Langsung ke konten utama

MEMAHAMI APA ITU ISLAM, MUSLIM DAN MUKMIN DALAM PERSPEKTIF ALQURAN

MEMAHAMI APA ITU ISLAM, MUSLIM DAN MUKMIN DALAM PERSPEKTIF ALQURAN

Agama menurut pandangan Allah swt hanyalah Islam. Oleh karena itu agama lain selain Islam tidak  diterimanya (QS. Al Imran ayat 19, 85). 

Berdasarkan premis ini maka semua agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul yang pernah diutus Allah kepada umat manusia yaitu mulai dari Nabi Nuh as sampai Nabi terakhir Muhammad saw adalah agama Islam. Jadi Islam bermula dari Nabi Nuh dan berakhir dengan kerasulan Muhammad saw.

Pendapat selama ini yang menyebut Islam berawal dari Nabi Muhammad saw dan berakhir pada Nabi Muhammad saw menurut alquran tidaklah benar. Yang benar adalah Islam berawal dari Nabi Nuh dan berkembang sampai Nabi Muhammad saw.

Banyak yang salah dalam memahami bahwa pengikut Nabi Musa, pengikut Nabi Isa as (Yesus) bukanlah Islam. Pemahaman seperti ini perlu diluruskan kembali. Konsekuensi dari kesalahpahaman ini maka kita akan mengatakan bahwa surga hanya untuk pengikut Nabi Muhammad saw dan orang-orang  diluar pengikut Nabi Muhammad saw adalah masuk neraka, mengapa ? karena agama mereka tidak akan diterima oleh Tuhan, karena agama yang diterima oleh Tuhan hanyalah Islam  (QS. Al Imran ayat 85). 

pendapat seperti ini adalah senada dengan perkataan yahudi dan Nasrani yang mengatakan bahwa surga hanya untuk golongan mereka saja. Klaim yahudi dan Nasrani ini dibantah oleh alquran. Bahwa menurut alquran, surga adalah tempat setiap orang yang menyerahkan diri (aslama) kepada Allah dan berbuat kebajikan  (QS.Al Baqarah ayat 111,112).

Menurut alquran, orang dianggap Islam adalah apabila dia beriman kepada Allah dan hari akhir. Apabila penerimaan itu dipadu dengan ihsan dan amal saleh, pelakunya disebut muslim, baik orang itu berasal dari pengikut Nabi Muhammad saw (orang-orang beriman), pengikut musa (orang-orang yahudi) atau para penolong Nabi isa (Nasara) atau dari millah sabi’in. (QS. Al Baqarah ayat 62, 112,128, QS. Fussilat ayat 33, QS. Al Anbiya ayat 108, QS. Yunus ayat 90, QS. An Nisa ayat 125 dan QS. Al maidah ayat 44)

Para Nabi dan rasul serta pengikutnya sebelum Nabi Muhammad saw semuanya dipanggil dengan sebutan muslim. Nabi Ibrahim, Yaqub, Yusuf, Nuh, Lut, tukang sihir firaun (pengikut Nabi Musa), hawariyyun (sahabat-sahabat setia Nabi isa) di dalam alquran termasuk orang-orang muslim (QS. Al Imran ayat 67, 52. QS. Al Baqarah ayat 132, QS. Yusuf ayat 101), QS. Al A’raf ayat 126, QS. Yunus ayat 72,73,90, QS. Az Zariyat ayat 35,36).

Jadi sebutan kaum muslimin tidak terbatas hanya mereka pengikut Nabi Muhammad saw.
Sebutan muslim pada masa nabi Nuh as adalah mereka yang percaya pada Allah, hari akhir (kebangkitan) dan beramal shaleh. Mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir dengan mengikuti millah Ibrahim disebut Hanif. Orang yang percaya pada Nabi Musa menjadi orang yahudi, yang percaya pada Nabi Isa as menjadi Nasrani. sementara mereka yang percaya dan menjadi pengikut Nabi Muhammad saw oleh alquran disebut kaum beriman dan dipanggil dengan sebutan mukmin. 

Jadi mukmin adalah muslim yang mengikuti Nabi Muhammad saw dan  risalahnya. Di dalam alquran mereka dipanggil dengan sebutan orang-orang yang beriman. Orang yang beriman adalah mereka yang percaya kepada Allah dan hari akhir (Islam). shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke baitullah adalah ritual yang dibebankan kepada orang mukmin artinya hanya diperuntukkan kepada pengikut Nabi Muhammad saw. (QS. Al Baqarah ayat 110,183, QS. An Nisa ayat 103, QS An Nur ayat 56)

Jadi kesimpulannya “Islam adalah percaya (beriman) kepada Allah dan hari akhir. Apabila penerimaan itu dipadu dengan ihsan dan amal saleh, pelakunya disebut muslim, apakah dia Nasrani, yahudi ataupun sabi’in (QS. Al Baqarah ayat 62). sementara Muslim yang beriman dan mengikuti Nabi Muhammad saw dan risalahnya disebut muslim sekaligus mukmin. ”.

Apakah lawan dari Islam ? 
Di dalam alquran lawan dari Islam adalah Ajram. Pelakunya disebut mujrimun. Dengan demikian Lawan dari muslimun adalah mujrimun (QS. Al Qalam ayat 35.36)

Mujrimun adalah para pendosa. Mereka adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, dan mengingkari hari akhir (kebangkitan). Mereka memutus hubungan dengan Allah dan hari akhir. Mereka adalah orang-orang atheis yang tidak percaya kepada Allah dan hari kebangkitan. Dengan demikian mereka bukan Islam dan Allah tidak akan menerima mereka (QS. Al Imran ayat 85). 

Mereka akan dibangkitkan dari kubur setelah tiupan sangkakala kedua. Dengan mata kepalanya sendiri mereka akan menyaksikan apa yang selama ini mereka sangkal keberadannya tentang hari kebangkitan (QS. As Sajdah ayat 12). Bagi mereka tidak diperlukan lagi tanya jawab, hisab, perhitungan amal perbuatan. Mereka langsung dihela sesuai dengan tanda yang melekat pada muka mereka untuk digiring kedalam neraka yang selama ini tidak mereka Yakini (QS. Ar Rahman ayat 41,42,43).

Ketika penghuni surga (golongan kanan) bertanya kepada mujrimun (para pendosa) ini, apa yang memasukkan kalian ke neraka saqar ? mereka menjawab,”kami memutus hubungan dengan Allah, tidak mengakui adanya hari akhir, tidak berperilaku yang bermanfaat bagi manusia, tetapi kami berperilaku buruk dan merusak (QS. Al Muddassir ayat 39-46).

Di dalam alquran kaum mujrimun (para pendosa)  di dunia ini dicirikan dengan sifat-sifat seperti pertama, mereka menertawakan dan menghina orang-orang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir (QS. Al Mutafifin ayat 29). Umumnya mereka menghina kaum muslim sebagai orang-orang yang mereka anggap miskin dan bodoh. 

Kedua, karena mereka tidak percaya akan eksistensi Allah dan tidak percaya akan adanya hari kebangkitan untuk mempertanggungjawabkan amal perbuatan, maka mereka terus menerus melakukan dosa dan kejahatan dan tidak mau bertobat dari dosanya. Mereka akhirnya menyesal dan diakhirat nanti mereka menginginkan kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi muslim (QS. Al hijr ayat 2). 

Begitulah “sungguh rugi orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah, dan mereka tidak mendapat petunjuk (QS. Yunus ayat 45)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...