Langsung ke konten utama

APAKAH KIAMAT SUDAH DEKAT

APAKAH KIAMAT SUDAH DEKAT

Beberapa tahun yang lalu dunia dihebohkan dengan prediksi bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 2012. Hal ini mengacu pada perhitungan penanggalan bangsa Maya kuno yang menyatakan bahwa dunia akan berakhir pada 2012. Kalangan paranormal menilai angka 12 sebagai angka bencana tabrakan. Lalu perhitungan dan kepercayaan itu dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya tabrakan antarplanet atau banyaknya meteor yang akan menubruk bumi. Prediksi mengenai dekatnya kiamat ini sempat membuat banyak manusia was-was, khawatir dan takut. Salah seorang selebritis yang sempat diwawancarai oleh sebuah televisi swasta di tanah air mengaku belum siap. Ia berharap agar dunia tidak kiamat dulu sebab ia belum menikah dan mereguk kenikmatan dunia. 

Dunia memang tidak kiamat sesuai dengan dengan apa yang diprediksi terjadi pada tahun 2012. Prediksi tentang kiamat sebenarnya juga pernah terjadi pada tahun 200 M, seorang filosof Hippolytus, seorang cendekiawan Roma yang menjadi Kristen, mengajarkan bahwa dunia akan berakhir pada 500 M. ternyata pada 500 M, kekaisaran Roma barat runtuh. Roma kiamat, tetapi dunia belum berakhir. Dunia masih berjalan seperti biasanya. 

Namun apakah ini berarti bahwa kepercayaan tentang kiamat adalah sekedar mitos ?

Yang membedakan antara orang yang beriman dan yang tidak beriman adalah keyakinan akan hari akhir (kiamat). Namun Al-Qur’an lebih jauh mengatakan bahwa kebanyakan orang pada akhirnya akan mengingkari Hari kiamat (QS. Aal-Ghafir ayat 59)

Di barat sekarang ini yang berlandaskan sekularisme, semakin banyak orang yang menjadi atheis dan kehilangan kepercayaan kepada agama justru karena semakin tinggi pendidikannya. Mereka menuntut segala sesuatu dengan pembuktian, apabila sesuatu itu tidak bisa dibuktikan secara empiris berarti sesuatu itu adalah mitos bagi mereka. Ini adalah akibat pengaruh paham sekularisme dimana agama disingkirkan dari dunia Pendidikan.

Bagi orang yang beriman kepercayaan tentang kiamat tumbuh dari keimanan kepada kitab suci,  bukan tumbuh dari ramalan ataupun prediksi-prediksi dari fenomena alam. Kitab suci alquran mengatakan bahwa kiamat pasti akan datang, tidak ada keraguan padanya dan pada saat kiamat itu terjadi maka Allah akan membangkitkan siapapun yang di dalam kubur untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya selama di dunia (QS. Al Hajj ayat 7).

Kepercayaan akan datangnya hari akhir sangat besar pengaruhnya bagi kejiwaan manusia, dia tentu akan sangat berhati-hati dalam menjalani hidupnya, dia tidak akan membunuh, mencuri atau menindas orang lain.

Banyak sekali orang yang berbuat kebajikan di dunia ini, namun tidak memperoleh ganjaran atas kebajikannya, dan banyak pula orang yang berbuat kejahatan di dunia ini yang tidak terkena atau lolos dari hukuman, padahal keadilan menuntut supaya kebaikan di balas imbalan yang baik dan kejahatan di balas dengan hukuman. Itulah makanya Tuhan menjadikan kiamat untuk menegakkan keadilan yang hakiki.

Lalu kapan terjadinya kiamat itu ?
Alquran mengatakan terjadinya kiamat tidak ada yang mengetahui (QS. Lukman ayat 34). Para malaikat, Nabi dan Rasul sekalipun tidak mengetahui kapan terjadinya kiamat kecuali hanya Allah yang tahu.

Allah sengaja merahasiakan terjadinya kiamat supaya manusia mendapat balasan sesuai dengan apa yang ia usahakan (QS. Taha ayat 15).

Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...