Langsung ke konten utama

MEWUJUDKAN REVOLUSI MENTAL DI KEJAKSAAN



MEWUJUDKAN REVOLUSI MENTAL DI KEJAKSAAN
Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin

Salah satu agenda reformasi adalah penegakan hukum yang berkeadilan dan pemberantasan korupsi. lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menjadi tumpuan harapan untuk mewujudkan hal tersebut.
Namun alih-alih mengambil peran demikian, Pemberantasan korupsi justru sebagian dijadikan komoditi yang mendatangkan keuntungan pribadi. jujur harus diakui bahwa beberapa  penegak hukum yang ditangkap karena memperdagangkan perkara  telah meruntuhkan kredibilitas lembaga penegak hukum ke titik nol. Karena itu memang harus ada kemauan yang sungguh-sungguh untuk memulihkan wibawa dan kredibiltas lembaga penegak hukum termasuk kejaksaan yang kita cintai ini. Itu tidak sekedar dengan pergantian pimpinan, reformasi kelembagaan tapi yang lebih penting adalah perubahan pola pikir, sikap dan tindakan atau istilah pemerintah Jokowi sekarang adalah revolusi mental. Inilah yang awalnya dilakukan nabi Muhammad SAW yang mana selama 13 tahun beliau merevolusi mental masyarakat di Mekkah melalui pola pikir (akidah) sebelum membangun sebuah sistem kelembagaan di Madinah.
Gerakan revolusi mental ini semakin relevan dengan kondisi Kejaksaan yang saat ini menghadapi permasalahan  pokok yaitu merosotnya kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum yang ditandai dengan lemahnya integritas penegak hukum.
Kalau revolusi mental ini berhasil maka agenda prioritas pemerintah yang salah satunya adalah reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita bisa terwujud. Namun untuk mewujudkan hal tersebut ada beberapa hal yang menurut saya perlu dilakukan yaitu  pertama gerakan revolusi mental di Kejaksaan hanya bisa terwujud dengan menyentuh sisi spiritual pegawai Kejaksaan dalam bentuk tanggung jawab, integritas dan pengabdian. Ini bisa dilakukan dengan penghayatan dan pengamalan dalam beragama. Bentuk pelatihan yang selama ini hanya terfocus pada bimbingan tekhnis, diklat dan sebagainya mungkin perlu diseimbangkan dengan bentuk pelatihan spiritual. Kejaksaan boleh jadi sudah sering melakukan hal ini misalnya dengan mengadakan training kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) ataupun rutin menghadirkan tokoh-tokoh agama untuk memberikan ceramah, namun yang lebih penting adalah kesinambungan. Kedua Revolusi mental hanya bisa terwujud jika Jaksa terus ditingkatkan mutu dan kesejahteraannya. Untuk meningkatkan kualitas profesionalisme Jaksa diperlukan program pendidikan dan pelatihan yang dapat terus menerus membina sikap mental, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis Jaksa, termasuk berkenaan dengan sistem kesejahteraan. Lee Kuan Yee, mantan PM Singapura  mengatakan “jika  menghendaki pejabat dan Pegawai jujur, mereka harus digaji tinggi supaya bisa hidup sesuai kedudukan tanpa harus korupsi. Gaji tinggi ini untuk menutupi pintu-pintu setan terhadap godaan penyalahgunaan wewenang.


