Langsung ke konten utama

MERAYAKAN HARI ULANG TAHUN


Saat ini tradisi merayakan hari ulang tahun (HUT) sudah menjadi kebiasaan hampir seluruh masyarakat kita khususnya pada golongan menengah keatas yang tinggal di daerah-daerah perkotaan. Biasanya perayaan ulang tahun diawali dengan memberikan kue tart yang dihiasi dengan lilin menyala yang kemudian ditiup sebagai pertanda bertambahnya usia. keluarga dan teman-teman kemudian akan mengucapkan selamat dan doa-doa yang baik kedepannya.  Barakallah fii umrik adalah salah satu ucapan selamat yang berasal dari bahasa Arab yang artinya semoga Allah SWT memberikan berkah dengan bertambahnya usia.

Mengenai perayaan ulang tahun ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang melarang dengan alasan karena perayaan hari kelahiran (maulid) termasuk amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam. tradisi ulang tahun bukan berasal dari Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi saw. Dalil yang dipakai adalah, “ Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban)

Sementara pendapat ulama yang memperbolehkan merayakan hari kelahiran adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah swt. atas karunia jatah umur yang masih diberikan dan sebagai bahan untuk mengevaluasi diri. Jadi semua tergantung kepada motifnya masing-masing. merayakan ulang tahun dengan pesta pora sambil melakukan yang haram seperti pesta miras dan menghambur-hamburkan makanan tentunya adalah diharamkan.

Banyak cara orang merayakan ulang tahun, ada yang merayakannya dengan memberi makan anak yatim, kumpul-kumpul merayakan dengan keluarga dan teman-teman sebagai ajang mempererat persaudaraan dan silaturahmi. Tidak peduli seberapa besar perayaan itu, satu hal yang menjadi penting adalah rasa kebersamaan untuk merayakan sesuatu yang istimewa dan dilakukan dengan tujuan untuk menyusukuri nikmat yang diberikan Allah SWT.

Tapi satu hal yang perlu ditanamkan adalah bahwa perayaan hari kelahiran hakikatnya bukanlah bertambahnya umur tapi justru  tanda berkurangnya 1 (satu) tahun jatah umur anda, yang berarti anda makin dekat dengan kematian (QS. Ali Imran ayat 185). Jadi Perayaan hari kelahiran seharusnya adalah sebagai momen intropeksi diri apakah sudah menjadi orang yang lebih baik atau justru usia bertambah sementara perilaku kita semakin jauh dari Allah.
Wallahu’alam

Komentar

  1. Nabi & para Shahabat melewati hari-hari ulang tahun mereka seperti hari-hari yg lainnya, tidak ada yg istimewa.. mereka lebih sering mengingat hari akhir daripada hari lahir.. Merekalah sebaik-baik manusia di akhir zaman.. yg telah Allah cintai & ridhoi.. semoga kita bisa meneladani mereka.. aamiin..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...