Langsung ke konten utama

SEGALA SESUATU BUKAN MILIK KITA

SEGALA SESUATU BUKAN MILIK KITA
……..(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali) --- QS. Al Baqarah ayat 156

------------------------

Ajaran Islam menyatakan bahwa pada hakekatnya Segala sesuatu yang tergelar di alam semesta ini adalah milik-Nya. Bumi, bulan, matahari, hewan, manusia, tumbuhan, jin, iblis, malaikat, dan segala sesuatu sekecil apapun adalah miliknya karena Dia yang menciptakan semuanya.

Begitu pula dengan apa yang selama ini kita anggap sebagai milik kita. Istri, anak, orang tua, harta benda bahkan tubuh dan jiwa kita pun pada hakikatnya bukanlah milik kita. Namun karena manusia menganggap bahwa apa yang ada pada dirinya adalah miliknya maka Ketika sesuatu itu terpisah atau hilang dari dirinya maka biasanya diikuti dengan kesedihan bahkan penderitaan. Ada yang bersedih karena ditinggal oleh orang yang dicintainya. Ada pula yang menderita karena kehilangan semua hartanya.

Kita masing-masing akan mengalami tingkat kepahitan sesuai tingkat kepemilikan kita. Semakin kuat perasaan dan pikiran kita mencintai segala yang kita anggap milik kita maka semakin kuat pula tingkat kepahitan yang harus kita telan. Memang berat harus melepas segala yang kita anggap sebagai milik kita.

Bahwa sebenarnya kita tidak memiliki apa-apa di dunia ini. nama besar, popularitas, kekayaan, istri, anak, tubuh, nyawa dan ruh, dan harta benda semua milik Allah. Semua hakekatnya adalah titipan. Kita lahir di dunia ini dalam keadaan telanjang tidak membawa apa-apa. Kita lahir tidak membawa apa-apa, kita meninggal pun tidak membawa apa-apa. Semua yang kita miliki adalah titipan.

Jadi Ketika apa yang kita miliki hilang atau terpisah dari kita maka itu berarti Allah mengambil Kembali miliknya. Dia yang memberi Dia pula yang berhak meminta Kembali.

Oleh karena itu tinggalkan segala sesuatu yang kau anggap sebagai milikmu di dunia ini. hilangkan kemelakatan dan keterikatan. Anggap semua sebagai titipan sehingga Ketika itu terpisah dari engkau maka tidak lagi terasa berat.

Kisah Nabi Ibrahim adalah Pelajaran tentang kepemilikian ini. Nabi Ibrahim sampai tua tidak dikarunai anak sebagai pelanjut keturunan. Sampai kemudian Allah mengabulkan doanya dengan memberinya seorang anak laki-laki yang tampan. 

Apa yang dilakukan Tuhan saat kecintaan Ibrahim begitu berlimpah dan meluap-luap kepada sang putra yakni Ismail. 
Apa yang diperbuat Tuhan setelah menyaksikan keakraban dan kecintaan Ibrahim al-khalil terhadap putra tunggalnya tersebut ?

Allah memerintahkan untuk disembelihnya
Sungguh tak terbayangkan betapa berat hati sahabatMu Ibrahim saat engkau perintahkan menyembelih putra tunggal yang disayanginya itu. Tapi Allah ingin menguji kadar cinta dan kesetiaan sahabatNya. Dan Ibrahim juga Ismail akhirnya mampu membuktikan bahwa diatas segalanya yang utama hanya Allah. 

Masing-masing dari kita adalah Ibrahim. Ibrahim memiliki 'Ismail'. Begitu juga kamu. Ismail Anda mungkin kekayaan, posisi, gelar, atau ego Anda! Ismail Anda adalah seseorang yang Anda sayangi? Ibrahim tidak diperintahkan oleh Allah untuk membunuh Ismail. Allah memintanya untuk mematikan rasa 'kepemilikan', karena pada hakekatnya segala sesuatu adalah milik Allah

Itulah hakikat tauhid di dalam inti sari la ilaha illa Allah. Tidak ada sesuatu, ilah-ilah yang lain. Selain Allah. 

Bahwa oleh karena itu seorang yang ingin dekat dengan Allah maka dia harus mengarahkan hati dan pikirannya hanya kepada-Nya artinya orang itu harus berjuang keras meninggalkan rasa kepemilikan, ketergantungan, kecintaan, keterikatan, dengan segala sesuatu selain Dia. 

Meninggalkan kepemilikan bukan berarti meninggalkan hidup keduniawian tanpa memiliki harta benda tapi yang dimaksud adalah harta, pangkat dan kekuasaan tidak menguasai hati kita. Daud dan Sulaeman seorang raja kaya raya namun kiblat hati dan pikirannya tetap hanya mengarah kepada-Nya.

Kesadaran bahwa semua milik Allah termasuk diri kita akan Kembali kepadaNya membuat segalanya menjadi ringan. Gampang diucapkan tapi sungguh berat dilaksanakan.
Wallahu’alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...