PENDIDIKAN DAN SWASEMBADA PANGAN (2)
Bahwa dalam tulisan yang lalu telah dibahas bahwa Indonesia ditinjau dari letak geografis, kekayaan alam berlimpah, laut yang sangat luas dengan garis Pantai terpanjang di dunia, hutan yang luas dan kesuburan tanahnya maka Indonesia memiliki semua persyaratan untuk mewujudkan swasembada pangan. Bahkan dengan berbagai kelebihan tersebut Indonesia bisa menjadi negara besar, kaya dan berpengaruh dalam percaturan dunia. lihat saja Indonesia adalah penghasil dan eksportir terbesar di dunia untuk kelapa sawit. produsen terbesar kedua di dunia untuk produk kakao dan timah, memiliki cadangan nikel terbesar keempat di dunia dan cadangan bauksit terbesar ketujuh di dunia. komoditas unggulan lainnya yang dimiliki negeri ini adalah besi baja, tembaga, karet, dan produk perikanan. Cadangan energi Indonesia juga sangat besar misalnya batu bara, panas bumi, gas alam dan air.
Semua kekayaan alam itu kalau dikelola dengan baik, dengan pikiran baik dan jiwa nasionalisme maka seharusnya akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Namun yang terjadi adalah semua kekayaan alam kita itu telah dikelola dan dikuasai investor asing maupun lokal sementara anak bangsa hanya mendapat ampas, limbah dan kerusakan lingkungan. Padahal konstitusi sudah mengamanatkan agar “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33 (3) UUD 1945. Namun pemerintah bersama DPR secara tak sadar melanggar konstitusi dengan menyerahkan pengelolaan kekayaan alam kepada investor asing dan lokal tersebut.
MENYERAHKAN PERTANIAN KEPADA KAPITALIS
Bahwa selama ini akibat liberalisasi ekonomi yang berimbas pada jatuhnya sektor pertanian karena lemahnya kebijakan pemerintah untuk melindungi petani, maka banyak petani yang akhirnya menjadi miskin karena hasil panen mereka tidak bisa menutupi harga pupuk dan pestisida yang semakin mahal. Banyak petani yang kemudian terpaksa menjual lahan pertanian mereka dan berubah menjadi buruh tani.
Pemerintah untuk mengatasi masalah pangan ini kemudian mengambil kebijakan pintas dengan mendorong dan mendukung pengusaha yang memiliki modal besar untuk terjun di bidang pertanian. Saat ini ada beberapa investor besar yang telah mengembangkan Perkebunan tanaman pangan berskala luas di berbagai wilayah di antaranya di Merauke, papua. Pemerintah memberikan mereka lahan yang luas untuk dikelola dengan harapan bisa mendukung ketahanan pangan nasional. Hasilnya memang segera terlihat. Setiap tahun proyek pangan yang mereka kembangkan seperti padi, jagung, kedelai, gula, itu terus meningkat produksinya. Memang harus diakui pengusaha besar ini dalam mengembangkan pertanian akan jauh lebih cepat berkembang karena didukung oleh permodalan dan tenaga ahli. hal ini telah terbukti pada beberapa sektor Perkebunan dimana Indonesia menjadi negara pengekspor beberapa produk Perkebunan seperti kelapa sawit.
Namun terjunnya banyak pengusaha besar pada bidang pertanian berskala luas bukan tidak mengkhawatirkan. Pengusaha yang telah merasakan keuntungan besar dari bisnis pertanian ini akan semakin membutuhkan lahan yang luas untuk pengembangan usahanya. hal ini bisa berimbas dimana lahan-lahan pertanian milik petani di berbagai tempat akhirnya akan dibeli oleh pengusaha sehingga akan meningkatkan jumlah petani gurem yang beralih menjadi buruh tani. Para petani tidak lagi memiliki lahan sementara pengusaha akan semakin menguasai tanah-tanah di Indonesia.
