Langsung ke konten utama

MENGAPA KITA PERLU AKHLAK


MENGAPA KITA PERLU AKHLAK
Saat ini kita sebagai bangsa Indonesia jarang membahas akhlak. Siaran televisi kita lebih banyak membicarakan politik, ekonomi, gosip artis hingga nilai tukar rupiah daripada membahas tentang akhlak.  Apakah bangsa Indonesia tidak memerlukannya lagi sehingga pelajaran pendidikan budi pekerti pun harus dihapus dari kurikulum sekolah.

Padahal sadarkah kita apa yang terjadi ketika kita telah kehilangan akhlak ?
Elit-elit Politik dan cukong-cukong menjarah kekayaan alam dengan ugal-ugalan tanpa memikirkan masa depan anak dan cucu, rakyat tidak lagi menghormati pemimpinya, berpolitik tidak lagi memakai etika, sesama rakyat saling membully, sementara  fakir miskin bukan lagi dikasihani tapi dieksploitasi untuk kepentingan pribadi dan berbagai kejahatan lainnya. kita hidup dalam krisis akhlak. Oleh karena itu kita perlu membicarakannya lagi karena ini adalah sesuatu yang sangat penting.

Tapi siapa yang memiliki otoritas untuk berbicara mengenai akhlak ?
Nabi Muhammad saw adalah orangnya. Setiap akhlak yang baik dan berbudi luhur akan anda dapati pada diri Muhammad saw. itulah yang membuat Allah swt kemudian memujinya dengan berfirman, ”sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang sangat luhur (QS. Al qalam ayat 5).

Apa yang Muhammad saw katakan mengenai akhlak ? Dia mengatakan, “ sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (HR. Bukhari). Berarti di dalam diri manusia sudah ada sifat-sifat baik yang ditanamkan Allah swt. sejak ia diciptakan dan beliau hanya menyempurnakannya.  Nabi saw mengatakan, “setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, orang tuanya lah yang menjadikannya nashrani, yahudi atau majusi (HR. Bukhari). maksudnya adalah setiap manusia baik ia muslim atau kafir pada dasarnya memiliki  akhlak yang baik namun dalam perkembangannya terjadi perubahan pada akhlak itu karena pengaruh didikan orang tua, tempat tinggal,  lingkungan masyarakat dan pergaulannya.
Rasulullah saw bersabda, “manusia seperti logam, orang terbaik di masa jahiliah adalah juga orang terbaik di masa Islam jika mereka faham (HR Bukhari). Umar bin Khattab, Khalid bin walid, Felix siauw, Muhammad Syafii Antonio sebelum masuk Islam adalah manusia terbaik dan ketika masuk islam dia juga menjadi manusia terbaik. Begitulah keadaan manusia.
Namun untuk menjadi manusia terbaik dari sisi akhlak anda memerlukan bimbingan yang benar. Untuk itulah Allah swt Karena cinta-Nya kepadamu dia mengutus manusia terbaik-Nya kepadamu untuk mengajarimu akhlak. Dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad saw maka anda akan menjadi kekasih dan hamba yang dicintai Allah.
“Katakan (wahai Muhammad) jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa kalian (QS. Al Imron ayat 31)

Apa itu Akhlak ? Akhlak adalah keberanian dan kemampuan menahan diri yang ditopang dengan rasa takut dan harap kepada Allah swt.  Anda memberikan sebagian harta anda kepada orang lain yang membutuhkan itu adalah keberanian karena anda tidak takut harta anda akan berkurang atau anda jatuh miskin. Seseorang mencacimu,menggunjingmu, berbuat buruk kepadamu namun anda menahan diri untuk tidak membalasnya. Anda  tidak mencuri, tidak membully, menfitnah dan menyakiti orang lain dengan lisan dan tangan anda, mengapa ?  karena anda takut kepada Allah, takut kepada siksanya. Anda rela menahan lapar sebulan penuh di bulan Ramadhan, bangun ditengah malam untuk shalat tahajjud disaat orang lain tertidur, mengapa ? Karena anda harap kepada Allah, dan karena anda ingat janji Allah swt, “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya (QS. An Nazi’at ayat 40-41). Oleh karena itu nafsu harus anda cegah karena jika anda tidak mencegahnya dari keburukan maka ia akan mencegahmu dari kebaikan.

Lalu apa arti penting akhlak bagi kita ?
Seorang manusia dengan akhlaknya yang baik dapat mencapai derajat yang tinggi di surga walaupun dia bukan ahli ibadah yakni tidak banyak melakukan ibadah sunnah namun sebaliknya seorang dengan akhlak yang buruk dapat menjerumuskannya ke dalam neraka walaupun dia banyak melakukan ibadah sunnah.
Nabi mengatakan, “sesungguhnya seorang mukmin akan mendapatkan kedudukan ahli puasa dan shalat malam dengan akhlak baiknya (HR. Abu Daud)
Seseorang pernah menanyakan kepada Nabi saw,” wahai Rasulullah ada seorang perempuan yang bernama fulanah, ia suka shalat malam dan berpuasa di siang hari dan bersedekah hanya saja ia suka menyakit tetangganya dengan lisannya ? Rasulullah saw menjawab,”tiada kebaikan padanya dan dia termasuk penghuni neraka (HR. Bukhari)
Di lain kesempatan Nabi saw mengatakan,”seorang wanita dimasukkan ke neraka karena seekor kucing yang dikurungnya, Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan sehingga mati kelaparan (HR.Bukhari-Muslim).

Oleh karena keutamaan akhlak itu, seorang ulama besar yang bernama fudhail bin iyad berkata, “seorang kriminal yang berakhlak baik mengundangku lebih aku sukai daripada undangan dari seorang ahli ibadah yang berakhlak buruk.
Jadi Agama berdiri diatas pondasi akhlak yang baik. tapi ingat ini bukan berarti anda meninggalkan ibadah dengan cukup berakhlak yang baik, justru ibadah mendidik anda untuk berakhlak yang baik.
Nabi bersabda,” Ikatan janji diantara kami (umat Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang siapa meninggalkan shalat , berarti dia telah menjadi kafir (HR. Tirmidzi).
Ya Allah karuniakanlah kepada kami akhlak yang baik.
Wallahu’alam bisshowab
oleh : Muhammad Ahsan Thamrin.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...