suci orang salaf), mendorong kaum muslim mempelajari sains barat tanpa terbaratkan serta menghidupkan semangat persatuan diantara umat islam yang terpecah belah. Muridnya Muhammad Abduh melanjutkan usaha Afghani dalam bidang pembaharuan pemikiran.

Apa yang dilakukan oleh Muhammad bin Abdul Wahab dan Jamaluddin al afghani ini kemudian disebut Gerakan wahabi dan Gerakan salafi. Mereka menyandang label fundamentalisme islam karena ingin Kembali ke ajaran-ajaran dasar islam. dalam hubungan inilah Harun Nasution mendefinisikan orang yang fundamentalis sebagai orang yang Kembali ke ajaran-ajaran islam dan meninggalkan tradisi-tradisi yang masuk ke dalam Islam.

Dalam perkembangannya wahabi dan salafi yang merupakan Gerakan pemurnian islam akhirnya mengalami kemandegan berpikir juga. Mereka menjadi anti intelektual dan statis. Ini kemudian menimbulkan reaksi dari Sebagian kalangan umat islam yang kemudian disebut Gerakan modernisme. Penerimaan alquran dan sunnah nabi saw yang terlalu literal dan formal dirasakan oleh kaum modernis sebagai hambatan untuk menangkap spirit islam. dengan pendekatan intelektual. mereka mencari semangat alquran untuk menjawab masalah kehidupan modern dalam bidang politik, Pendidikan, ekonomi dan sosial kultural (misalnya hak-hak Wanita, gender). 

Namun kaum modernis ini juga dianggap terlalu mengadopsi tatanan sosial barat dan dianggap melakukan liberalisasi dalam ajaran Islam sehingga banyak umat islam yang meragukan kesetiaan mereka pada Islam dan bahkan dicurigai sebagai agen barat untuk merusak Islam dari dalam. Sebagai bentuk perlawanan atas liberalisasi Islam di tangan kaum modernis ini muncullah neo fundamentalisme.

Jadi neo fundamentalisme adalah sintesis dari tradisionalisme (fundamentalisme lama) dengan modernisme. inilah fundamentalisme yang menjadi fenomena sosial dominan di negara-negara muslim. Disinilah muncul fundamentalisme baru yang ingin menjadikan islam sebagai sistem alternatif. Arus fundamentalisme kemudian melanda dunia islam. Iran berhasil mendirikan negara republik Islam. di beberapa negara muslim yang sekuler beberapa partai Islam memenangkan pemilu sebagaimana yang terjadi di Aljasair dan Turki. Di Indonesia sendiri hijab menjadi simbol Kembali busana Muslimah dan laki-lakinya dengan jenggot dan celana cingkrang.

Secara umum fundamentalisme islam kemudian diartikan sebagai Gerakan yang menentang westernisasi di dunia Islam. banyak pemimpin politik di negara-negara Islam yang dibesarkan dalam Pendidikan barat secara pelan tapi pasti menyingkirkan islam dalam kehidupan dan kemudian menerapkan kapitalisme, liberalisme, sosialisme, marxisme dan isme-isme lain yang sekular. Namun karena paham-paham barat tersebut justru dianggap gagal mewujudkan kesejahteraan maka banyak umat islam kecewa dan ingin menerapkan ajaran islam itu dalam kehidupan. 

MENGAPA RADIKALISME, EKSTREMISME, DAN TERORISME KEMUDIAN DISEMATKAN KEPADA ISLAM. 
Munculnya Gerakan fundamentalisme yang ditandai dengan kebangkitan Islam di negara-negara muslim  adalah ancaman bagi Globalisme barat (AS)  dan karena itu kekuatan politik Islam harus dilemahkan. 

Mengapa barat (AS) begitu bernafsu memperlemah dan menguasai negara-negara Islam. Pertama barat ingin terjaminnya pasokan sumber daya alam (minyak dan gas) dari negara-negara muslim. Dari perspektif barat (AS), apabila negara muslim mengelola potensi sumber daya alamnya dalam menghadapi diplomasi politik dan ekonomi barat maka ini bisa mengancam kelangsungan industry dan ekonomi barat.  Kedua barat (AS) tidak menginginkan Islam bangkit kembali menjadi kekuataan peradaban baru yang bisa mengganggu hegemoni barat.

Samuel Huntington dalam bukunya Clash of Civilization menyatakan bahwa pasca perang dingin dengan  jatuhnya komunisme maka musuh  barat selanjutnya yang harus dihadapi adalah peradaban Islam. Tesis Samuel Huntington tersebut mendapat dukungan dari pemerintah AS yang mulai mengalihkan perhatiannya untuk mematikan kekuatan politik Islam.