Apa yang akan terjadi Ketika pengusaha ini menguasai sektor pertanian?
Pengusaha pangan yang telah menguasai lahan pertanian dapat semakin menentukan kebijakan pemerintah dan mereka bisa saja mengutamakan mengekspor produknya ke luar daripada memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri apabila harga di luar negeri lebih mahal Ketika terjadi krisis pangan dunia.
Kita bisa belajar hal ini dari kasus CPO (minyak goreng) tahun 2022. saat itu Ketika harga ekspor CPO sedang tinggi dan permintaan di luar negeri banyak, maka para pengusaha perkebunan minyak sawit ini menjadi rakus dengan mengutamakan ekspor sebanyak-banyaknya demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Ini dapat terjadi karena mereka dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah sehingga Kementerian perdagangan yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO. Akibatnya terjadi kelangkaan minyak goreng dipasaran yang berimbas harga semakin mahal. Dan yang menjadi korban akhirnya rakyat juga. (https://dpd.go.id/daftar-berita/lanyalla-kasus-korupsi-ekspor-cpo-bukti-kerakusan-oligarki-sawit)
Pangan harus dikelola oleh petani langsung. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia bagi kita semua. Bukan komoditas untuk dieksploitasi dan diperdagangkan demi keuntungan segelintir kelompok tertentu saja. menyerahkan kebutuhan pangan kepada Perusahaan-perusahaan besar hanya akan berisiko negara kehilangan kedaulatan dalam menyediakan pangan untuk rakyatnya, mereka bisa menguasai rantai pasokan pangan dan mengatur harga dengan seenaknya.
MEMBENAHI SEKTOR PENDIDIKAN MENUJU SWASEMBADA PANGAN
Kita telah lama Merdeka namun bangsa yang kaya raya ini sekarang orang miskinnya sangat banyak, penganggurannya banyak dengan tingkat kejahatan yang tinggi serta penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Mereka dalam waktu-waktu tertentu cukup puas dihibur dengan Bantuan langsung tunai (BLT) dan itupun seiring dengan naiknya harga BBM dan gas serta menjelang pemilu.
Saat ini kualitas dan produktivitas SDM Indonesia jauh di bawah bangsa-bangsa lain hampir di segala sektor termasuk petani dan nelayannya. Salah satu penyebabnya adalah karena kesalahan dalam sistem Pendidikan. politik anggaran pemerintah memang nampaknya tidak memberi ruang yang cukup buat membangun Pendidikan yang bisa dinikmati semua rakyatnya. Apalagi Pendidikan kini semakin mahal dan tidak terjangkau oleh Sebagian besar Masyarakat kita yang miskin karena Pemerintah telah membuka pintu liberalisasi di bidang Pendidikan lewat undang-undang badan hukum Pendidikan (BHP) dengan menyerahkannya kepada pasar. Semua satuan Pendidikan akhirnya mencari sumber dananya sendiri. Padahal di negara liberal seperti di uni eropa, Australia dan AS Pendidikan adalah hak warga negara yang mesti disediakan oleh pemerintah bahkan diguyur dengan beasiswa sebagai investasi masa depan. Dampak yang terjadi akibat penerapan UU BHP tersebut maka civitas akademika menjadi mata duitan. Untuk masuk perguruan tinggi saat ini harus menyediakan uang sampai puluhan juta dan ratusan juta rupiah untuk fakultas dan jurusan favorit seperti kedokteran.
Pendidikan kita juga seperti kehilangan arah. Setiap pergantian Menteri selalu diikuti dengan ganti kebijakan. Kita seperti tidak memiliki arah yang jelas kemana arah Pendidikan yang hendak dituju. Kurikulum selalu berubah padahal keberhasilan dari Pendidikan salah satunya ditopang oleh muatan dan pelaksanaan kurikulum itu.
