Langsung ke konten utama

MENYOAL PEMBAKARAN BENDERA HISBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)


MENYOAL PEMBAKARAN BENDERA HISBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)
Umat Islam marah. Berawal pada saat peringatan hari santri nasional di Alun-alun limbangan Garut pada hari senin tanggal 22 oktober 2018. Saat itu ada seseorang yang membentangkan bendera yang dianggap sebagai bendera Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), suatu ormas yang sudah dibubarkan pemerintah karena mengusung ide khilafah. Lalu secara spontan tiga orang yang menggunakan seragam Banser merebut bendera tersebut, tadinya mau diinjak-injak oleh massa yang lainnya namun tiga orang anggota banser ini berinisiatif membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid “La illaha illallah, muhammada rasulullah," tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Nah entah disengaja atau kebetulan aksi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut ternyata ada yang merekam dengan video dan kemudian mengunggahnya ke media sosial. Video pembakaran tersebut kemudian menjadi viral dan dan menimbulkan kemarahan sebagian besar Umat Islam.
Pertanyaannya, Apakah peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu dilakukan secara kebetulan ataukah telah direncanakan sejak awal dengan maksud dan tujuan tertentu ? kalau kebetulan mengapa direkam dengan video dan kemudian diunggah ke media sosial, apa motifnya ? sadarkah mereka yang mengunggah video itu bahwa ini adalah tahun politik, segala sesuatu bisa menimbulkan gesekan. Jawaban dari pertanyaan itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkap motif dari kasus pembakaran bendera tersebut.
Terlepas dari itu, kasus ini seyogyanya harus segera diselesaikan supaya tidak semakin meruncing. Namun ada beberapa hal yang perlu dicermati dari persoalan ini, yaitu :
Pertama Aparat penegak hukum harus segera bertindak cepat memproses pelaku pembakar dan pengunggah video itu. Apa tujuan dan motifnya mengunggah video tersebut. Dicari juga apakah ada pihak-pihak yang memprovokasi pembakaran bendera tersebut. Kalau ada, siapa mereka, apa latar belakangnya, kemana aviliasinya dan sebagainya.
Kedua, Kita harus memahami bahwa 3 anggota banser yang melakukan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid ini bukanlah santri yang lebih banyak menggunakan waktunya untuk belajar menuntut ilmu-ilmu agama tetapi mereka adalah warga NU biasa yang direkrut  untuk melakukan pengamanan terutama menjaga ulama NU. Pemahaman mereka akan ilmu-ilmu agama tentunya tidak sama dengan para santri. Ketika ditanyakan mengapa mereka membakar kalimat yang ada tulisan kalimat tauhid ? mereka mengatakan bahwa motif mereka sebenarnya bukanlah bermaksud membakar kalimat tauhid itu tapi membakar bendera ormas HTI yang dianggap mengingkari NKRI. Mereka tidak berpikir dan memahami bahwa terlepas apapun motifnya perbuatan mereka membakar kalimat tauhid adalah kesalahan yang sangat besar. Mereka harus segera meminta maaf dan mengakui kesalahaannya secara terbuka kepada umat islam. Mereka juga harus segera bertobat memohon ampun kepada Allah swt, dan memperbanyak shalawat kepada Rasulullah saw karena semua perbuatan itu akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah swt kelak di akhirat.
Ketiga, Ulama, Ustad, Da’I  harus menenangkan dan menahan umat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru semakin memperkeruh suasana. Hindari ceramah dan statemen yang justru semakin memancing emosi umat. Ingat pelakunya adalah orang Islam juga yang kebetulan tergabung dalam ormas Islam. Jadi harus dipisahkan. Tiga Pelaku pembakar bendera itulah yang harus bertanggung jawab secara pribadi. Janganlah membawa isu organisasi atau kelompok atas tindakan 3 orang ini. Sama seperti anak yang melempari rumah tetangga, tentunya orang tuanya tidak bisa disalahkan atas perbuatan anaknya, yang dituntut dari orang tuanya hanyalah agar membina dan mendidik anaknya agar tidak melakukan perbuatan bodoh itu lagi.
Hati-hati dengan politik adu domba. Ingat ada musuh diluar sana yang tidak senang dengan Agama. Bukan hanya agama Islam tapi semua agama yang mengajarkan kebaikan. Mereka senang mengadu domba antar umat beragama. Mereka adalah umat penyembah Iblis. Iblis dan pengikutnya tidak suka dengan manusia yang beriman kepada Allah swt.
Musuh kita itu sedang memprovokasi sesama umat Islam untuk saling menghancurkan. Mereka dengan uangnya menggunakan tangan-tangan lokal untuk mewujudkan misinya, medianya adalah informasi yang sudah mereka kuasai semuanya.
Proyek penghancuran dengan adu domba itu sudah mereka lakukan di Libya, Irak, dan suriah. Dimana sesama umat Islam saling berperang dan menghancurkan. Sasarannya sekarang dialihkan ke Indonesia, mengapa ? karena negeri ini mayoritasnya umat Islam. Agama islam adalah yang paling menghalangi tujuan mereka untuk memperbudak umat manusia sehingga harus dihancurkan. Jadi kalau kita tidak segera menyadari hal ini maka kita telah masuk dalam perangkap adu domba.
Keempat, Kita sebagai hamba Allah dan Umat Nabi Muhammad saw wajar marah melihat kalimat Tauhid dibakar. Itu adalah ekspresi iman.  Tapi apakah Allah swt. memerintahkan hambaNya untuk berjihad memerangi orang yang telah melecehkan namaNya ? Apakah Nabi Muhammad saw marah ketika pribadi beliau dihina ? saya rasa tidak !
Allah swt itu maha besar, Maha mulia, Ia tidak memerlukan pembuktian akan kebesaran dan kemulianNya. Ia disembah atau tidak tetap mulia. Ia Maha Besar karena Ia ada, apa pun yang diperbuat orang atas diriNya, sama sekali tidak ada pengaruhnya atas wujudNya dan atas kekuasaanNya. Oleh karena itu Tuhan tidak perlu di bela. Kita lah yang memerlukan pertolongannya.
Sedangkan Nabi Muhammad saw adalah seorang yang sangat pemaaf dan penyantun. Itulah mengapa beliau sangat dicintai. Beliau pernah diusir dari kampung halamannya di Mekkah, beliau pernah dilempari dengan kotoran ketika beliau sedang menunaikan shalat,  beliau pernah diboikot hingga membuatnya kelaparan, beliau pernah dilempari dengan batu hingga mengalir darah dari kening dan kedua tumitnya, beliau pernah dituduh tukang sihir dan sebagainya. Namun apa yang beliau lakukan dengan perlakuan buruk itu ?
Beliau menangis menghadap kepada Allah swt seraya mengangkat kedua tanggannya dan berdoa “Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui, seandainya dia tahu, niscaya dia tidak akan bersikap demikian kepadaku.

Wallahu’alam bisshowab.

Maafkan aku Ya Allah kalau aku salah. Aku hanya ingin melihat hambaMu hidup rukun dan damai.
(Muhammad Ahsan Thamrin)



Komentar

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.cc

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...