Bahwa peristiwa WTC, New York, 11 september 2001 adalah momentum bagi AS untuk melancarkan perang melawan Islam terutama terhadap negara-negara muslim yang dianggap mendukung al qaeda yang dituduh sebagai dalang pelaku pemboman Gedung WTC. Perang ini dibungkus dalam bentuk perang melawan terorisme.

Dari sini AS dan sekutunya mulai menyerang Afghanistan, Irak, Libya dan Suriah. AS dan sekutunya kemudian membentuk ISIS dan membiayai para jihadis dari berbagai negara untuk datang berjihad menggulingkan Muammar Khadafi dan Bashar Assad. Libya dan Irak serta suriah adalah negara-negara yang dinilai membahayakan karena tidak mendukung kepentingan barat dan Israel. AS dan sekutunya berhasil menjatuhkan saddam Husein di Irak, Muammar Khadafi di Libya dan Bashar Assad di suriah... Pertanyaannya, mengapa ISIS tak memerangi Israel tapi berperang dengan saudara sesama islam. Mengapa mereka mendapatkan bahan logistik hingga peralatan perang dari Israel dan AS. 

Disinilah paradok dari  gerakan politik Islam (Islamisme) ini. Di satu sisi mereka menentang dan bahkan berperang melawan imprealisme namun mereka juga bisa bekerja sama dengan negara-negara imprealisme itu sendiri untuk melawan negara-negara Islam. kita bisa melihat contoh historis dimana kaum islamisme mampu mengorganisir massa melawan imprealisme dan kita juga menemukan contoh-contoh Kerjasama dan kolaborasi dengan kekuatan imprealisme seperti kasus berdirinya negara arab Saudi yang dibantu inggris melawan kekhalifahan ustmani. Kasus pemberontakan ikhwanul muslimin yang didukung inggris melawan pemerintahan suriah di bawah presiden hafes assad. Kasus ISIS dibantu AS, Israel melawan Libya, Irak, dan suriah. Bahkan Kerajaan Arab Saudi yang ber ideologi wahabi  saat berdirinya sampai saat ini justru merupakan sekutu dekat negara-negara barat terutama Amerika serikat. Sebagaimana kita tahu bahwa paham wahabi inilah yang sering dituding tidak toleran, fanatik, takfiri dan sebagai penyebab munculnya radikalisme dan ekstremisme di dalam Islam. 

Di Indonesia sendiri Paham wahabi sering konflik dengan kelompok NU dan Islam modernis terutama yang disebut sebagai kelompok Islam liberal. Dengan NU mereka berkonflik karena kelompok wahabi mengritik maulid Nabi, perayaan ulang tahun, ziarah kubur, tawasul, dan lain sebagainya sebagai bidah (tidak ada aturannya di dalam ajaran Islam) sementara kelompok NU membolehkannya dan merupakan bagian dari ajaran Islam juga.  

Di sisi lain kelompok Islam Liberal mengkritik wahabi yang mereka anggap terlalu tekstual dan kaku dalam pemahaman agama terutama pembacaan mereka terhadap kitab suci terkait dengan ayat-ayat tentang Jihad dan orang kafir tanpa mengaitkannya dengan konteks dan kultur budaya Masyarakat arab pada saat itu itu. Hal ini yang mendorong  Kalangan Islam liberal menuding paham wahabi sebagai bibit munculnya radikalisme dan ekstrimisme dalam beragama dan juga karena sikap mereka yang dianggap menentang pembaruan agama dan politik.  

Penilaian kelompok Islam liberal ini tidak diterima oleh kalangan wahabi salafi dan bahkan mereka menuding kelompok Islam liberal sebagai agen barat yang ingin merusak ajaran Islam dengan pemahaman Islam mereka yang bertentangan dengan alquran. Kelompok wahabi salafi mengkritik kelompok Islam liberal yang menggunakan penafsiran hermeneutika dalam mengkaji Islam. Sebagaimana diketahui Hermeuneutika pada awal perkembangannya di kenal sebagai penafsiran kitab suci di kalangan gereja dan kemudian berkembang jadi filsafat penafsiran yang dipakai dalam bidang keilmuan lain seperti Sejarah. Sebagai sebuah metode penafsiran hermeuneutika memperhatikan 3 hal pokok  yaitu teks, konteks, kemudian melakukan upaya kontekstualisasi. Pemahaman terhadap konteks sejarah sendiri di dalam Alquran di sebut dengan asbabun nuzul yaitu apa yang menyebabkan Al Quran itu turun. Azbabun nuzul menunjukkan hubungan khusus dialektika antara teks dan realitas namun demikian untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai setting sosial historys dalam hermeuneutika harus pula memakai alat lain dan dalam dunia ilmiah akademis bisa di temukan dalam kajian sosiologi, antropologi atau juga kajian sejarah. Dari sinilah ilmu-ilmu sosial dipakai dalam mengkaji Islam. 

