Langsung ke konten utama

PRESIDEN PRABOWO VS OLIGARKI

PRESIDEN PRABOWO VS OLIGARKI 

Selama puluhan tahun dengan 6 presiden, Indonesia hanya sebagai pemasok bahan mentah untuk negara-negara maju dengan nilai tambah yang sangat rendah. 

Negara-negara maju ini sangat bergantung pada Indonesia untuk memasok komoditas penting seperti batu bara, minyak sawit (CPO), bauksit, biji tembaga, timah dan nikel yang menjadi tulang punggung industri teknologi dan energi global.

Mirisnya, Selama puluhan tahun ternyata penerimaan negara melalui ekspor bahan mentah tersebut mengalami kebocoran yang disebabkan oleh praktek manipulasi yang dilakukan oleh para oligarki dalam bentuk under invoicing dan transfer pricing yang mengakibatkan kerugian negara belasan triliun rupiah.

Selama puluhan tahun pula, Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar hanya menjadi pasar yang luas bagi produk-produk negara lain terutama dari negara-negara barat dan tiongkok.

Negara-negara maju tidak menginginkan Indonesia mengelola sendiri sumber daya alamnya yang sangat kaya, negara-negara maju ini  tidak menginginkan Indonesia membangun industri sendiri dan menguasai rantai pasokan dan pasarnya.

Nah ketika presiden prabowo menerapkan kebijakan penguatan peran negara untuk menjaga kekayaan alam kita dalam bentuk kebijakan hilirisasi dan industrialisasi, pengendalian ekspor komoditas strategis melalui satu pintu, mewujudkan swasembada pangan dan energi, maka ini langsung mendapatkan reaksi keras. 

Elit global dan elit lokal, yang kecewa karena hilirisasi membuat mereka tidak lagi leluasa membeli dan mengekspor bahan mentah dari Indonesia. Oligarki yang tidak setuju aturan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN langsung meradang.  Mereka tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan.
 
Mereka menyerang IHSG dengan cara melarikan modal mereka ke luar negeri (dollar) untuk menjatuhkan nilai uang rupiah yang saat ini telah mencapai 18.000.- tentunya dengan tujuan agar harga-harga melambung tinggi yang membuat rakyat marah kepada pemerintah. Mereka ingin kejadian tahun 1998 yang menjatuhkan presiden Soeharto bisa terulang kembali.

Dengan kekuatan modal mereka menyewa buzzer-buzzer anti pemerintah untuk menimbulkan polarisasi dan perpecahan ditengah masyarakat. Mereka menyerang proyek-proyek strategis pemerintah seperti MBG, sekolah rakyat, Koperasi merah putih dan food estate yang dianggap pemborosan anggaran, salah tata kelola dan penuh dengan korupsi.  
Program  pembukaan lahan di Merauke Papua untuk swasembada pangan dinarasikan  telah merusak lingkungan dan wilayah adat masyarakat papua. 

Ini adalah pertarungan antara kedaulatan dan ketergantungan. 
Pertarungan antara mereka yang menginginkan Indonesia tetap seperti dulu. Indonesia yang cukup sebagai pemasok bahan mentah dan pasar yang luas untuk produk mereka. 

Di sisi Lain presiden Prabowo yang ingin kembali kepada jati diri kita sebagai bangsa yang memiliki keberanian untuk menentukan masa depannya sendiri. Bagi prabowo mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 78 tahun tapi belum menjadi negara yang maju ?

Padahal dengan dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki seharusnya  mayoritas rakyat kita sudah sejahtera.  Tapi yang terjadi masih ada guru honorer yang hanya terima Rp. 200.000 sebulan, masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dalam garis kemiskinan.

Bagi Prabowo masalahnya adalah selama ini Kita tinggalkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita tinggalkan sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila yang telah digagas oleh para pendiri bangsa. Kita sekarang telah menganut ekonomi pasar bebas (liberal). Di dalam sistem ekonomi ini yang kuat  tentu yang akan menang. Yang lemah akan tersingkir.

Di dalam ekonomi pancasila maka cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah dikuasai oleh Negara. Begitu pula bumi, air dan kekayaan alam yang  terkandung di dalamnya juga dikuasai oleh Negara dan dipergunakan  sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bagaimana implementasinya ?
Saat ini yang telah dilakukan adalah :
Pertama, mengambil alih kembali jutaan hektar lahan milik negara yang sebelumnya dikuasai dan disalahgunakan secara ilegal oleh oligarki. Melalui Pembentukan satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) maka aktivitas korporasi milik oligarki yang selama ini melakukan pertambangan dan perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa ijin ditertibkan kembali. Mereka diwajibkan membayar denda sejak beroperasi dan lahan mereka disita dan dikembalikan kepada negara.

Kedua, Pemerintah secara tegas telah melarang ekspor bahan mentah demi menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Seluruh produk turunan sumber daya alam diwajibkan untuk diolah langsung di Indonesia agar ekonomi dan lapangan pekerjaan dapat dinikmati masyarakat.

Ketiga,  untuk memperkuat pengawasan devisa, memberantas manipulasi harga (transfer pricing) serta mencegah pelarian devisa ke luar negeri maka mulai juni 2026, pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti batu bara dan kelapa sawit (CPO) dilakukan melalui BUMN satu pintu yaitu PT. Danantara sumber daya.

Itulah mengapa mereka marah kepada Presiden Prabowo. Mereka ingin menjatuhkan Presiden Prabowo.

OoO

Di dunia ini selalu ada pertarungan. Ada orang-orang yang baik tetapi saat ini jumlahnya belum banyak. Kalaupun banyak mereka tidak memiliki kekuasaan. Tidak punya modal besar. Ketiadaan kekuasaan dan uang membuat banyak orang enggan untuk mendukung, mendekat apalagi menjilat.

Di sisi lain ada orang-orang hidupnya didorong oleh keserakahan.  Mereka sudah punya kekuasaan, sudah punya harta banyak, tetapi selalu ingin lebih. Persetan itu, jutaan orang yang tidak punya pekerjaan. Persetan itu, para pedagang kecil. Persetan mereka semua. Saya maunya hanya perjuangkan kepentingan saya. Kelompok saya, keluarga saya, dinasti saya. Demikian cara berpikir mereka yang didorong oleh keserakahan. 

Orang-orang serakah ini  tidak suka bahwa ada pemimpin yang ingin memberdayakan orang yang lemah, orang yang miskin. Orang-orang serakah para pemodal besar ini, ada yang dari bangsa kita sendiri dan bangsa asing. Mereka tidak suka pada keinginan mereka-mereka yang hendak mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara. 

Mereka suka Indonesia yang lemah. Mereka suka Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang lemah. Mereka ingin suatu pemerintahan boneka. Mereka ingin mengendalikan bangsa ini. Mereka ingin Indonesia dipimpin oleh pemerintah yang korup, oleh pemimpin-pemimpin dan pejabat-pejabat yang korup. Pemimpin-pemimpin yang bisa diatur oleh mereka. Pemimpin yang tidak berani mengganggu bisnis ilegal mereka. 
Bagi prabowo mereka adalah kurawa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dala...