Langsung ke konten utama

CITA-CITA FOUNDING FATHERS KITA YANG DI KHIANATI

CITA-CITA FOUNDING FATHERS KITA YANG DI KHIANATI

Apa cita-cita founding fathers kita setelah mereka merebut kemerdekaan ?
Cita-cita itu mereka tuangkan dalam konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial (UUD 1945).

Intinya adalah founding fathers kita memiliki mimpi Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang rakyatnya sejahtera. Tidak hidup terlantar, cukup sandang, pangan dan papan.

Nah Untuk mewujudkan cita-cita Negara tersebut maka mereka menyusun konsep ekonomi politik dimana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33 UUD 1945) dan “cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 

Bagaimana sekarang setelah 78 tahun Indonesia Merdeka ?
Masih banyak anak Indonesia yang mengalami gagal tumbuh atau stunting, masih ada seratusan juta lebih orang Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, Dari sisi ketimpangan ada 1% penduduk (mayoritas tionghoa) menguasai 72% tanah, dan mayoritas orang Indonesia yang non pribumi itu justru menguasai perekonomian namun harta mereka yang ribuan triliun itu justru mereka simpan di luar negeri.

Bahwa sumber daya alam kita yang sangat kaya itu yang seharusnya dikelola oleh negara sekarang ini justru hampir semuanya sudah diserahkan kepada asing yang bekerja sama dengan elit lokal untuk dieksploitasi. Ini bisa terjadi karena oligarki yang sekarang berkuasa dan mengendalikan pemerintahan orientasinya hanyalah bagaimana terus kaya dan bertambah kaya untuk diri dan kelompoknya saja. 

Nabi saw menyebut mereka ini sebagai orang yang tamak dimana,“apabila mereka itu sudah memiliki satu lembah yang penuh dengan emas, maka pasti dia akan ingin memiliki lembah yang kedua dan jika seandainya dia sudah diberikan yang kedua, pasti dia ingin mempunyai yang ketiga. Tidak ada yang dapat menutup perut mereka kecuali tanah.

Bahwa karena kekayaan alam kita itu terus mengalir keluar negeri karena tidak bisa dikelola oleh bangsa sendiri maka pada akhirnya negara kita tidak cukup memiliki uang untuk membiayai pembangunan, untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya maka solusinya adalah berutang. Negara yang kaya raya ini terus berutang. Hingga hari ini utang luar negeri Indonesia sudah mencapai 7000 triliun yang mana jika utang itu dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia maka masing-masing orang akan menanggung utang kurang lebih sebesar Rp. 30 juta.

Mengapa bisa demikian ?
Karena pemimpin kita tidak menjalankan amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers kita itu. 
Indonesia, negeri yang katanya beradab ini ternyata terlalu banyak pemimpinnya yang bisa dibeli, menggadaikan kekayaan negara kepada pemodal besar dan kepada bangsa lain. Mereka tidak lagi mengindahkan kepentingan rakyat.

Pemimpin bisa dibeli karena uang yang berkuasa dalam pemilihan umum. Demokrasi yang datang dari barat itu ternyata telah menipu kita. Meninabobokkan kita dengan menganggapnya sebagai system terbaik di dunia. Demokrasi menjanjikan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada rakyat dan rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Namun ternyata demokrasi liberal yang kita laksanakan itu membutuhkan biaya yang sangat besar dimana rakyat yang miskin, rakyat yang tidak cukup punya uang tidak akan bisa menjadi pemimpin walaupun dia cerdas dan berintegritas.

Mari kita lihat apa yang dikatakan oleh ketua MPR sekarang Bambangg Soesatyo “bahwa untuk menguasai partai politik, seorang pemodal cukup merogoh kantong tak lebih dari 1 triliun rupiah. Artinya dengan jumlah parpol yang lolos ambang batas parlemen hanya berjumlah 9, maka untuk menguasai parlemen secara penuh hanya butuh modal 9 triliun. Jumlahnya jauh lebih sedikit, karena untuk menguasai parlemen tak perlu semua partai harus dibeli. Dengan menguasai parpol, menguasai parlemen, maka para pemodal bisa menentukan siapa yang menjadi presiden, menteri, panglima TNI, ketua KPK, Kapolri, Gubernur, Bupati, walikota dan berbagai jabatan publik lainnya, tentua saja termasuk pimpinan, MPR dan DPR. Hanya dengan 6-9 triliun mereka menguasai Indonesia.
(https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/290570/ketua-mpr-paling-mahal-rp1-triliun-untuk-kuasai-parpol)

Jadi masalah besar bangsa Indonesia adalah pada pemimpinnya yang mudah dibeli oleh oligarki. Ketika Pemimpin kita dikendalikan oleh oligarki maka apapun kebijakan yang dbuat adalah untuk kepentingan oligarki. Rakyat hanya dibutuhkan pada saat menjelang pemilu.

Pemilu 2024 sebentar lagi untuk memilih pemimpin baru.
Sekarang kita harus kembali kepada cita-cita founding fathers kita untuk Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kekayaan alam kita harus diolah oleh bangsa Indonesia. Jadikan BUMN sebagai ujung tombak ekonomi.

Kita harus mandiri dalam pangan. Makan tidak boleh tergantung kepada impor. kita tidak boleh menggantungkan nasib perut kita kepada bangsa lain, pangan adalah komoditas strategis untuk kepentingan bangsa dan Negara. Bahwa Kalau Pemerintah memang sungguh-sungguh untuk memakmurkan rakyatnya maka tentunya pemerintah tidak perlu lagi mengimpor garam kalau petaninya dapat membuat garam sendiri, pemerintah juga tidak perlu mengimpor beras, kedelai, tepung kalau petaninya dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Kalau peternak kita dapat memenuhi kebutuhan daging sendiri maka tentunya pemerintah tidak perlu mengimpor daging lagi. Kalau rakyat kita mampu mengeksplorasi dan mengeksploitasi tambang kita sendiri mengapa kita perlu mengundang investor untuk mengelola tambang kita. Pemimpin yang mencintai bangsanya tentu menginginkan rakyatnya mandiri tanpa bergantung dari luar negeri. Pemimpin yang mencintai negaranya tentu tidak akan menggadaikan kekayaan alam bangsanya untuk dikelola kepada pihak asing. Pemimpin yang mencintai negaranya tentu ingin memproduksi barang kebutuhan kita sendiri. Kita harus buat mobil sendiri, motor, dan kapal sendiri. 

Kita punya semua modal untuk menjadi bangsa besar. Kita punya tanah subur dengan wilayah yang luas, pantai dan laut kita terpanjang di dunia, dan jumlah penduduk yang cerdas dan trampil.
Hanya masalahnya apakah pemimpin kita dan rakyat Indonesia betul-betul sudah merdeka. Merdeka dari penindasan politik dan merdeka dari hawa nafsu berkuasa.
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...