Langsung ke konten utama

PEMIMPIN


PEMIMPIN 
Suatu ketika Abu Dzar mendatangi Rasulullah saw, dan meminta agar diberikan suatu jabatan kepadanya. Atas permintaan Abu Dzar tersebut, Rasulullah tersenyum dan menepuk-nepuk pundaknya dan kemudian bersabbda,” wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau seorang yang lemah dan jabatan itu adalah suatu amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan dan penyesalan di hari kiamat kecuali yang menjalankannya dengan baik dan melaksanakan tanggung jawabnya (HR. Muslim).
Di masa Khulafaur Rasyidin, banyak sahabat yang menghindar dari jabatan pollitik seperti khalifah, gubernur maupun qadhi (hakim) karena mereka selalu teringat dengan pesan Nabi saw mengenai  beratnya beban dan tanggung jawab seorang pemimpin, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Lalu bagaimana dengan sekarang ?  Jabatan menjadi barang rebutan seperti anak kecil yang bertengkar memperebutkan mainan. Demi memperoleh jabatan rela berbohong dengan mengumbar janji-janji palsu padahal dia tahu janji-janji tersebut tidak akan bisa direalisasikannya. Demi menarik perhatian publik supaya disukai dan akhirnya dipilih dia membuat-buat dirinya terlihat santun,  teduh, sederhana dan merakyat. Demi memperoleh jabatan rela menghamburkan dana yang tidak sedikit karena menganggap jabatan adalah nikmat. nikmat disanjung, nikmat dihormati dan nikmat-nikmat lainnya yang dia pandang akan diperoleh ketika dia menjabat.

Lalu apakah tidak boleh meminta jabatan ?
Boleh, itu tidak masalah, yang bermasalah adalah anda tidak memiliki kapasitas ilmu, namun memaksakan diri untuk meminta jabatan, atau menginginkan jabatan dengan motif  semata-mata untuk memperkaya diri sendiri.  Nabi Yusuf pada masanya juga pernah meminta jabatan sebagai bendahara atau Menteri keuangan. Bahkan salah seorang sahabat yang bernama Ustman bin Abu Al Ash juga pernah meminta jabatan kepada kepada Rasulullah untuk menjadi  pemimpin bagi kaumnya dan disetujui oleh Nabi saw  dengan  bersabda,” engkau adalah pemimpin bagi mereka, perhatikanlah orang lemah diantara mereka, dan angkatlah seorang muadzin dan jangan upah dia karena adzannya (HR. Abu Daud).
Jadi semua berpulang kepada niatnya masing-masing.  Negara juga dalam keadaan bahaya apabila orang-orang  yang jujur dan  memiliki kemampuan manajerial  yang baik  menghindar dari jabatan publik atau politik sementara jabatan itu akhirnya dipegang oleh orang-orang  yang buruk akhlaknya  yang kerjaannya hanya menggendutkan perutnya?

KETIKA MENJADI PEMIMPIN APA YANG HARUS DILAKUKAN ?
Pertama, seorang pemimpin harus  banyak membaca, melihat dan mempelajari pengalaman-pengalaman yang terjadi untuk memperluas wawasannya. Ia harus sering bermusyawarah dengan para cendekiawan  dan orang-orang yang berpengalaman ketika akan mengambil kebijakan (QS. Al Imran ayat  159, dan QS. Al-Syura  ayat  38).
Dengan musyawarah dia bisa mendengarkan banyak pendapat dan masukan, menerima perbedaan pendapat, dan akhirnya mengambil pendapat yang terbaik (QS. Az Zumar ayat 18) sehingga kebijakan yang diambilnya adalah kebijakan yang tepat.
Kedua, Dia siap untuk  dikritik dan diingatkan. Ketika khalifah Abu Bakar dilantik, beliau berpesan,” saya hanya menjadi pemimpin kalian, tetapi bukan orang yang terbaik dari kalian.  Begitu pula Umar Bin Khattab ketika dilantik menjadi khalifah dia berpidato, “ taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah, dan jangan mentaati aku selama aku mendurhakai Allah. Atau seperti pidato Umar Bin Abdul Asiz ketika dilantik, “saya sama saja dengan kalian, hanya saja Allah memberiku tanggung jawab lebih berat dibanding kalian.
Jadi ketika seorang  pemimpim  siap untuk dikritik dan diingatkan pada dasarnya dia membuka pintu  komunikasi dengan yang dipimpinnya. Komunikasi yang paling mudah adalah di Masjid karena setiap hari rakyat berkumpul untuk shalat lima kali sehari, setiap minggu berkumpul  untuk shalat jumat.  Masjid adalah sarana yang paling mudah untuk berkomunikasi dan memahami permasalahan rakyat serta bertemu dengan Ulama.
Ketiga seorang  pemimpin harus dapat menciptakan kemaslahatan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, kebenaran serta kebaikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.  seorang pemimpin yang cerdas, berwawasan luas serta moralitas sebagai panduannya akan tahu apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Wallahu’alam bisshowab
Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin.

Komentar

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.cc

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...