Langsung ke konten utama

DIMANA KITA MENEMUKAN TUHAN

Di dalam kajian-kajian filsafat pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ada Tuhan, kalau Dia ada dimana Dia berada. Karena filsafat selalu mengandalkan nalar dalam menjawab pertanyaan maka manusia sering tidak menemukan jawaban yang memuaskan. Hakikat tentang Tuhan tak akan mampu dijangkau oleh nalar manusia. Oleh karena itu manusia membutuhkan penjelasan  tentang Tuhan dari Nabi dan Rasul yang menjadi manusia-manusia pilihan yang diutus oleh Tuhan kepada manusia.

Lalu dimana kita menemukan Tuhan ?
Nabi saw  bersabda dalam hadis qudsi, “Sesungguhnya Allah berfirman:  “Hai Anak Cucu Adam, Aku sakit tetapi kamu tidak menjenguk-Ku”. 
Lalu berkata anak Cucu adam “Ya Rabb, bagaimana aku menjenguk Mu, sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam ?
Allah menjawab: “Apakah engkau tidak mengetahui, sesungguhnya ada hamba-Ku Fulan sedang sakit tetapi engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau tahu sesungguhnya ketika engkau menjenguknya Aku pun berada di sisinya”. 

Kemudian Allah kembali berfirman “hai anak cucu Adam, Aku kelaparan tetapi engkau tidak memberi-KU makan”. 
Menjawab anak cucu adam “Ya Rabb, bagaimana aku memberi-Mu makan sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam ?
Allah menjawab  “Apakah engkau tidak mengetahui sesungguhnya hamba-Ku si Fulan kelaparan tetapi engkau tidak memberinya makan, tidakkah engkau tahu sesungguhnya ketika engkau memberinya makan di sana juga ada Aku”.

lalu Allah berfirman,” Hai anak cucu Adam, Aku haus tetapi engkau tidak memberi-Ku minum”.
Menjawab anak cucu adam “Ya Rabb, bagaimana aku memberi-Mu minum sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam ? 
Allah menjawab “Engkau tahu hamba-Ku meminta minum kepadamu tetapi tidak engkau berikan kepadanya, tidakkah engkau tahu ketika engkau memberinya minum di sana pun ada Aku”. (HR Muslim, Ibn Hibban dan al-Baihaqi).

Jadi kalau anda ingin menemukan Tuhan maka datangi dan bantulah mereka yang lemah, yang miskin, kelaparan dan orang yang hatinya remuk karena penderitaan. Di situlah engkau akan menemukan Tuhan.  Tentu Tuhan tidak akan ditemukan dalam bentuk fisik karena Tuhan tidak bisa dilihat oleh mata kepala kita di dunia ini,  tapi Nabi saw  menjanjikan kelak di surga bahwa anda akan betul-betul melihat Tuhan dengan mata kepala anda.
"Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat." (QS Al-Qiyamah: 22-23)

Nabi saw bersabda’
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ، كَمَا تَرَوْنَ هَذَا القَمَرَ، لاَ تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ
“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian (pada hari kiamat), sebagaimana kalian melihat bulan ini (purnama). Kalian tidak berdesak-desakan ketika melihat-Nya” (HR. Bukhari no. 554, 573, 4851, 7434 dan Muslim no. 633).

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ عِيَانًا
“Kalian akan melihat Rabb kalian secara langsung (dengan mata kepala)” (HR. Bukhari no. 7435).
Wallahu’alam bisshowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...