Langsung ke konten utama

Catatan untuk Hisbut Tahrir

CATATAN UNTUK HISBUT TAHRIR (HT)
Menyaksikan acara ILC semalam dengan tema “PERPPU ORMAS”, ada beberapa catatan yang perlu saya sampaikan kepada pendukung HT.

Menurut Hisbut Tahrir Indonesia harus menjadi negara yang bersyariat atau berideologi Islam secara total. Mereka mengatakan bahwa Khilafah adalah satu-satunya sistem atau bentuk pemerintahan yang Islami. Selainnya itu Kufur.

Mereka berpandangan akibat sistem sekuler negara bangsa, umat Islam terpecah belah dan terpisah karena batas-batas negara. Intinya mereka bercita-cita menyatukan semua umat Islam di seluruh dunia dalam satu naungan yang namanya Khilafah dan dipimpin oleh seorang yang disebut Khalifah, konsekuensinya adalah menghapus negara bangsa seperti Indonesia, Malaysia, Mesir dan seterusnya. Kalau ini diterapkan, pasti akan ditentang oleh seluruh negara-negara yang mayoritasnya Islam sebut saja Arab Saudi, Yordania, Qatar yang sistemnya adalah kerajaan atau negara yang mayoritasnya Islam tapi adalah negara bangsa yang diikat oleh nasionalisme.

Saya termasuk orang yang tidak setuju dengan konsep pengusung khilafah ini. Bukan menolak system Islami tapi untuk saat ini belum saatnya diperjuangkan apalagi dikampanyekan. konsep khilafah ini juga belum disepakati oleh ulama-ulama Islam sendiri.

Menurut Jamal Al-Banna bahwa tuntutan terhadap berdirinya negara Islam sesungguhnya tidak realistis, karena pasca negara Islam dalam bentuk madinah al munawarah, bentuk pemerintahan yang didirikan generasi berikutnya tak lebih dari sebuah pemerintahan yang keberadaannya tidak mempresentasikan sebuah negara Islam sama sekali. Bukankah pemerintahan Islam jaman Bani Umayah selama 5 abad dan Bani Abassyiyah selama 7 abad berbentuk kerajaan !

Saya sendiri berpendapat khilafah hanya bisa terwujud kalau dunia Islam bisa bersatu dibawah satu kepemimpinan. Kapan itu ? ya pada saat Imam Mahdi datang, karena ini memang sudah dinubuatkan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana kaum kafir bersatu dengan kedatangan Dajjal. Dan tentunya ini datang pada akhir zaman nanti saat dunia akan berakhir.

Jadi untuk saat ini, Seharusnya setiap orang menerapkan ajaran Islam terlebih dahulu di rumahnya,  keluarganya, tetangganya  dan masyarakatnya sehingga secara otomatis keluarga –keluarga Islam ini bersatu membentuk satu masyarakat Islami seperti sungai-sungai kecil yang bersatu membentuk sungai besar.
bukan menyibukkan diri dengan pikiran tentang konsep negara Islam dan persiapan rancangan negara Islam sementara keluarga mereka, tetangga dan masyarakat mereka belum islami padahal tugas utama mereka adalah mengajak terlebih dahulu dengan kebenaran.

Nabi Saw itu diperintahkan oleh Allah untuk menyeru dan mengajak manusia masuk ke dalam agama Islam, bukan untuk mendirikan negara Islam. Karena Jika kita telah menerapkan aturan-aturan islam pada pribadi-pribadi kita di rumah maka negara islam akan tegak secara otomatis tanpa harus ada usaha dari anda. Sebagaimana negara islam juga tegak secara otomatis dimasa Rasulullah ketika beliau menetap di madinah.
Pembentukan negara Islam tidak dapat dipaksakan (sebagaimana tidak ada paksaan didalam beragama), tapi ketika umat semuanya sepakat untuk mendirikan negara Islam, yes oke, itulah demokrasi. Tapi ketika masih banyak yang menentang apalagi yang menentang lebih banyak maka negara Islam tidak dapat dipaksakan dengan kekerasan. Harus bersabar. Karena ketika dipaksakan dan terjadi pertumpahan darah maka mudaharat jadi lebih besar. Inilah kompromi yang dilakukan oleh Pendiri bangsa kita ketika mereka dengan kebesaran jiwa untuk menghapus kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya demi persatuan NKRI.

Kita harus hati-hati dengan gerakan yang mengatasnamakan Islam. Jangan sampai gerakan atas nama Islam justru dijadikan alat pengelabuan terhadap kaum muslimin yang awam untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah. ISIS bisa menjadi pelajaran betapa banyak aktivis Islam yang karena gagal paham menjadi pendukung gerakan separatis ini. Pertanyaan sederhana terkait ISIS hanya satu, dari mana mereka memperoleh senjata
siapa yang mendanai? Nah inilah yang dilakukan ISIS, senjata mereka adalah dari AS, Inggris, Israel dan negara-negara yang mendukung mereka berdasarkan agenda yang sama.

Lihat Libya, Irak , Suriah dan sekarang Yaman, negara ini hancur karena perang saudara, tapi setelah hancur siapa yang menguasai sekarang. Ya Kembali lagi ke AS, Inggris dan Israel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...