Ketiga Revolusi mental lokomotifnya ada pada pemimpin. Organisasi yang tumbuh dari baik menjadi hebat diawali dengan memilih orang-orang terbaik untuk ditempatkan di posisi yang tepat. Kondisi demikian mungkin bisa diterapkan pada organisasi swasta namun berbeda jika organisasi itu milik pemerintah. Seseorang ditunjuk menjadi pemimpin tetapi tidak diberi kekuasaan untuk memilih orang-orang yang menjadi anggota timnya. Anda memimpin kejaksaan dan harus menerima semua orang di dalamnya dengan segala kekurangan dan kelebihan mereka. Anda sadar sepenuhnya, tidaklah mungkin mencapai visi organisasi dengan orang-orang tersebut. Anda tidak bisa mengeluarkan mereka dan menggantikannya dengan orang-orang yang lebih hebat. Satu-satunya cara adalah mengubah mereka menjadi orang-orang hebat seperti yang anda butuhkan. Untuk itu anda harus membimbing mereka.
Inti kepemimpinan adalah memberikan teladan. Seorang pemimpin tidak bisa mengharapkan perubahan perilaku orang-orang yang dipimpinnya tanpa keteladanan yang berjantungkan integritas. ada nasihat bijak dari Confucius, “para ksatria sejati adalah mereka yang tidak berkotbah mengenai apa yang mereka lakukan, sampai mereka melakukan apa yang mereka khotbahkan”. Ketika anda mengharapkan pegawai anda disiplin maka anda adalah orang pertama yang mencontohkan kedisiplinan tersebut. Kedisiplinan bukan sekedar masuk kerja tepat waktu tapi yang utama adalah menyelesaikan pekerjaan secara professional dan bertanggung jawab. jadi “mulailah dari diri kita sendiri”. Keempat, Kita perlu meninjau kembali indikator jumlah penanganan perkara korupsi yang ditangani dari tingkat kejati hingga kejari. Jaksa di sebuah daerah yang minim penanganan perkara korupsi dianggap tidak berprestasi padahal daerah tersebut boleh jadi memang praktek governance-nya sudah baik. Jaksa akan memaksakan perkara karena takut dianggap tidak berhasil. Seharusnya Kejaksaan Agung tidak melihat lagi kuantitas perkara, tapi kualitas dari perkara korupsi itu. bahkan prestasi terbesar Kejaksaan adalah ketika mampu melakukan pencegahan sehingga korupsi bisa diminimalisir. Disinilah fungsi tim pengawal dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan bukan sekedar memberikan pendampingan hukum berupa pendapat hukum dalam tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa namun yang lebih luas adalah mencegah praktek korupsi yang mengganggu iklim usaha. Para pelaku bisnis akan lebih senang jika proses bisnis berjalan secara wajar berdasarkan profesionalisme, tidak perlu ada intervensi yang menguntungkan pihak tertentu sekaligus merugikan pihak lain, yang selanjutnya merusak iklim usaha yang sehat. Biarlah kompetisi bisnis berjalan secara alami berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi. Dengan demikian para pelaku bisnis terpacu untuk bekerja sebaik-baiknya menghasilkan produk barang dan jasa berkualitas setinggi-tingginya, karena apa artinya bisnis maju namun melanggar aturan, merugikan masyarakat, merusak lingkungan dan merugikan Negara. Untuk itu Kejaksaan dalam hal ini tidak hanya menjadi lembaga yang menangkap dan menghukum para koruptor saja tapi juga menjadi tempat mengadu dan menjadi rujukan bagi pelaku bisnis yang terganggu oleh praktek korupsi seperti mempersulit perizinan, dan ataupun adanya rekayasa tender untuk menguntungkan rekanan tertentu.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan sebenarnya telah berupaya melakukan reformasi kejaksaan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Namun sekali lagi jantungnya adalah integritas. Masyarakat baru percaya adanya perbaikan di Kejaksaan apabila memperoleh pelayanan keadilan yang lebih baik. Salah satu hal yang perlu dibenahi ke depan adalah system promosi dan data base kepegawaian. tidak adanya standar yang jelas dalam promosi jabatan. Adanya promosi terhadap seseorang yang tidak memiliki prestasi apa-apa,  integritasnya diragukan karena sering diperiksa di Pengawasan, serta langsung melangkahi seniornya yang jauh diatas, membuat suasana kerja menjadi tidak kondusif. orang menjadi malas dan kehilangan semangat. Timbul pesimisme dan Orang lebih cenderung mengutamakan pendekatan dari Kinerja. Ini sangat tidak sehat. Mutasi segala-galanya ditentukan dari pusat. Apakah pusat memperhatikan jaksa-jaksa yang ditempatkan jauh dari perkotaan, dipulau-pulau dan bahkan didaerah-daerah yang masyarakatnya terkenal keras, yang mana mereka juga berharap suatu saat nanti bisa berkarir di kota-kota besar dan menduduki jabatan penting ?.
Untuk menumbuhkan trust  ini memang tidaklah mudah, tapi mungkin bisa diawali dimana penunjukkan Jaksa yang akan menduduki jabatan tertentu harus benar-benar mempertimbangkan berbagai aspek seperti  prestasi, kapabilitas, kompetensi, integritas, dan senioritas.  Banyak riset menyebutkan bahwa untuk mencapai kinerja luar biasa dalam semua jenis pekerjaan - bidang apapun - kompetensi dua kali lebih penting daripada kemampuan. Kompetensi merupakan dua pertiga atau lebih dari unsur-unsur yang menentukan kinerja prima dari diri pegawai untuk meningkatkan kinerja organisasi. Kinerja yang optimal dapat dicapai apabila pegawai memiliki motivasi yang tinggi dan merasa diperlakukan dengan adil. Kinerjanya dihargai dalam bentuk promosi.
Ketika kompetensi ditarik kedalam organisasi maka ia adalah kemampuan dan keahlian yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Maka orang yang memiliki minat dan kemampuan di Pidsus ditempatkan di Pidsus, begitu pula pembinaan, pidum, intelijen maupun Datun. Jadi orang ditempatkan di setiap bidang yang tepat. Jangan lagi terjadi Jaksa yang baru mengikuti pendidikan teknis Pidsus selama 2 bulan dan setelah selesai malah mendapat SK. Mutasi menjadi Kasi Datun.
Memang revolusi mental ini tidak semudah membalik telapak tangan, ditengah kesejahteraan masih kurang, anggaran penanganan perkara yang minim, serta rayuan materi dari kanan kiri membuat lutut penegak hukum gampang goyah karena terpaan godaan, untuk itu  kita membutuhkan keberanian dan  tekad  untuk berubah. Tanpa keberanian dan tekad impian tidak pernah menjadi kenyataan.
(Makassar, 2014)

