Langsung ke konten utama

MENEMUKAN ULAMA SEJATI (Pada Akhir Zaman)

MENEMUKAN ULAMA SEJATI 
(Pada Akhir Zaman)

Saat ini dengan munculnya banyak siaran televisi  dan perkembangan media sosial seperti you tube, maka semakin banyak pula muncul pengkotbah dan pendakwah agama yang bisa disaksikan. Ada Sebagian diantara mereka yang menjadi viral, terkenal dan disukai oleh banyak pemirsa. Mereka yang ceramahnya disukai ini kemudian banyak diundang di berbagai tempat di tanah air dan menjadi rebutan stasiun televisi untuk ditayangkan karena ratingnya tinggi.  

Namun pendakwah juga adalah manusia. Meskipun mereka dapat berkotbah/ceramah dengan begitu hebat namun belum tentu mereka dapat melakukan semua apa yang mereka sampaikan. Ada beberapa dari penceramah ini kemudian jatuh bahkan tak jarang dihujat. Mereka tidak lagi diundang di televisi atau acara dakwah mereka semakin berkurang. Banyak hal yang menjadi penyebabnya dari masalah pribadi seperti menikah Kembali (poligami), ribut dengan istrinya sehingga berujung cerai, masalah bisnis yang dilaporkan dan tak jarang karena omongannya sendiri yang dianggap kontroversial.

Di Amerika serikat misalnya, ada beberapa pengkotbah agama yang terkenal yang terjerat skandal dan mengalami kejatuhan. Hal ini berakibat fatal. Riset pada tahun 1987 mengatakan bahwa 63% orang Amerika serikat menyatakan bahwa “penginjil televisi tidak layak dipercaya. Opini publik ini sontak menurunkan rating acara para pengkotbah modern.

Di Amerika serikat dan barat umumnya, banyak sudah gereja yang telah ditinggalkan jamaahnya dan tidak sedikit kemudian gereja itu dijual. Anak-anak muda sudah malas ke gereja. Hal ini tidak terlepas dari semakin rendahnya minat orang kepada agama. 

Banyak hal yang menyebabkan orang tidak tertarik lagi dengan agama. Agama adalah diam dan dia hidup melalui perilaku pemeluknya dan terutama melalui penyampaian dari tokoh-tokoh agama seperti ulama, pendeta, ustad dan sebagainya. Tidak sedikit orang yang menjauhi agama karena kecewa dengan perilaku sebagian tokoh agama yang awalnya mereka jadikan panutan.

Oleh karena itu seorang pendakwah atau penceramah agama harus berhati-hati dengan perilakunya. Ketika anda sudah diakui dan didaulat sebagai penceramah agama apalagi sudah terkenal maka semakin waspadalah anda. Anda menjadi panutan. Tingkah laku dan kehidupan anda menjadi sorotan publik. 

Nabi saw pernah bersabda,”di akhir zaman tidak ada yang tersisa dari Islam kecuali namanya, dan tidak ada yang tersisa dari Al Quran kecuali tulisannya, masjid-masjid akan dibangun dengan megah tetapi tanpa petunjuk didalamnya dan makhluk terburuk di bawah kolom langit adalah ulama, dari mereka akan muncul fitnah dan fitnah itu akan Kembali kepada mereka”.
Kita sekarang menyaksikan betapa banyak yang haram menjadi halal, dan yang haram menjadi halal karena ulama tidak berbuat apa-apa untuk mencegahnya. 

Bagaimana Ulama sejati itu ?
Nabi Muhammad saw bersabda,”ulama adalah pewaris para Nabi”. Artinya ulama adalah mewarisi misi nabi karena tidak ada lagi nabi yang diutus setelah Nabi terakhir Muhammad saw. 

Lalu apa misi seorang Nabi ?
Pertama, untuk menyampaikan kebenaran (kitab suci dari Tuhan) dan membimbing manusia kepada kebenaran (QS. Al Jumu’ah ayat 2).
Dunia ini seperti arus air yang deras dan tugas ulama adalah menyelamatkan manusia agar tidak tenggelam dalam arus air yang deras itu. Agar manusia selamat di dunia maka mereka membutuhkan bimbingan ulama untuk mengajarkan mereka akan ajaran agama, dan mensucikan hati mereka agar hidup dengan nilai-nilai kebaikan.

Kedua, untuk memperingatkan dan memberikan kabar gembira (QS Al-Furqan  ayat 56). 
Tugas ulama adalah memperingatkan manusia akan pertanggungjawaban hidup di dunia. bahwa akan ada siksaan berupa neraka bagi yang berperilaku jahat dan memberikan kabar gembira bagi mereka yang berperilaku sesuai dengan kebenaran dalam kitab suci. 

Ketiga, menjadi teladan dalam kehidupan sehingga ia menjadi panutan bagi umat (QS. al-Ahzab Ayat 21). 

Di tengah paham materialisme yang menyerbu dunia saat ini, ciri ulama sejati yang bisa kita temukan adalah mereka yang hidup sederhana, mereka orang yang baik dan penyayang serta tidak sombong (rendah hati), dan terutama mereka memiliki tingkat spiritual tinggi sehingga bisa memahami realitas dunia saat ini dan menanggapinya dengan tepat. Ulama yang seperti ini akan mengingatkan umatnya agar berhati-hati dengan fitnah dunia yang akan menghancurkan kehidupan akhirat.
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...