Langsung ke konten utama

PANDUAN DALAM MENYIKAPI BERITA BOHONG


PANDUAN DALAM MENYIKAPI BERITA BOHONG
Saat ini kita hidup di zaman dimana fitnah-fitnah merajalela. Ada berita yang disajikan bohong atau palsu, ada peristiwa dihadirkan berlebih-lebihan atau bagian-bagian tertentu dihilangkan, ada berita cacing tapi dijadikan naga atau berita yang seharusnya sangat penting tapi dikecil-kecilkan atau sebaliknya demi kepentingan tertentu, ada tulisan atau teks tapi tidak sesuai gambar atau judul tidak sesuai isi berita untuk mendistorsi sesuatu dan ada yang memuat kembali berita peristiwa lama dan menjadikannya seolah-olah peristiwa aktual dengan tujuan mendukung isu yang sedang ramai dibicarakan dan sebagainya.
Semua informasi, atau berita yang berisi fitnah-fitnah tersebut umumnya diterima melalui  media berbasis internet seperti facebook, Twitter, WhatsApp, dan sebagainya. Dalam hoaks atau berita palsu yang beredar, berbagai isu-isu sensitif seperti SARA digulirkan bahkan berbagai ujaran kebencian terhadap pejabat, tokoh-tokoh hingga presiden disebarluaskan melalui media social sehingga menimbulkan persepsi negatif dan keresahan ditengah masyarakat. Masyarakat yang dulu damai, tenang dan tentram mulai diganggu dan dibakar emosinya dengan isu-isu sensitif tersebut.
Tersebarnya berita-berita bohong, ujaran kebencian dan berbagai macam fitnah tersebut adalah sengaja diciptakan dengan maksud dan tujuan tertentu.  Pelakunya adalah pengikut iblis yang tidak senang melihat bangsa Indonesia hidup rukun dan damai
Dan tahukah anda ternyata fenomena tersebarnya fitnah-fitnah tersebut telah diisyaratkan oleh hadis berikut ini :
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwasanya Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan terjadi fitnah, orang yang duduk pada saat itu lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari, barangsiapa berusaha menghadapi fitnah itu, justru fitnah itu akan mempengaruhinya, maka barangsiapa mendapat tempat berlindung atau tempat pertahanan, hendaklah ia berlindung diri di tempat itu.” (HR Bukhari).
Bagaimana memahami redaksi hadis diatas ?
Ini adalah petunjuk kepada kita bagaimana harus bersikap ketika terjadi begitu banyak informasi yang disampaikan kepada kita melalui media sosial.
Bahwa ketika mendengar, melihat atau membaca berita maka :  Orang yang duduk (tidak langsung percaya) itu lebih baik dari orang berdiri (langsung percaya) , dan orang yang berdiri (langsung percaya) lebih baik dari pada orang yang berjalan (langsung percaya menyiapkan tindakan), dan terakhir orang yang berjalan (langsung percaya menyiapkan tindakan), masih lebih baik dari orang yang berlari (langsung percaya dan langsung bertindak, bisa dalam bentuk langsung menshare kembali berita itu, atau mengomentari berita tersebut dalam bentuk memuji atau menghujat).

poin penting dari hadis diatas adalah bahwa sikap tidak langsung percaya atas fitnah-fitnah yang tersebar, maka di mata Allah akan mendapat poin utama.
Bahkan lebih jauh dari pada itu, kita sudah diingatkan Allah swt.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS.Al Hujurat 6).

Jadi kalau mendengar berita yang belum jelas kebenarannya maka lakukanlah tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu, jangan sampai kita langsung percaya pada suatu berita menyangkut suatu kaum yang kemudian kita menimpakan musibah kepada  kaum tersebut karena kebodohan kita yang tidak mau melakukan klarifikasi.

Jadi dalam menyikapi berita-berita atau isu-isu yang tidak jelas kebenarannya maka Al Quran dan isyarat Hadist adalah panduan untuk mengetahui  mana yang haq dan mana yang bathil bukan justru mengambil Isu medsos sebagai rujukan.
Tapi fakta yang terjadi saat ini, banyak masyarakat kita yang lebih suka memakai isu medsos sebagai panduan, mereka tidak sadar ini adalah akhir zaman dimana fitnah-fitnah besar berjatuhan bak air hujan.
Situasi ini tentunya dengan jeli dimanfaatkan oleh pengikut iblis untuk mengadu domba sesama warga bangsa untuk saling menghancurkan. Dan inilah yang terjadi saat ini.


Komentar

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.cc

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...