Komentar

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.site
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    8 Pasaran Togel Terbaik Bosku
    Joker Slot, Sabung Ayam Dan Masih Banyak Lagi Boskuu
    BURUAN DAFTAR!
    MENYEDIAKAN DEPOSIT VIA PULSA TELKOMSEL / XL
    DOMPET DIGITAL OVO, DANA, LINK AJA DAN GOPAY
    UNTUK KEMUDAHAN TRANSAKSI , ONLINE 24 JAM BOSKU
    dewa-lotto.site

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kewajibannya. Atas sisa pekerjaa

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA

HUKUM TUHAN DAN HUKUM MANUSIA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Salah satu perbedaan antara hukum Tuhan dengan Hukum buatan manusia adalah pada kepastian hukumnya. Hukum Tuhan tidak pernah berubah oleh zaman dan tidak ada kontradiksi atau pertentangan didalamnya , ini berbeda dengan hukum buatan manusia yang sering terjadi konflik norma di dalamnya, sehingga membuka ruang manusia untuk menafsirkannya sesuka hati dan sesuai dengan kepentingan. Di dalam hukum Tuhan, kita tidak boleh menafsirkan ayat secara serampangan dan bebas, tapi ada petunjuk metodologi yang harus dipatuhi supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan atas suatu makna. Di dalam alquran misalnya  kita tidak boleh mengambil satu ayat secara terpisah dan kemudian menyimpulkannya. Tapi ambillah semua ayat yang berkaitan dengan topik dan pelajari semua secara bersamaan  untuk mendapatkan makna yang menyeluruh. Makna yang harmonis, karena tidak ada sedikitpun kontradiksi dalam alquran. Misalnya di dalam Alquran

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN

BAGAIMANA MEMAHAMI FITNAH DAJJAL DAN NUBUAT AKHIR ZAMAN Mari kita mulai dari Yeruselem. Yeruselem adalah kota suci. Dari sana Alquran  menceritakan banyak sekali kisah dari  Nabi Musa as, Nabi Dawud as dan putranya Nabi Sulaiman as, Nabi  Zakaria as, Nabi Yahya as dan dan Nabi Isa as.  Bangsa Bani Israel mencapai puncak kejayaannya  pada jaman Nabi Daud as dan Nabi Sulaeman as yang pemerintahannya berpusat di Yeruselem. Pada pada tahun 586 SM, kota Jerussalem diserang dan dihancurkan pertama kali oleh Raja  Nebuchadnezzar  dari Babylonia. Semua orang yahudi di bawa ke babylonia untuk dijadikan budak. Namun pada saat babylonia ditaklukan oleh Raja Cyrus dari Persia, orang-orang Yahudi tersebut dikembalikan kembali ke Jerussalem. Bangsa Yahudi yakin berdasarkan kitab suci mereka bahwa kelak Allah swt akan mengembalikan kembali bangsa Yahudi  ke Yeruselem  dan akan menurunkan  Messiah atau Al Masih yang akan mengembalikan kejayaan mereka untuk memerintah dunia dari Yeruselem