Langsung ke konten utama

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan bacaan bismillah, maka amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR.Abu Daud)

-------------
Menurut ajaran islam manusia diciptakan adalah untuk menjadi wakil Allah di muka bumi ini (QS.Al Baqarah ayat 30). kesadaran bahwa manusia adalah khalifah Allah di muka bumi ini maka setiap muslim yang beriman harus membiasakan diri untuk selalu menyatakan ikrar bismillah (dengan atas nama Allah) dalam setiap gerak kehidupan yang dijalankannya. Dia harus mengawali  dengan bismillahirrahmanirrahim dalam memulai segala aktivitas dan pekerjaan seperti makan, minum, mandi, berpakaian, memasak, berjalan, menaiki kendaraan, belajar bahkan hendak tidur. Ucapan bismillahirrahmanirrahim (dengan atas nama Allah yang maha pemurah dan maha penyayang) mengandung makna bahwa seorang muslim harus selalu ingat dan sadar bahwa mereka harus menjalani hidup dengan memiliki sifat pemurah dan penyayang sebagaimana sifat-sifat Allah itu. Mereka adalah representasi dari sifat-sifat Allah itu di muka bumi ini.

Kebiasaan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dalam setiap memulai aktifitas dan pekerjaan menandakan bahwa kita selalu bersama dengan Allah. 

Dalam riwayat disebutkan seorang hamba telah hadir dalam timbangan amal, buku amalan yang penuh dengan keburukkan diberikan padanya. Hamba yang terbiasa di dunia membaca Bismillahirrahmanirrahim dalam setiap pekerjaan, menerima buku itu dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. 

Ketika ia membuka buku amalannya, ia melihat putih bersih, tidak ada satupun catatan buruk dalam buku amalannya. Hamba itu kemudian bertanya kepada Malaikat, dalam buku ini tidak ada catatan buruk yang pernah aku lakukan di dunia? 
Malaikat berkata: dalam buku ini semua amalan burukmu sebelumnya tercatat, namun berkat kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang selalu kau ucapkan, telah terhapus.

Dalam riwayat lain Nabi Saww berkata: 
Setelah hari kiamat, seluruh pelaku maksiat dan kemungkaran diperintahkan untuk memasuki neraka, ketika mendekati api seorang hamba mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim ketika ia mengangkat kakinya ke neraka, api neraka menjauh ribuan tahun darinya.

“Barangsiapa yang membaca kalimat bismillah, maka tak tersisa sedikitpun dari dosa-dosa yang kecil.” (HR. Muttafaqun Alaih)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN

ARTIKEL  TP4D PEKERJAAN DI AKHIR TAHUN BELUM SELESAI, HARUSKAH PUTUS KONTRAK, SEBUAH SOLUSI AKHIR TAHUN ANGGARAN Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin. Salah satu permasalahan bagi Kementerian/Lembaga/SKPD/Institusi (K/L/D/I) yang sedang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal adalah seluruh pekerjaan tersebut  harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Namun disinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir. Terhadap permasalahan tersebut banyak PPK yang bimbang atau ragu dalam mengambil keputusan. Ada beberapa kemungkinan yang dilakukan oleh PPK  terhadap pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai sampai dengan akhir tahun anggaran yaitu : 1.     PPK memutuskan kontrak secara sepihak dan penyedia barang/jasa dianggap lalai/cidera janji dalam melaksanakan kew...

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana

Tindak lanjut temuan kerugian negara dalam LHP BPK, antara administrasi atau pidana Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah satu-satunya lembaga negara yang diberikan wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara (pasal 23E ayat (1) UUD 1945). BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan Umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. (Pasal 6 ayat (1) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pelaksanaan pemeriksaan BPK, dilakukan berdasarkan Undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 6 ayat (2) UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK). Pemeriksaan BPK mencakup pemeriksaan keuangan ,pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan keuang...

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA

KAPAN KEBIJAKAN DAPAT DIPIDANA Oleh : Muhammad Ahsan Thamrin Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sulsel Pemerintah Jokowi-JK untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi diatas 6 persen sesuai dengan janjinya, berencana   membelanjakan 5000 triliun lebih selama lima tahun untuk infrastruktur. Dengan proyek-proyek infrastruktur, biaya logistik nasional dapat lebih rendah, lapangan kerja yang tersedia dapat mengurangi pengangguran, volume BBM bisa ditekan. Proyek infrastruktur ini tersebar di berbagai Kementerian dan di Pemerintah Daerah. masalah utama yang dihadapi ada dua yaitu pembebasan tanah dan masalah hukum. Pembebasan tanah akan diupayakan dengan mengundang partisipasi masyarakat. Namun masalah hukum, khususnya kekhawatiran Pimpinan Proyek (Pimpro) untuk mengambil keputusan, akan membuat seluruh proyek itu akan berjalan lambat. Keterlambatan proyek akan membuat konsekuensi besar ke eskalasi biaya, kualitas pekerjaan dan pelayanan publik. Presiden Jokowi dan JK i...