Bahwa saatnya kita melakukan perubahan fundamental dalam upaya memperbaiki sistem Pendidikan kita. Kita tidak meninggalkan sistem Pendidikan yang telah ada selama ini, tetapi membangun sistem Pendidikan baru yang berjalan paralel dengan itu.
Lalu sistem Pendidikan seperti apa yang kita tuju itu ?
Sistem Pendidikan yang akan mempersiapkan SDM untuk mengelola kekayaan alam dan menyesuaikan dengan geografi kita yang unik itu. Pendidikan yang akan mencetak rakyat Indonesia menjadi ahli-ahli pertanian, Perkebunan, kehutanan, pertambangan dan industry pengolahan. Ini bisa Kita mulai dengan merekrut para siswa-siswa genius dan berbakat dari berbagai tamatan SMK/SMA untuk dididik menjadi tenaga-tenaga ahli di bidang-bidang tersebut. Mengenai tekhnisnya kita serahkan kepada pemerintah.
Indonesia ini adalah sebuah negara yang unik dari sisi geografis dan kaya akan sumber daya alam dengan tanah yang subur. Dan karena itu Kita seharusnya membangun sistem Pendidikan dengan kesadaran geografis ini. pada daerah-daerah pertanian yang memiliki tanah yang subur, kita membangun sekolah-sekolah yang mengajarkan pengetahuan dan ketrampilan praktis bagaimana mengelola dan hidup dari tanah di daerah mereka yang subur, cara-cara bercocok tanam berbagai spesies tanaman, membangun sistem irigasi, pemupukan dan memproduksi pupuk, beternak, dan membaca pasar dan memasarkan produk. Siswa-siswa yang diutamakan adalah anak-anak petani dan anak-anak yang tertarik dengan pertanian untuk kelangsungan pertanian ini.
Lalu di daerah sekitar hutan seperti Kalimantan, kita bangun sekolah-sekolah yang mempelajari bagaimana hidup dan mengolah hutan serta pengembangan Perkebunan dalam Upaya melestarikan hutan yang sudah gundul.
Didaerah pesisir, danau dan Sungai ada sekolah-sekolah yang mengajarkan anak bangsa soal budi daya ikan, rumput laun, udang, terumbu karang, ikan hias, tata cara melaut yang bagus, memproduksi kapal motor yang mereka butuhkan lewat Kerjasama dengan Perusahaan atau kampus, membangun pusat-pusat pelelangan dan membangun cold storage dan memasarkan produk dan sebagainya.
Kemudian didaerah yang kaya akan pertambangan akan ada sekolah-sekolah yang mengajarkan penduduk sekitar bagaimana hidup dengan tambang, mengolah tambang yang aman, menjalankan mesin tambang dan lain-lain. Metode pengajaran sekolah-sekolah tersebut yang berbasis potensi dan sumber daya wilayah tersebut.
Bahwa Pendidikan yang dijalankan tersebut adalah sebagian kecil berlangsung di dalam kelas tetapi Sebagian besar diluar kelas. Misal sekolah memiliki Perkebunan pisang yang dikelola secara bersama dengan peserta didik. Di dalam sekolah tersebut materi pengajaran tak hanya tentang seluk-beluk budidaya pisang tetapi juga mencakup penanganan pasca panen, pemasaran hingga transportasi ke wilayah-wilayah pemasaran.
Sekolah-sekolah pun harus didukung oleh laboratorium penelitian untuk pengembangan jenis pisang baru, juga pengembangan tekhnik-tekhnik budidaya dan pengolahan buah pisang. Begitu pula dengan daerah mangga, rambutan, salak dan sebagainya.
Nah tenaga-tenaga ahli dan terampil yang telah dididik tersebut kemudian kita pekerjakan pada BUMN-BUMN yang mengelola pertanian, Perkebunan, kehutanan, pertambangan dan industry pengolahan.
Wallahu’alam
Komentar
Posting Komentar