Langsung ke konten utama

MENJAWAB PERTANYAAN ORANG ATHEIS

 
Ada banyak orang atheis yang mengatakan bahwa tuhan itu tidak ada. Tuhan itu hanyalah hasil kreasi nalar manusia. 
Banyak argumen yang mereka lontarkan untuk meniadakan keberadaan Tuhan diantaranya  alam semesta ini tidak diciptakan oleh Tuhan tapi ada dengan sendirinya, kalau Tuhan ada mengapa Dia tidak bisa dilihat. Bahkan ada yang mengatakan kalau Tuhan itu ada mengapa di dunia ini ada banyak penderitaan, ada kemiskinan dan mengapa hidup manusia itu berbeda-beda. Ada yang cacat dan ada yang tidak. Ada kaya dan ada miskin. Kalau Tuhan itu baik mengapa Dia tidak membuat semua manusia kaya sehingga semuanya bahagia. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kalau Tuhan itu benar-benar ada mengapa Tuhan tidak mengabulkan doa seluruh hamba-hamba-Nya.

Apa jawaban yang bisa diberikan terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas ?
Agama hanya diturunkan kepada mereka yang berakal yang mana mereka menggunakan pikirannya (QS.Al An’am ayat 50).
Tapi banyak orang di dunia ini yang tidak menggunakan pikirannya dengan baik walaupun secara akademik dia berpendidikan tinggi. Orang atheis tampaknya berada di barisan ini. Kalau saja mereka menggunakan nalarnya dengan baik dan dengan kerendahan hati untuk mencari kebenaran maka mereka tidak akan meragukan keberadaan Tuhan. 

Untuk membuktikan keberadaan Tuhan kepada orang-orang atheis, agamawan dan filosof biasanya mendasarkan pada hukum kausalitas. Hukum kausalitas menyatakan, bahwa segala akibat, pastilah bergantung pada sebab. Segala sesuatu yang tadinya tidak ada, kemudian ada, maka pastilah ada sebab yang menjadikannya ada. Alam itu sebelumnya tidak ada kemudian menjadi ada maka pasti ada yang mengadakan. Jadi alam semesta ini ada maka pasti ada yang menciptakan dan itu adalah Tuhan.

Ada atau tidak adanya Tuhan bukan bergantung kepada dikabulkan atau tidaknya doa yang kita panjatkan. Kalau hari ini doa kita dikabulkan maka kita percaya Tuhan tapi kalau besok doa kita tidak dikabulkan Tuhan maka kita tidak percaya lagi kepada Tuhan. Itu adalah logika anak-anak. Dikabulkan atau tidaknya doa seorang hamba tidak menunjukkan Tuhan ada atau tidak ada. Tidak semua permintaan manusia harus dituruti. Tuhan lebih tahu kebutuhan manusia, dan Dia hanya memberikan yang terbaik untuk hamba-Nya.

Lalu mengenai argumen orang atheis yang mengatakan bahwa Tuhan itu tidak ada karena wujudnya tidak bisa dilihat maka jawaban yang bisa diberikan adalah bahwa apakah sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh panca indra itu menunjukkan bahwa sesuatu itu tidak ada. Akal adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh panca indra tapi faktanya akal itu ada. Jadi walaupun Tuhan tidak bisa dilihat oleh panca  tapi Dia tetap ada. Itu adalah jawaban logis tentang keberadaan Tuhan yang sulit dibantah oleh manusia.
Tuhan menciptakan di dunia ini ada kaya, ada miskin, ada kesenangan dan ada kesusahan adalah sebagai ujian hidup di dunia. Nikmatnya manis kalau kita pernah mencicipi yang pahit, nikmatnya sehat kalau kita pernah merasakan sakit. Nikmatnya kaya itu kalau kita pernah susah tapi tidak semua orang kaya itu bahagia dan begitu pula tidak semua yang miskin itu tidak bahagia. Kalau semua orang jadi majikan siapa yang jadi buruh, kalau tidak ada buruh bangunan siapa yang membangun rumah, kalau tidak ada petani siapa yang menanam padi untuk memberi makan semua orang, kalau tidak ada penggali kubur yang miskin siapa yang menguburkan orang kaya yang mati. Itulah kehidupan manusia yang saling melengkapi. 

Itul adalah sebagian jawaban yang bisa kita berikan kepada mereka yang masih meragukan keberadaan Tuhan. Bahwa keberadaan Tuhan bisa dibuktikan diantaranya adalah  melalui akal namun manusia yang mata hatinya tidak melihat karena tidak ada nur atau cahaya iman di dalamnya maka betapapun banyak argumen yang diberikan kepada mereka maka mereka tetap tidak beriman kepada Tuhan. 
Alquran mengatakan kepada mereka,” di dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu …. (QS. Al Baqarah ayat 10)

Tuhan memberikan manusia kehendak dan kebebasan memilih. Siapa yang mengingikan hidayah maka Tuhan akan memberikan hidayah kepadanya namun siapa yang cenderung kepada kesesatan maka Tuhan akan membiarkannya dengan kesesatannya. Wallahu’alam bisshowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...