Memang diakui kajian Islam dengan menggunakan pendekatan ilmu-ilmu social dan penggunaan penafsiran hermeneutika ini banyak digunakan oleh mereka yang menempuh Pendidikan tinggi Islamnya di Universitas barat.  

Perbedaan pandangan dalam pembacaan kitab suci adalah hal yang lumrah. Hal ini karena kitab suci sebagai petunjuk dan pedoman umat beragama umumnya hanya berisi petunjuk secara umum dan global sehingga dalam pelaksanaannya memerlukan penafsiran. Dalam penafsiran agama sering terjadi ketegangan diantara kalangan yang berpola pikir liberal dan berpola pikir ortodok. Mereka yang berpikir ortodoks umumnya berpegang teguh pada teks sementara yang berpikir liberal cenderung lebih mengutamakan konteks yaitu bagaimana memahami AL Quran secara kontekstual sehingga dapat mengikuti setiap zaman dan tempat.

Bahwa yang sering menimbulkan ketegangan karena perbedaan pandangan keagamaan adalah karena masyarakat sering salah menilai bahwa penafsiran Al Quran itu sama dengan AL Quran itu sendiri. Alquran itu suci, pasti benar sedangan penafsiran manusia terhadap alquran adalah bisa benar dan bisa salah. penafsiran manusia terhadap kitab suci adalah Upaya manusia dalam memahami kitab suci. Dari sini perbedaan dalam memahami alquran bisa saja terjadi. Seorang penafsir tidak mungkin bisa melepaskan diri dari bahasa, sejarah dan tradisi di mana mereka hidup. Bahwa di samping itu Perbedaan orang dalam menginteprasikan/menafsirkan kitab suci juga banyak dipengaruhi oleh factor seperti latar belakang Pendidikan, lingkungan, kompetensi keilmuannya dan metode yang digunakannya. Semakin banyak ilmu yang dipakai untuk memahami isi kitab suci (alquran) maka semakin luas makna yang akan diperolehnya. Demikian sebaliknya, semakin sedikit ilmu yang dipakai untuk memahami alquran semakin sempit makna yang akan diperolehnya.

Kalangan umat beragama memiliki satu penyakit yang menjadi sumber berbagai konfik di kalangan mereka yaitu klaim kebenaran (truth claim). trusth klaim ini terjadi Ketika seseorang atau sekelompok orang menyatakan bahwa pemikirannya atau pandangannyalah yang paling benar dan yang lain salah. 

klaim kebenaran menimbulkan penyesatan, pengkafiran, pemurtadan, pemusyrikan, pembid’ahan dan sejenisnya yang sering terjadi antar umat islam sepanjang sejarah bahkan hingga saat ini. fenomena penyesatan ini menjadi awal lahirnya 3 aliran pertama dalam islam yaitu Syiah, khawarij dan murjiah. Berabad-abad perjalanan umat islam fenomena penyesatan tidak hentinya menghiasi lembar catatan sejarah islam. ulama fiqih menyesatkan ulama filsafat, Ulama aqidah menyesatkan tasawuf, ulama fiqih memurtadakan ulama fiqih yang lain dari mashab yang berbeda, ulama aqidah memurtadkan ulama aqidah yang dari aliran yang berbeda. Bahkan fenomena penyesatan itu terus berlanjut hingga saat ini misalnya kelompok fundamentalis mengkafirkan kelompok liberalis, kelompok modernis menyesatkan kelompok tradisionalis, dan mereka yang menyesatkan ini semua menggunakan Alquran menjadi dalil utama dalam argumen penyesatannya, kenyataan ini mengimplikasikan bahwa alquran di pahami dan di aplikasikan sesuai keinginan manusia dan bukan keinginan Allah. 

Bahwa penyesatan pengkafiran muncul karena ketidaksadaran akan pluralitas yang merupakan sunnatullah. Kita tidak mungkin membuat semua orang memiliki pandangan dan perilaku yang sama dengan kita karena Allah sendiri dalam ayat-ayat Al Quran sering menegaskan bahwa pluralitas dan keberagaman itu adalah yang di kehendakinya. Bahwa pemahaman muslim Indonesia dan muslim Arab boleh jadi berbeda walaupun membaca kitab suci yang sama, dan karena itu Kita harus berusaha memahami jalan hidup dan jalan berfikir seseorang atau kelompok yang berbeda dengan kita.

Bahwa sampai disini kita memiliki gambaran bahwa ekstremisme dalam agama bisa muncul dalam bentuk pemikiran dan perilaku akibat dari pemahaman agama yang salah atau pembacaan kitab suci yang menyimpang sebagaimana yang terjadi pada kelompok Khawarij pada masa awal Islam.

Bahwa meskipun demikian Kami tidak sependapat bahwa munculnya radikalisme, ekstremisme dan terorisme di dalam Islam semata-mata karena pemahaman agama yang menyimpang walaupun itu salah satu factor penyebab. 

Radikalisme, ekstremisme dan terorisme tidaklah muncul dari satu penyebab saja tapi merupakan akibat dari beberapa factor yang melatarbelakangi seperti kebijakan politik barat (AS) yang represif terhadap Masyarakat muslim dan dukungannya yang membabi buta terhadap Israel yang melakukan penindasan terhadap rakyat palestina, sistem kapitalisme neoliberal yang tidak adil dan menindas maupun akibat dari  kemerosotan moral penguasa muslim dimana Kaum radikalis menuduh elit penguasa muslim sebagai boneka negara barat karena kebijakan pemerintahannya hanya menguntungkan barat dari pada rakyat sendiri. Dan yang tidak boleh dilupakan bahwa kebijakan pemerintah yang otoriter dan represif, ketidakadilan, banyaknya penyimpangan dalam bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga dapat memicu munculnya radikalisme dalam Masyarakat.

Bahwa tumbuh suburnya kelompok radikal Islam juga tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik kelompok diluar Islam yang diuntungkan dengan munculnya Islam radikal.  Di beberapa tempat Gerakan islam radikal sengaja dibentuk oleh kelompok berkepentingan untuk menghadapi ekstremitas kelompok radikal lain. Misalnya yang dilakukan oleh AS dengan mempersenjatai kelompok mujahidin Afghanistan menghadapi uni soviet yang komunis atau di Indonesia dimana kelompok Islam menghadapi PKI . Banyak hasil penelitian membuktikan bahwa kelompok radikal islam yang direkrut menjadi teroris adalah buatan intelijen.  Mereka didoktrinasi agar timbul kebencian dan kemudian diprovokasi untuk membentuk negara Islam dan melawan negara. Ini dilakukan untuk menyudutkan kekuatan politik Islam.

Di Indonesia fenomena munculnya Front pembela Islam (FPI) yang dengan gagah beberapa kali menghancurkan tempat hiburan dan tempat-tempat dianggap maksiat mengundang banyak tanda tanya dan kritik. Benarkan apa yang dilakukan oleh FPI itu menguntungkan citra Islam. Kenapa tindakan pengrusakan FPI yang dinilai melanggar hukum tidak selalu diproses secara hukum. benarkah fenomena radikalisme Islam di Indonesia itu rekayasa. Jika benar, siapa yang dirugikan dan siapa pula yang diuntungkan.

PAHAM MODERASI AGAMA
Bahwa sebagaimana diuraikan diatas, salah satu penyebab munculnya radikalisme, ekstremisme dan terorisme adalah disinyalir karena pemahaman agama yang dianggap menyimpang dan karena itu untuk membentengi masyarakat dari pemahaman agama yang salah maka perlu dilakukan Upaya-upaya untuk mengcounter terhadap apa yang disebut dengan radikalisme beragama.

Di Indonesia sendiri tokoh agama NU Said Agil Siradj menyatakan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam di Indonesia adalah Islam yang rahmatan lil’alamin yaitu Islam yang menjadi Rahmat bagi seluruh alam. radikalisme di dalam Islam umumnya hanya muncul di arab dan timur Tengah, hal ini karena kultur mereka yang memang keras. Hal ini berbeda dengan di Indonesia yang mana Islam menyatu dengan budaya Masyarakat setempat. Oleh karena itu sebagai Upaya untuk membentengi Masyarakat dari paham radikal maka NU memperkenalkan istilah Islam Nusantara. Menurut said Agil siradj istilah Islam Nusantara merujuk pada fakta Sejarah penyebaran Islam di wilayah Nusantara yang disebutnya dengan cara pendekatan budaya, tidak dengan doktrin yang kaku dan keras, melestarikan budaya, menghormati budaya dan tidak malah memberangus budaya. Menurut said model ini berbeda dengan apa yang disebutnya sebagai islam arab yang selalu konflik dengan sesama Islam dan perang saudara.
(https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150614_indonesia_islam_nusantara)

Departemen agama sendiri dalam menyikapi radikalisme dan ekstremisme agama telah meluncurkan program yang disebut moderasi beragama. Moderasi beragama ini adalah cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh penduduk Indonesia dari dulu hingga sekarang. Pemerintah telah menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
(kemenag.go.id/kolom/mengapa-moderasi-beragama). 

Bahwa diharapkan dengan sosialisasi dan kampanye moderasi beragama melalui Pendidikan sekolah, pesantren, dan sebagainya akan mewujudkan umat beragama yang memiliki  komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi yang ada ditengah Masyarakat.
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...